Rabu, 02 Maret 2011

Resep Jamur Crispy


Bahan-bahan
  • Satu bungkus Jamur Tiram segar (sekitar 2ons)
  • 1 Butir telur utuh (putih & merah telur masuk semua)
  • Garam sesuai selera (hati2 nanti keasinan, cukup satu jiwit aja), lebih baik diuleg sama bawah putih
  • Penyedap Rasa (rasa cumi2 paling enak kayanya)
  • 100 gr Tepung Beras
  • 50 gr Tepung Maizena. Dua jenis tepung dicampurkan yg rata.

Cara Membuat

  1. Bersihkan jamur segar dari kotoran. Iris -iris memanjang.
  2. Letakkan irisan jamur ke dalam wadah, siram dengan air panas, aduk2 sebentar.
  3. Tiriskan jamur tiram, sedikit tekan/peras, hingga air berkurang. gunakan kain puring/saringan kaya memeras kain cucian.
  4. Kocok lepas telur ayam, beri garam, bawang putih & penyedap rasa, rasa disesuaikan selera masing-masing. Kocok hingga garam larut.
  5. Celupkan jamur ke dalam kocokan telur, lumuri rata.
  6. Masukkan celupan jamur tadi ke dalam adonan tepung, aduk-aduk dgn diremas2 hingga tepung menempel sempurna pada jamur.
  7. Panaskan api hingga sedang saja, jangan terlalu panas, goreng jamur bertepung hingga kering sempurna, angkat tiriskan, siap disajikan dengan aneka topping/taburan.
  8. Kalau kurang renyah goreng lagi dengan minyak yg panas sebentar, jangan lama2 nanti gosong.

Spagheti Sosis

Bahan :
200 gr spaghetti kering
1 lt air
1 sdt garam
1 sdt minyak goreng

Bumbu :
1 sdm mentega
2 btr bawang putih, cincang kecil
1 btr bawang bombay kecil, cincang kecil
3 bh sosis, potong2
3 sdm saos tomat
2 btr tomat merah, rebus bentar, buang kulit dan bijinya, cincang kecil
1 sdt saos cabai
1/2 sdt oregano kering
1/2 sdt basil kering
1 sdt gula
1 sdt garam
1/2 sdt lada bubuk
(bisa ditambahkan daging giling bila suka)
1/2 gelas air

Cara membuat :
1. Rebus air+garam+minyak hingga mendidih, masukkan spaghetti kering, diamkan kurleb 10-12 menit, hingga memutih. (al dente)
2. Sambil menunggu spaghetti matang, tumis bawang bombay cincang, lalu bawang putih cincang sampai harum.
3. Masukkan sosis, aduk2 hingga agak matang, masukkan tomat cincang.
4. Masukkan saos tomat, saos cabai, oregano kering dan basil kering. Aduk-aduk sebentar.
5. masukkan gula, lada dan garam. Tuang air. Aduk2 hingga agak mengental.
6. Bila spaghetti belum matang, matikan api tumisan.
7. Jika sudah spaghetti sudah matang, tiriskan, lalu masukkan ke tumisan. Nyalakan api, aduk2 hingga rata. Matikan api.
8. Hidangkan spaghetti sosis dengan taburan keju.

Fussili Salbro Bumbu Rica


Bahan:
- 1/2 pak fussili (kira2 250gr) direbus hingga al dente dengan dibubuhi sedikit garam
- brokoli secukupnya
- 250gr salmon (potong kotak2, kemudian digoreng sebentar n sebelumnya bubuhi jeruk nipis, taburi garam dan bawang putih ya).

Bumbu halus:
- 10bt bawang merah
- 2 bt bawang putih
- 7 bh cabe merah (kalau suka pedas tambah lagi cabenya)
- seruas jahe
- 1 buah tomat yang sedang


bumbu lain:
- 1 lembar daun pandan
- 2 lembar daun jeruk

Cara buat:
1. Tumis bumbu halus hingga harum
2. masukkan daun pandan dan daun jeruk
3. Masukkan brokoli, masak hingga 1/2 matang kemudian masukkan salmon gorengnya. Terakhir masukkan fussili. Diaduk hingga semua bumbu tercampur rata dan kemudian siap disajikan.

Es Krim Pisang Karamel




http://www.resepkomplit.com/wp-content/uploads/2009/12/ES-KRIM-PISANG-KARAMEL.jpg

Bahan Es Krim Pisang Karamel:
  • 200 g gula pasir
  • 150 ml air jeruk manis
  • 6 bh pisang raja
  • 1 klg buah appricot
  • 1 bks instant ice cream mix rasa vanila (siap pakai)

Hiasan
:
  • Krim kocok
  • Stroberi segar
  • Daun mint
Cara Membuat Es Krim Pisang Karamel :
  1. Panaskan gula pasir hingga menjadi karamel, masukkan air jeruk nipis, masak hingga mengental.
  2. Masukkan pisang, masak hingga matang, angkat.
  3. Olah instan es krim mix sesuai petunjuk dalam kemasannya.
  4. Siapkan wadah saji yang menarik, taruh pisang dan sausnya, appricot, es krim dan hias dengan krim kocok, stroberi dan daun mint.

Resep Ikan Sambal Jeruk Teri


Resep Ikan: Sambal Jeruk Teri
Jika semangat untuk santap sahur agak kendur, cobalah sajikan sambal teri yang renyah ini. Gigitan pedas cabai dan rasa asam segar jeruk limau dijamin bikin santapan jadi makin mantap.

Bahan:
100 g teri jengki tawar kering
75 g kacang tanah, goreng
3 sdm minyak sayur
1 sdm air jeruk limau
1 lembar daun jeruk purut, iris halus
Haluskan:
3 buah cabai merah besar, buang bijinya, rebus
3 buah cabai rawit merah, rebus
2 butir bawang merah
2 siung bawang putih
½ sdt terasi goreng
1 sdt garam
1 sdm gula pasir
Taburan, goreng:
1 buah cabai merah, buang bijinya, iris halus
1 batang serai, ambil bagian yang putih, iris halus

Cara membuat:
  • Cuci ikan teri kering, buang kepalanya, tiriskan.
  • Goreng dalam minyak panas hingga kering. Tiriskan.
  • Tumis bumbu halus hingga wangi dan matang.
  • Tambahkan air jeruk dan daun jeruk, aduk rata.
  • Masukkan teri dan kacang tanah, aduk hingga rata. Angkat.
  • Beri bahan Taburan. Sajikan.

Banyaklah Beribadah dan Tinggalkanlah Perkara yang Sia-sia!

Adik-adikku sayang, semoga Allah menjadikan kalian anak-anak yang pandai memanfaatkan waktu.

Pada bulan Romadhon yang mulia ini, janganlah kalian isi hari-hari kalian dengan perkara yang sia-sia seperti membaca komik, dongeng, menonton televisi, main playstation dan lain-lain. Akan tetapi isilah waktu kalian dengan kegiatan yang bermanfaat.
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَالشَّرَبِ إِنَّمَا الصَّيَامَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ اَوْجَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ , إِنِّي صَائِمٌ ))
“Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu atau tidak mengetahui perkaramu, maka, katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa”

Kalian bisa memanfaatkan waktu senggang untuk beribadah, membaca Al-Quran, menghapalkan hadits-hadits Nabi, atau mengulang kembali pelajaran yang telah diberikan oleh ustadz atau ustadzah di sekolah. Kalian juga bisa mengisi waktu dengan membaca kisah-kisah teladan dari para Nabi maupun orang-orang shalih.

Atau kalian dapat juga membantu abi atau ummi di rumah. Biasanya ummi agak repot bila waktu berbuka hampir tiba. Nah, kalian bisa membantu beliau mempersiapkan makanan atau minuman untuk berbuka.
Di waktu malam hari, kalian juga bisa mengikuti ibadah shalat tarawih. Bisa di rumah maupun di masjid. Dengan demikian, kalian akan terlatih untuk senantiasa melakukan amal shalih.^^

Ringan dalam Menghukum

Siapa pun mungkin mengetahui, kemampuan akal anak-anak tidak sesempurna yang ada pada orang dewasa. Anak memiliki kemampuan memahami dan mencerna yang masih sangat terbatas.
Karena itulah, kadangkala muncul kesalahan atau kekeliruan yang terkadang dia sendiri belum mampu memahami dan mengerti bahwa tindakannya itu adalah suatu kesalahan.

Menyogok mulut adik, contoh ringannya, terkadang bermula dari maksud baik untuk menyuapi si adik. Namun justru kadang menjadi kesalahan di mata orangtua, karena –sekali lagi dengan keterbatasan sang anak– belum mampu melakukannya dengan benar. Sementara dia sendiri belum mampu memandang hal itu sebagai suatu kesalahan.

Demikianlah keadaan seorang anak dengan segala keterbatasannya. Sehingga syariat pun meringankan beban amalan bagi anak kecil, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinukilkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu: 

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصِّبْيَانِ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Diangkat pena dari tiga golongan: orang yang tidur hingga dia terjaga, anak kecil hingga dia baligh, dan orang gila sampai kembali akalnya.” (HR. Abu Dawud no. 4403, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud: shahih)

Di samping itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghasung kita untuk bersikap lemah lembut dan menjauhi kekasaran dalam segala hal, termasuk kepada anak-anak kita tentunya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada istri beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ
“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan, dan Dia memberikan pada kelembutan apa yang tidak Dia berikan pada kekasaran, maupun pada segala sesuatu selainnya.” (HR. Al-Bukhari no. 6928 dan Muslim no. 2593)

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu menjelaskan bahwa dengan kelemahlembutan ini akan dapat dicapai berbagai tujuan, dan akan mudah pula untuk mendapatkan apa yang diharapkan, yang semua itu tak dapat diperoleh dengan selain kelembutan. (Syarh Shahih Muslim, 16/144)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memuji orang yang memiliki sifat lemah lembut, dalam sabda beliau yang dinukilkan oleh Abud Darda` radhiyallahu ‘anhu:

مَنْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الرِّفْقِ فَقَدْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الْخَيْرِ، وَمَنْ حُرِمَ حَظَّهُ مِنَ الرِّفْقِ فَقَدْ حُرِمَ حَظَّهُ مِنَ الْخَيْرِ
“Barangsiapa yang diberikan bagiannya berupa kelembutan, berarti dia diberikan bagiannya berupa kebaikan, dan barangsiapa dihalangi bagiannya berupa kelembutan, berarti dia dihalangi dari bagiannya berupa kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi no.2013, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi: shahih)

Oleh karena itu pula kita, orangtua, mestinya berlapang-lapang dalam memberikan hukuman dan celaan pada anak-anak. Terlebih lagi pada hal-hal yang bukan merupakan kemaksiatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling lapang dalam memudahkan perkara. Sebagaimana dikabarkan oleh istri beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

مَا خُيِّرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ قَطُّ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدُ النَّاسِ مِنْهُ
“Tak pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan pilihan di antara dua perkara, kecuali beliau pasti memilih yang paling ringan di antara keduanya selama perkara itu bukan suatu dosa. Apabila perkara itu suatu dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya.” (HR. Al-Bukhari no.3560 dan Muslim no.2327)

Hadits ini menunjukkan disenanginya memilih sesuatu yang lebih mudah dan lebih ringan, selama hal itu bukan sesuatu yang haram atau makruh. (Syarh Shahih Muslim, 15/82)

Kelapangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga dialami sendiri oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang melayani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semenjak usia kanak-kanak. Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan:

لـَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ، أَخَذَ أَبُو طَلْحَةَ بِيَدِي فَانْطَلَقَ بِي إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أَنَسًا غُلاَمٌ كَيِّسٌ فَلْيَخْدُمْكَ. قَالَ: فَخَدَمْتُهُ فِي السَّفَرِ وَالْحَضَرِ، وَاللهِ مَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ: لِمَ صَنَعْتَ هَذَا هَكَذَا؟ وَلاَ لِشَيْءٍ لَمْ أَصْنَعْهُ: لِمَ لَمْ تَصْنَعْ هَذَا هَكَذَا؟
“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, Abu Thalhah menggamit tanganku. Pergilah ia bersamaku menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas adalah anak yang cerdas, maka izinkan dia melayanimu.’ Maka aku pun melayani beliau ketika bepergian maupun menetap. Demi Allah, tak pernah beliau mengatakan tentang sesuatu yang kukerjakan, ‘Mengapa kau lakukan hal ini seperti ini?’ Tidak pula beliau mengatakan tentang sesuatu yang tak kukerjakan, ‘Mengapa tidak kaukerjakan hal ini seperti ini?’.” (HR. Al-Bukhari no.2768 dan Muslim no. 2309)

Ketika Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu –yang saat itu masih kanak-kanak– enggan melakukan sesuatu yang beliau perintahkan, beliau tidak mencerca dan menghukumnya. Dikisahkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ خُلُقًا، فَأَرْسَلَنِي يَوْمًا لِحَاجَةٍ. فَقُلْتُ: وَاللهِ، لاَ أَذْهَبُ. وَفِي نَفْسِي أَنْ أَذْهَبَ لِمَا أَمَرَنِي بِهِ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجْتُ حَتَّى أَمُرُّ عَلَى صِبْيَانٍ وَهُمْ يَلْعَبُوْنَ فِي السُّوقِ، فَإِذَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَبَضَ بِقَفَايَ مِنْ وَرَائِي، قَالَ: فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَضْحَكُ. فَقَالَ: يَا أُنَيْسُ، أَذَهَبْتَ حَيْثُ أَمَرْتُكَ؟ قَالَ قُلْتُ: نَعَمْ، أَنَا أَذْهَبُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Suatu hari, beliau pernah menyuruhku untuk suatu keperluan. Maka kukatakan, “Demi Allah, saya tidak mau pergi!” Sementara dalam hatiku, aku berniat untuk pergi guna melaksanakan perintah Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun keluar hingga melewati anak-anak yang sedang bermain-main di pasar. Tiba-tiba muncul Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memegang tengkukku dari belakang. Aku pun memandang beliau yang sedang tertawa. Beliau mengatakan, “Wahai Anas kecil, engkau pergi juga melakukan perintahku?” Aku menjawab, “Ya, saya pergi, wahai Rasulullah!” (HR. Muslim no. 2310)

Ini semua menunjukkan kesempurnaan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagusnya pergaulan, serta kesabaran dan kelapangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Syarh Shahih Muslim, 15/70)

Namun jika suatu perkara itu merupakan perbuatan dosa, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tak segan untuk melarang. Seperti ketika cucu beliau makan sebutir kurma yang berasal dari kurma sedekah, sementara keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam haram memakan sedekah. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan peristiwa ini:

أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا فِي فِيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ n: كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لاَ نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ؟
Al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma memungut sebutir kurma dari kurma sedekah, lalu dia masukkan kurma itu ke mulutnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Kikh, kikh (tinggalkan dan buang barang itu, pent.)! Buang kurma itu! Tidakkah kau tahu, kita ini tidak boleh makan sedekah?” (HR. Muslim no. 1069)

Juga dalam permasalahan membiasakan ibadah shalat pada anak-anak. Ketika mengajarkan amalan yang agung ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orangtua untuk memukul anak-anak yang enggan menunaikan shalat, meremehkan dan menyia-nyiakannya, jika mereka telah mencapai usia sepuluh tahun. Pukulan ini bukan untuk menyakiti si anak, melainkan untuk mendidik dan meluruskan mereka. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini disampaikan oleh ‘Amr ibnul ‘Ash radhiyallahu ‘anhu:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka bila enggan melakukannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Ahmad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5744: hadits ini hasan)

Demikian pula yang ada pada para sahabat. Mereka tidak segan bersikap keras bila melihat salah seorang dari keluarganya berbuat kemungkaran. Sebagaimana yang dilakukan oleh Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika melihat salah seorang di antara keluarganya bermain dadu. Dikisahkan oleh Nafi’, maula Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا وُجِدَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ضَرَبَهُ وَكَسَرَهَا
“Apabila Abdullah bin ‘Umar mendapati salah seorang dari anggota keluarganya bermain dadu, maka beliau memukulnya dan memecahkan dadu itu.” (Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 960: shahihul isnad mauquf)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang pendidikan terhadap anak yatim. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pun menjawab:

إِنِّي لَأَضْرِبُ الْيَتِيْمَ حَتَّى يَنْبَسِطَ
“Sesungguhnya aku pernah memukul anak yatim sampai (menangis) tertelungkup.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no.105: shahihul isnad)

Begitulah yang dilakukan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sebagaimana orangtua terhadap anaknya. Dia memberikan hukuman pula pada anak yatim yang ada dalam asuhannya, sampai tertelungkup di atas tanah, sebagaimana yang biasa terjadi pada anak-anak bila dimarahi, mereka telungkup dan menangis. Pukulan ini dimaksudkan untuk memberikan pendidikan kepada si anak, bukan pukulan yang menyakitkan.

Inilah bimbingan Islam yang sempurna untuk kita –orangtua– dalam membimbing dan mendidik anak-anak kita, agar kita dapat mendudukkan sesuatu sesuai kadarnya dan meletakkan sesuatu pada tempatnya. Inilah pengajaran kepada kita yang akan mempertanggungjawabkan pendidikan anak-anak kita di hadapan Allah .

وَالْـمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ
“Seorang istri adalah penanggung jawab rumah tangga dan anak-anak suaminya serta kelak akan ditanya tentang mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 5188 dan Muslim no. 1829)

6 Sifat yang Dibutuhkan Para Orang Tua

Tak mudah memang menjadi orang tua yang dapat menjadi teladan. Dibutuhkan sifat asasi orangtua yang dapat menjadi acuan utama untuk melakukan pendidikan Interventif di rumah. Orang tua yang menjalankan pendidikan interventif perlu memiliki beberapa sifat pokok, yaitu:


1.  Berilmu


Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang haq dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya, dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus” (Q.S. Al Hajj [22]: 54).

Orangtua sebagai pendidik harus memiliki ilmu tentang pokok-pokok pendidikan yang dibawa oleh syari’at Islam. Menguasai hukum halal dan haram, mengetahui prinsip-prinsip etika Islam, serta memahami secara global peraturan-peraturan Islam. Dengan mengetahui semua ini orangtua dapat tampil bijak, meletakkan segala sesuatu pada tempat yang sebenarnya, mendidik anak pada pokok persyaratannya, dan memperbaiki dengan berpijak pada dasar-dasar yang kokoh dari ajaran Al Qur’an . Jika pendidik mengetahui semua ini lebih-lebih tentang kaidah-kaidah asasi dalam pendidikan anak, maka anak tidak akan dilanda kemelut spiritual moral dan sosial. Allah berfirman bahwa tidaklah sama antara orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan yang tidak berilmu pengetahuan. (QS. 39: 9)



2. Taqwa


Dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar suatu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa” (Q.S. Al Haaqqah [69]: 48).

Sifat penting lain yang harus dimiliki orangtua sebagai pendidik adalah taqwa, yaitu menjaga diri dari siksa Allah dengan mengerjakan amal saleh dan merasa takut kepadaNya, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, artinya mengerjakan segala perintah Allah dan meninggalkan laranganNya. Adapun ciri-ciri orang yang taqwa adalah :

  • memiliki keyakinan yang kuat.
  • selalu bersyukur atas apa yang dikaruniakan Allah kepadanya walaupun berbentuk musibah.
  • memiliki sifat memaafkan dan mengasihi terhadap sesama.


3. Ikhlas

"Katakanlah:  “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya
dalam (menjalankan) agama ” (Q.S. Az Zumar [39]: 11).

Sifat Ikhlas adalah:
  • selalu meluruskan niat bahwa seluruh aktivitas pendidik yang dilakukannya, baik berupa perintah, larangan, nasehat, pengawasan dan hukuman adalah semata-mata karena dan untuk Allah Ta’ala.
  • pendidik tidak boleh  pamrih atas apa yang dilakukannya, artinya sama sekali tidak boleh menitipkan kepentingannya pada hasil pendidikan yang akan dicapai.
  • melaksanakan pendidikan dengan tidak disertai perasaan terpaksa. Semua langkah-langkah pendidikan harus dilakukan dengan pendidikan harus dilakukan dengan lega dan ringan hati.
Dengan cara-cara tersebut seorang pendidik akan dapat melaksanakan pendidikan dirumah yang terencana, serta mengawasi anak secara terus menerus, di samping mengharapkan pahala dan  keridhaan Allah. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan adalah sebagaian dari asas Iman yang menjadi keharusan Islam. Firman Allah: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatannya dengan ikhlas.” (QS. 98: 5).


4. Santun

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya” (QS. Al Baqarah [2]: 207).

Sifat pokok lain yang menolong keberhasilan pendidik dalam tugas kependidikannya di samping tanggung jawabnya membentuk dan memperbaiki, adalah   sifat santun. Dengan sifat santun anak akan tertarik pada pendidiknya sebab anak akan memberikan tanggapan positif pada perkataannya. Dengan kesantunan pendidik anak akan berhias dengan akhlak yang terpuji, dan terhindar dari perangai yang tercela. Ciri-ciri santun adalah:
  • lembut dalam kata-kata, perintah maupun larangan.
  • penyayang terhadap sesamanya apalagi terhadap orang-orang yang lebih lemah dan orang yang lebih tua.
  • menjadi penolong pada saat orang lain memerlukan pertolongannya.


5.  Bertanggung Jawab

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”  (QS. Al Muddatstsir [74]: 38).

Rasa tanggung jawab penting sekali dalam pendidikan anak. Rasa tanggung jawab akan mendorong pendidik untuk mengawasi anak dan memperhatikannya, mengarahkan dan mengikutinya, membiasakan dan melatihnya. Rasa tanggung jawab menimbulkan keyakinan bahwa jika melalaikannya pada suatu ketika, secara bertahap si anak akan terjerumus pada jurang kerusakan. Oleh karenanya, maka sifat tanggung jawab harus dimiliki dan selalu ditingkatkan. Adapun ciri-ciri tanggung jawab ialah:
  • selalu siap dan berada dalam keadaan membimbing.
  • menjalankan amanah pendidikan dengan sebaik-baiknya.
  • konsisten pada perbuatan yang dilakukannya.


6. Sabar

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah berserta orang-orang yang sabar” (Q.S. Al Baqarah [2]: 153).

Sabar di dalam Islam bukan berarti menyerah atau mengikuti arus atau dengan kata lain menyesuaikan dengan keadaan. Sabar adalah ketegaran dalam mempertahankan prinsip dan kebenaran di tengah-tengah derasnya arus tantangan dan hambatan. Adapun ciri-ciri dari sabar adalah:
  • selalu mengupayakan langkah-langkah pendidikan.
  • tabah dalam menghadapi hambatan dan tantangan pendidikan.
  • selalu tenang dan mohon pertolongan kepada Allah.
  • menyerahkan hasil usahanya pada keputusan Allah

Belajar Saat Tidur? Cuma Bayi Yang Bisa


Belajar Saat Tidur? Cuma Bayi yang Bisa

Bayi sedang tidur bukan berarti aktivitas otaknya untuk belajar terhenti. Demikian diyakini para peneliti.
Bayi yang baru lahir mungkin hanya terjaga beberapa jam setiap hari, namun otak mereka tetap bekerja sepanjang waktu. Para peneliti meyakini, otak secara konstan menyesuaikan dengan keadaan di sekitarnya.

Studi dilakukan terhadap bayi-bayi berusia satu dan dua hari menunjukkan, kemampuan mereka untuk bersikap seperti spons data dengan menyerap informasi mengenai kondisi di sekitar mereka tak pernah berhenti.

Hasil studi yang dilakukan para ahli dari University of Florida itu berhasil diungkap setelah percobaan sederhana melibatkan 26 bayi yang sedang tidur.

Peneliti memainkan sebuah nada untuk mereka kemudian diikuti dengan tiupan lembut di sekitar kelopak mata. Setelah 20 menit, percobaan itu diulang. Sebanyak 24 bayi telah belajar mengantisipasi tiupan tersebut dengan menutup mata mereka.

Gelombang otak bayi juga diketahui berubah.

Seorang Psikolog, Dana Byrd mengatakan, ia menemukan bentuk dasar dari proses belajar pada bayi yang baru lahir. "Jenis pembelajaran yang mungkin tidak akan tampak pada orang dewasa yang tertidur," ujarnya.

"Bayi-bayi itu adalah pembelajar yang lebih baik, penyerap data yang lebih baik dibanding yang kita tahu. Studi sebelumnya mengungkap, kemampuan belajar tersebut ketika mereka terjaga, maka studi ini merupakan yang pertama mengetahui kemampuan itu juga dimiliki bayi yang sedang tidur," paparnya.
Studi yang dipublikasikan pada journal Proceedings of the National Academy of Sciences itu kemudian dapat digunakan untuk mengidentifikasi bayi yang tidak berkembang dengan normal seperti yang berisiko disleksia atau autis.

hati-hati, Ibu Hamil Kurang Iodium Potensi Sebabkan Bayi Kerdil


Hati-hati, Ibu Hamil Kurang Iodium Potensi Sebabkan Bayi Kerdil

Ibu hamil yang kekurangan iodium dapat menyebabkan bayi tumbuh dengan tubuh kerdil atau kretinisme dan tingkat kecerdasannya rendah. Hal ini disampaikan peneliti dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sofia Pranacipta.

"Kekurangan iodium juga dapat berakibat pada kematian janin dalam kandungan," kata Sofia yang meneliti tentang hubungan kadar ekskresi iodium urin (EIU) dengan 'intelligence quotient' (IQ) pada remaja di daerah endemik gangguan akibat kekurangan iodium (GAKI), Jumat (17/9).

Menurut Sofia, pemberian iodium pada ibu hamil juga dapat meningkatkan skor IQ atau tingkat kecerdasan pada anak yang dilahirkan. "Hal itu berbeda jika iodium diberikan kepada remaja, karena remaja dimungkinkan telah mencapai pertumbuhan maksimal dari sel otak sehingga pemberian iodium tidak memengaruhi peningkatan IQ," katanya.

Namun demikian, ujar Sofia, pemberian iodium yang berlebihan dapat menyebabkan risiko Iodium Induced Hyperthyroid (IIH) yang berakibat pada gangguan metabolisme tubuh. Kelebihan iodium dapat memengaruhi hormon tiroid yang berfungsi mengatur metabolisme tubuh.

"Jika metabolisme tubuh jelek, sistem atau cara kerja tubuh juga tidak dapat berfungsi dengan baik. Selain itu, dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko tiroiditis, hipertiroidisme, dan goiter," jelas Sofia.

Sofia mengatakan, penelitian dilakukan dengan menghitung kadar EIU, yang merupakan penanda biokimia. Lebih dari 90 peren iodium tubuh dikeluarkan melalui urine. "Dalam keadaan seimbang iodium yang masuk ke tubuh dianggap sama dengan yang diekskresikan lewat urin. Pemeriksaan urine dianggap menggambarkan masukan iodium," cetusnya.

Lebih lanjut Sofia mengatakan, penelitian dilakukan di daerah Lemah Dadi, Bantul dan Karangwuluh, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada remaja berusia 12-16 tahun. Daerah tersebut termasuk daerah endemik GAKI.

Di daerah endemik GAKI sebelumnya telah disosialisasikan oleh pemerintah mengenai penggunaan garam beriodium. Namun, setelah jangka waktu tertentu penggunaan garam tersebut selanjutnya tidak ada penelitian apakah iodium masyarakat di daerah endemik GAKI telah terpenuhi atau belum.

"Kami berharap melalui penelitian itu dapat mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap perkembangan status kecukupan asupan iodium di setiap daerah endemik GAKI agar penanganannya lebih tepat," kata Sofia yang melakukan penelitian bersama Aulia Rahmawati dan Ismy Dianty.

Ngilu Gigi Sensitif? Ada Kok Cara Mengatasinya


Ngilu Gigi Sensitif? Ada Kok Cara Mengatasinya

Gigi Sensitif (Ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satu sengatan pada syaraf gigi setelah menggigit makanan konon cukup untuk menghentikan, bahkan seekor beruang kelaparan lari dari dapur. Jangan sepelekan gigi sensitif.

Pasalanya gigi yang sensitif, secara serius bisa membatasi kenikmatan anda menikmati makanan. Jadi, bila saat es krim bertemu gigi anda mampu membuat anda melihat 'bintang-bintang', itu berarti permukaan gigi anda--disebut dentin--telah terekspos.

Menurut guru besar kedoketeran gigi dari UCLA, Eric Sung, hal itu terjadi ketika pelapis keras yang menutupi gigi--yakni enamel ( pelapis bagian gigi di ats gusi) dan sementum (pelapis akar gigi)--terkikis.

Kondisi itu membuat pori mikroskopik pada dentin terpapar dan akhirnya membuat zat pemicu menuju pada syaraf gigi. Bila itu terjadi, begitu anda menggigit makanan yang panas, dingin, manis atau asam, rasa ngilu pun langsung timbul.

Apakah penyebab gigi sensitif? Ada sejumlah faktor utama menurut Sung. Gusi kendur hingga membentuk ceruk adalah salah satu pemicu.

Gusi kadang turun dan lepas dari gigi serta menampilkan bagian permukaan akar. Biasanya itu terjadi akibat penyakit disebabkan akumulasi plak atau karang gigi di sepanjang garis gusi. "Ketika bakteri mengeluarkan racun maka gusi terinfeksi sehingga menyusut," papar Sung.

"Kebiasaan mengerat-ngeratkan gigi juga dapat membuat flek pada gigi dan pecahan yang akhirnya menciptakan takikan di dentin di garis gusi. Itu disebut abrafraksi," imbuh Sung. "Bila anda kerap menggesekkan gigi saat tidur, disarankan untuk menggunakan pelindung gigi saat tidur demi melindungi gigi."

Mengosok gigi terlalu kuat dengan sikat gigi berbulu kasar, atau sikat gigi lama dapat juga menyebabkan abfraksi. Pastikan untuk menyikat gigi dengan lembut dan perlahan dengan sikat gigi berbulu halus. Saran Sung, ganti sikat gigi setiap tiga bulan sekali meski ia belum tampak buruk.
Penyebab lain yakni pemutih gigi yang juga memperkuat idiom "kecantikan ialah penderitaan. Zat pemutih ternyata berpotensi mengikis enamel pada gigi. Pertimbangkan lagi bagi anda yang ingin memutihkan gigi, jangan sampai keinginan cantik membuat gigi anda merugi.

Lantas seberapa sensitif gigi bisa dibilang terlalu sensitif? Sung menyebutkan beberapa gejala utama. "Bila ngilu hanya terjadi beberapa detik, maka itu bukan masalah besar," ujarnya.

Namun bila gigi anda begitu sensitif terhadap makanan panas, minuman atau bila rasa ngilu menetap lebih dari satu menit, atau mudah terjadi spontan, maka Sung menyarankan untuk segera melakukan konsultasi dengan dokter gigi.

Bukan berarti gigi sensitif tak bisa diobati. Ada beberapa tip yang ditawarkan oleh Sung untuk memperkuat gigi sensitif.

Gunakan pasta gigi untuk gigi sensitif. Pasta gigi yang khusus dibuat untuk gigi jenis ini mengandung potasium nitrat atau strontium klorida yang akan membantu menyumbat pori-pori dentin dan mencegah stimulus ngilu--seperti minuman dingin-- menjangkau syaraf.

Tapi anda perlu bersabar. Jangan berharap hasil cepat. Paling tidak butuh dua atau tiga pekan untuk merasakan efek dari pasta gigi tersebut.

Ganti tambalan gigi--penambal gigi dari bahan perak atau amalgam adalah insulator buruk. Timbul masalah khusus bila ia masuk ke dalam, analoginya seperti menggunakan anting logam ketika di luar membeku.

"Jika tambalan gigi anda terasa sensitif tiap saat, pergilah ke dokter gigi," saran Sung. Tambalan baru atau tipe materi penambal yang berbeda bisa menghentikan rasa ngilu.

Gunakan pelindung--Dentin yang terpapar berarti jalan bebas hambatan menuju syaraf. Tanya dokter gigi anda mengenai perisai tepat yang cocok bagi gigi anda dengan pilihan berbagai pelapis--seperti fluorida--yang secara efektif terbukti mengurangi kesensitifitasan.

Beberapa Hal yang Dapat Mengeluarkan Perempuan dari Batas Tabarruj

Yang mengeluarkan seorang perempuan muslimah dari batas tabarruj yang selanjutnya disebut kesopanan Islam, yaitu hendaknya dia dapat menepati hal-hal sebagai berikut:

a) Ghadh-dhul Bashar (menundukkan pandangan), sebab perhiasan perempuan yang termahal ialah malu, sedang bentuk malu yang lebih tegas ialah: menundukkan pandangan, seperti yang difirmankan Allah: 

"Katakanlah kepada orang-orang mu'min perempuan hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya."

b) Tidak bergaul bebas sehingga terjadi persentuhan antara laki-laki dengan perempuan, seperti yang biasa terjadi di gedung-gedung bioskop, ruangan-ruangan kuliah, perguruan-perguruan tinggi, kendaraan-kendaraan umum dan sebagainya di zaman kita sekarang ini. Sebab Ma'qil bin Yasar meriwayatkan, bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya." (Riwayat Thabarani, Baihaqi, dan rawi-rawinya Thabarani adalah kepercayaan)
c) Pakaiannya harus selaras dengan tata kesopanan Islam. Sedang pakaian menurut tata kesopanan Islam, yaitu terdapatnya sifat-sifat sebagai berikut:

1. Harus menutup semua badan, selain yang memang telah dikecualikan oleh al-Quran dalam firmannya:
"Apa-apa yang biasa tampak"
yang menurut pendapat yang lebih kuat, yaitu muka dan dua tapak tangan.

2. Tidak tipis dan tidak membentuk badan sehingga tampak kulit. Sebab sesuai apa yang dikatakan Nabi:
"Sesungguhnya termasuk ahli neraka, yaitu perempuan-perempuan berpakaian tetapi telanjang, yang condong kepada maksiat dan menarik orang lain untuk berbuat maksiat. Mereka ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan mencium baunya." (Riwayat Muslim)
Maksud berpakaian tetapi telanjang, yaitu: pakaian mereka itu tidak berfungsi menutup aurat, sehingga dapat mensifati kulit yang di bawahnya justru karena tipis dan sempitnya pakaian itu. Beberapa orang perempuan dari Bani Tamim masuk rumah Aisyah, dengan berpakaian yang sangat tipis, kemudian Aisyah berkata: "Kalau kamu sebagai orang mu'min, maka bukan ini macamnya pakaian orang-orang perempuan mu'min itu." (Riwayat Thabarani dan lain-lain). Ada pula seorang perempuan yang baru saja menjadi pengantin, dia memakai kudung yang sangat tipis sekali, maka kata Aisyah kepadanya: "Perempuan yang memakai kudung seperti ini berarti tidak beriman dengan surah an-Nur."

3. Tidak memperhatikan batas-batas anggota tubuh dan menampakkan bagian-bagian yang cukup menimbulkan fitnah, sekalipun tipis, seperti pakaian yang dianggap mode kebudayaan tubuh dan syahwat (atau dengan kata lain pakaian kebudayaan barat) yang oleh ahli mode dijadikan perlombaan dalam memotong pakaian yang membentuk tetek yang bulat, pinggang, punggung dan sebagainya. Suatu mode yang cukup dapat membangkitkan syahwat. Sedang yang memakainya itu sendiri seperti berpakaian tetapi telanjang. Ini cukup lebih menarik dan menimbulkan fitnah, daripada pakaian yang sekedar tipis.

4. Bukan pakaian spesialis yang dipakai oleh orang laki-laki seperti celana di zaman kita sekarang ini. Sebab Rasulullah s.a.w. pernah melaknat perempuan-perempuan yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai perempuan. Begitu juga Rasulullah s.a.w. pernah melarang perempuan memakai pakaian laki-laki dan laki-laki memakai pakaian perempuan.

5. Bukan pakaian spesialis yang dipakai oleh orang-orang kafir seperti Yahudi, Kristen dan penyembah-penyembah berhala. Sebab menyamai mereka itu dilarang dalam Islam, supaya ummatnya ini baik yang laki-laki ataupun perempuan mempunyai ciri-ciri tersendiri baik dalam hal-hal yang tampak maupun yang tersembunyi. Justru itu Rasulullah s.a.w. memerintahkan supaya ummat Islam berbeda dengan orang kafir dalam beberapa hal. Sabda beliau:
"Barangsiapa menyerupai sesuatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka." (Riwayat Thabarani)
6. Khusyu' dan bersahaja, baik dalam cara berjalannya maupun berbicaranya; dan supaya menjauhkan gerak-gerak yang tidak baik pada tubuh maupun wajahnya. Sebab gerakan-gerakan yang dibuat-buat adalah termasuk perbuatan perempuan-perempuan lacur, bukan budi perempuan muslimah. Oleh karena itu Allah berfirman:
"Janganlah perempuan-perempuan melembikkan perkataannya, sebab orang-orang yang hatinya ada penyakit akan menaruh perhatian." (al-Ahzab: 32)
7. Tidak bermaksud untuk menarik perhatian orang laki-laki supaya mereka mengetahui apa yang disembunyikan baik dengan bau-bauan ataupun dengan bunyi-bunyian. Untuk itu Allah berfirman:
"Janganlah perempuan-perempuan itu memukul-mukulkan kakinya di tanah supaya diketahui apa yang mereka sembunyikan dari perhiasan mereka." (an-Nur: 31)
Perempuan-perempuan jahiliah dahulu kalau berjalan di hadapan laki-laki, mereka pukul-pukulkan kakinya supaya terdengar suara gelang kakinya. Untuk itu maka al-Quran melarangnya, karena hal tersebut dapat membangkitkan khayal laki-laki yang bergelora syahwatnya, dan cukup menunjukkan niat jahatnya perempuan-perempuan supaya diperhatikan oleh laki-laki. Yang sama dalam hal ini ialah perempuan yang suka memakai aneka macam wangi-wangian yang cukup dapat membangkitkan syahwat dan menarik perhatian laki-laki. Maka bersabdalah Nabi:
"Perempuan apabila memakai wangi-wangian, kemudian berjalan melalui suatu majlis (laki-laki), maka berarti dia itu begini -yakni: perempuan lacur." (Riwayat Abu Daud, Tarmizi dan ia berkata: hasan sahih. Yang semakna dengan ini diriwayatkan juga oleh Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan al-Hakim)
Dari keterangan-keterangan di atas dapat kita ketahui, bahwa Islam tidak mengharuskan seorang perempuan muslimah --seperti yang biasa dituduhkan--- selamanya dipenjara dalam rumah, tidak boleh keluar kecuali ke kubur (sampai mati). Tetapi Islam membolehkan seorang perempuan muslimah keluar rumah untuk pergi bersembahyang, mencari ilmu, melaksanakan keperluannya dan setiap tujuan agama atau duniawi yang dibenarkan, seperti yang biasa dilakukan oleh isteri-isteri sahabat dan berikutnya, padahal mereka itu sebaik-baik kurun (abad).

Di antara mereka ada yang keluar ikut dalam peperangan bersama Rasulullah, dengan para khulafa' dan panglima-panglima perang lainnya. Bahkan Rasulullah s.a.w. sendiri pernah berkata kepada salah seorang isterinya, yaitu Saudah sebagai berikut:
"Sungguh Allah telah mengizinkan kamu keluar rumah untuk urusan-urusanmu." (Riwayat Bukhari)
Dan sabdanya pula:
"Apabila salah seorang isterimu minta izin untuk pergi ke masjid, maka jangan halang-halangi dia." (Riwayat Bukhari)
Dan dalam hadisnya yang lain pula, ia bersabda:
"Jangan kamu halang-halangi hamba Allah yang perempuan itu untuk pergi ke masjid-masjid Allah." (Riwayat Muslim)
Sebagian ulama yang ekstrimis menganggap, bahwa perempuan samasekali tidak boleh melihat anggota laki-laki yang manapun. Mereka membawakan dalil hadis yang diriwayatkan oleh Nabhan bekas hamba Ummu Salamah, bahwa Rasulullah s.a.w. pernah berkata kepada Ummu Salamah dan Maimunah yang waktu itu Ibnu Ummi Maktum masuk ke rumahnya. Nabi bersabda: "pakailah tabir". Kemudian kedua isteri Nabi itu berkata: "Dia (Ibnu Ummi Maktum) itu buta!" Maka jawab Nabi: "Apakah kalau dia buta, kamu juga buta? Bukankah kamu berdua melihatnya?"

Tetapi dari kalangan ahli tahqiq (orang-orang yang ahli dalam penyelidikannya terhadap suatu hadis/pendapat) mengatakan: hadis ini tidak sah menurut ahli-ahli hadis, karena Nabhan yang meriwayatkan Hadis ini salah seorang yang omongannya tidak dapat diterima.

Kalau ditakdirkan hadis ini sahih, adalah suatu sikap kerasnya Nabi kepada isteri-isterinya karena kemuliaan mereka, sebagaimana beliau bersikap keras dalam persoalan hijab. Seperti apa yang diisyaratkan oleh Abu Daud dan lain-lain:
Dengan demikian tinggal satu hadis sahih yang berbunyi sebagai berikut:
"Rasulullah s.a.w. pernah menyuruh Fatimah binti Qais supaya menghabiskan iddahnya di rumah Ummu Syarik. Tetapi kemudian menyusuli perkataan: Dia (Ummu Syarik) adalah seorang perempuan yang disibukkan oleh urusan sahabat-sahabatku, justru itu beriddah sajalah kamu di rumah Ibnu Ummi Maktum karena dia itu seorang laki-laki buta, kamu lepas pakaianmu tetapi dia tidak melihatmu." (Tafsir Qurthubi, juz 1-2:228)

Pergaulan Bebas Adalah Haram

Di antara jalan-jalan yang diharamkan Islam ialah: Bersendirian dengan seorang perempuan lain. Yang dimaksud perempuan lain, yaitu: bukan isteri, bukan salah satu kerabat yang haram dikawin untuk selama-lamanya, seperti ibu, saudara, bibi dan sebagainya yang insya Allah nanti akan kami bicarakan selanjutnya.
Ini bukan berarti menghilangkan kepercayaan kedua belah pihak atau salah satunya, tetapi demi menjaga kedua insan tersebut dari perasaan-perasaan yang tidak baik yang biasa bergelora dalam hati ketika bertemunya dua jenis itu, tanpa ada orang ketiganya.
Dalam hal ini Rasulullah bersabda sebagai berikut:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan." (Riwayat Ahmad) "Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya."
Imam Qurthubi dalam menafsirkan firman Allah yang berkenaan dengan isteri-isteri Nabi, yaitu yang tersebut dalam surah al-Ahzab ayat 53, yang artinya: "Apabila kamu minta sesuatu (makanan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Karena yang demikian itu lebih dapat membersihkan hati-hati kamu dan hati-hati mereka itu," mengatakan: maksudnya perasaan-perasaan yang timbul dari orang laki-laki terhadap orang perempuan, dan perasaan-perasaan perempuan terhadap laki-laki. Yakni cara seperti itu lebih ampuh untuk meniadakan perasaan-perasaan bimbang dan lebih dapat menjauhkan dari tuduhan yang bukan-bukan dan lebih positif untuk melindungi keluarga.

Ini berarti, bahwa manusia tidak boleh percaya pada diri sendiri dalam hubungannya dengan masalah bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak halal baginya. Oleh karena itu menjauhi hal tersebut akan lebih baik dan lebih dapat melindungi serta lebih sempurna penjagaannya.

Secara khusus, Rasulullah memperingatkan juga seorang laki-laki yang bersendirian dengan ipar. Sebab sering terjadi, karena dianggap sudah terbiasa dan memperingan hal tersebut di kalangan keluarga, maka kadang-kadang membawa akibat yang tidak baik. Karena bersendirian dengan keluarga itu bahayanya lebih hebat daripada dengan orang lain, dan fitnah pun lebih kuat. Sebab memungkinkan dia dapat masuk tempat perempuan tersebut tanpa ada yang menegur. Berbeda sekali dengan orang lain.

Yang sama dengan ini ialah keluarga perempuan yang bukan mahramnya seperti kemanakannya baik dari pihak ayah atau ibu. Dia tidak boleh berkhalwat dengan mereka ini. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Hindarilah keluar-masuk rumah seorang perempuan. Kemudian ada seorang laki-laki dari sahabat Anshar bertanya: Ya Rasulullah! Bagaimana pendapatmu tentang ipar? Maka jawab Nabi: Bersendirian dengan ipar itu sama dengan menjumpai mati." (Riwayat Bukhari)
Yang dimaksud ipar, yaitu keluarga isteri/keluarga suami. Yakni, bahwa berkhalwat (bersendirian) dengan ipar membawa bahaya dan kehancuran, yaitu hancurnya agama, karena terjadinya perbuatan maksiat; dan hancurnya seorang perempuan dengan dicerai oleh suaminya apabila sampai terjadi cemburu, serta membawa kehancuran hubungan sosial apabila salah satu keluarganya itu ada yang berburuk sangka kepadanya.
Bahayanya ini bukan hanya sekedar kepada instink manusia dan perasaan-perasaan yang ditimbulkan saja, tetapi akan mengancam eksistensi rumahtangga dan kehidupan suami-isteri serta rahasia kedua belah pihak yang dibawa-bawa oleh lidah-lidah usil atau keinginan-keinginan untuk merusak rumahtangga orang.

Justru itu pula, Ibnul Atsir dalam menafsirkan perkataan ipar adalah sama dengan mati itu mengatakan sebagai berikut: Perkataan tersebut biasa dikatakan oleh orang-orang Arab seperti mengatakan singa itu sama dengan mati, raja itu sama dengan api, yakni bertemu dengan singa dan raja sama dengan bertemu mati dan api.
Jadi berkhalwat dengan ipar lebih hebat bahayanya daripada berkhalwat dengan orang lain. Sebab kemungkinan dia dapat berbuat baik yang banyak kepada si ipar tersebut dan akhirnya memberatkan kepada suami yang di luar kemampuan suami, pergaulan yang tidak baik atau lainnya, Sebab seorang suami tidak merasa kikuk untuk melihat dalamnya ipar dengan keluar-masuk rumah ipar tersebut.

Gharizah

ALLAH menjadikan manusia supaya menjadi khalifah di permukaan bumi dan mengatur kesejahteraan bumi itu. Tujuan ini tidak akan bisa tercapai, melainkan apabila jenis manusia ini terus berkembang. Hidupnya berlangsung terus di permukaan bumi ini baik dengan bercocok-tanam, mendirikan perusahaan, pertukangan atau membuat bangunan-bangunan serta melaksanakan hak-hak Allah yang dibebankan kepadanya. Dan supaya kesemuanya itu dapat tercapai juga, maka Allah melengkapi tubuh manusia ini dengan gharizah (instink) dan rangsangan-rangsangan yang dapat membawa manusia ini dengan seluruh daya kemampuannya untuk kelangsungan hidupnya secara pribadi dan kelangsungan jenis.

Di antara sekian banyak gharizah itu ialah makan, dengan adanya makan ada kenyang, pribadi manusia itu bisa terus hidup. Dan ada pula gharizah seksual, dimana dengan tersalurnya gharizah ini jenis manusia itu dapat berlangsung.

Gharizah kedua ini sangat kuat sekali pada tubuh manusia. Oleh karena itu dia selalu minta tempat penyaluran untuk memenuhi fungsinya dan memuaskan keinginannya. Untuk itu manusia pasti berhadapan dengan salah sate posisi sebagai berikut:
  1. Mungkin manusia akan melepaskan kendali seksualnya, sehingga akan pergi ke mana saja dan berbuat apa saja tanpa batas perisai yang membendungnya berupa agama, budi ataupun adat.
    Situasi ini terjadi di kalangan aliran-aliran yang bebas (free thinker) yang tidak beriman kepada Allah dan nilai-nilai yang luhur. Situasi seperti ini cukup dapat menjatuhkan derajat manusia kepada derajat binatang dan menghancurkan pribadi dan rumahtangga serta masyarakat secara keseluruhan.
  2. Mungkin juga manusia akan menentang gharizah seksualnya itu, seperti halnya yang terjadi di kalangan aliran-aliran yang menganggap hubungan seksual itu suatu perbuatan yang kotor (cemar), melarang perkawinan dan menganggap celaka kalau kawin, seperti aliran Mano, kependetaan dan sebagainya.
    Pendirian ini berarti suatu penguburan terhadap gharizah dan menghilangkan fungsi gharizah seksual serta meniadakan kebijaksanaan dzat yang menciptakannya serta melawan aturan hidup yang mengatur gharizah ini supaya tersalur sesuai dengan fungsinya.
  3. Mungkin juga manusia akan membuat pembatas yang beroperasi ke dalam, tanpa menjatuhkan derajat manusia dan tanpa memberikan kebebasan yang kegila-gilaan itu.
Pendirian ini berlaku di kalangan pemeluk-pemeluk agama Samawi (agama-agama yang datangnya dari Tuhan) yaitu dengan diharamkannya pembunuhan dan dianjurkannya kawin. Pendirian ini lebih menonjol lagi terdapat di dalam ajaran Islam yang mengakui gharizah seksual ini. Untuk itu maka dipermudah jalan-jalan penyalurannya; di samping Islam melarang hidup membujang dan menjauhi perempuan. Kemudian dibuatlah aturan-aturan yang melarang perbuatan zina dengan segala macam manifestasi dan pendahuluannya.

Pendirian inilah yang kiranya sangat adil dan bijaksana. Sebab andaikata tidak ada anjuran untuk kawin, niscaya gharizah seksual ini tidak akan dapat memenuhi fungsinya dalam rangka kelangsungan manusia.

Begitu juga andaikata pembunuhan itu tidak dilarang dan tidak diharuskannya seorang laki-laki mengadakan hubungan dengan perempuan, niscaya rumahtangga yang dibina di bawah naungan kehalusan budi yang tumbuh dari rasa cinta kasih (mawaddah warahmah) itu tidak akan ada.

Dan jika rumahtangga tidak ada, masyarakat pun tidak akan ada; dan niscaya masyarakat tidak akan menemukan jalan untuk menuju kemajuan dan kesempurnaannya.

Rukhsah Dalam Permainan Anak-Anak

Kalau macam daripada patung itu tidak dimaksudkan untuk diagung-agungkan dan tidak berlebih-lebihan serta tidak ada suatu unsur larangan di atas, maka dalam hal ini Islam tidak akan bersempit dada dan tidak menganggap hal tersebut suatu dosa. Misalnya permainan anak-anak berupa pengantin-pengantinan, kucing-kucingan, dan binatang-binatang lainnya. Patung-patung ini semua hanya sekedar pelukisan untuk permainan dan menghibur anak-anak.
Oleh karena itu kata Aisyah:
"Aku biasa bermain-main dengan anak-anakan perempuan (boneka perempuan) di sisi Rasulullah s.a.w. dan kawan-kawanku datang kepadaku, kemudian mereka menyembunyikan boneka-boneka tersebut karena takut kepada Rasulullah s.a.w., tetapi Rasulullah s.a.w. malah senang dengan kedatangan kawan-kawanku itu, kemudian mereka bermain-main bersama aku." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan dalam salah satu riwayat diterangkan:
"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pada suatu hari bertanya kepada Aisyah: Apa ini? Jawab Aisyah: Ini anak-anak perempuanku (boneka perempuanku); kemudian Rasulullah bertanya lagi: Apa yang di tengahnya itu? Jawab Aisyah: Kuda. Rasulullah bertanya lagi: Apa yang di atasnya itu? Jawab Aisyah: Itu dua sayapnya. Kata Rasulullah: Apa ada kuda yang bersayap? Jawab Aisyah: Belumkah engkau mendengar, bahwa Sulaiman bin Daud a.s. mempunyai kuda yang mempunyai beberapa sayap? Kemudian Rasulullah tertawa sehingga nampak gigi gerahamnya." (Riwayat Abu Daud)
Yang dimaksud anak-anak perempuan di sini ialah boneka pengantin yang biasa dipakai permainan oleh anak-anak kecil. Sedang Aisyah waktu itu masih sangat muda.

Imam Syaukani mengatakan: hadis ini menunjukkan, bahwa anak-anak kecil boleh bermain-main dengan boneka (patung). Tetapi Imam Malik melarang laki-laki yang akan membelikan boneka untuk anak perempuannya. Dan Qadhi Iyadh berpendapat bahwa anak-anak perempuan bermain-main dengan boneka perempuan itu suatu rukhsah (keringanan).

Termasuk sama dengan permainan anak-anak, yaitu patung-patungan yang terbuat dari kue-kue dan dijual pada hari besar (hari raya) dan sebagainya kemudian tidak lama kue-kue tersebut dimakannya.

Islam Mengharamkan Patung

Islam mengharamkan dalam rumahtangga Islam meliputi masalah patung. Sebab adanya patung dalam suatu rumah, menyebabkan Malaikat akan jauh dari rumah itu, padahal Malaikat akan membawa rahmat dan keridhaan Allah untuk isi rumah tersebut.
Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
"Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ulama-ulama berkata: Malaikat tidak mau masuk rumah yang ada patungnya, karena pemiliknya itu menyerupai orang kafir, dimana mereka biasa meletakkan patung dalam rumah-rumah mereka untuk diagungkan. Untuk itulah Malaikat tidak suka dan mereka tidak mau masuk bahkan menjauh dari rumah tersebut.
Oleh karenanya, Islam melarang keras seorang muslim bekerja sebagai tukang pemahat patung, sekalipun dia membuat patung itu untuk orang lain.
Sabda Rasulullah s.a.w.:
"Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat, yaitu orang-orang yang menggambar gambar-gambar ini. Dalam satu riwayat dikatakan: Orang-orang yang menandingi ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan Rasulullah s.a.w. memberitahukan juga dengan sabdanya:
"Barangsiapa membuat gambar (patung) nanti di hari kiamat dia akan dipaksa untuk meniupkan roh padanya; padahal dia selamanya tidak akan bisa meniupkan roh itu." (Riwayat Bukhari)
Maksud daripada hadis ini, bahwa dia akan dituntut untuk menghidupkan patung tersebut.
Perintah ini sebenarnya hanya suatu penghinaan dan mematahkan, sebab dia tidak mungkin dapat.

Tatoo, Kikir Gigi dan Operasi Kecantikan Hukumnya Haram


Mentatoo badan dan mengikir gigi adalah perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah s.a.w., seperti tersebut dalam hadisnya:
"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang mentatoo dan minta ditatoo, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya." (Riwayat Thabarani)
Tatoo, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentatoo sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikutpengikut agama membuatnya tatoo dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.

Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditatoo itu.

Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentatoo ataupun orang yang minta ditatoo.
Dan yang disebut mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan gigi. Biasanya dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat perempuan-perempuan yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan minta supaya dikikir.

Kalau ada laki-laki yang berbuat demikian, maka dia akan lebih berhak mendapat laknat.
Termasuk diharamkan seperti halnya mengikir gigi, yaitu menjarangkan gigi. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam hadisnya:
"Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Yang disebut al-Falaj, yaitu meletakkan sesuatu di sela-sela gigi, supaya nampak agak sedikit jarang. Di antara perempuan memang ada yang oleh Allah dicipta demikian, tetapi ada juga yang tidak begitu. Kemudian dia meletakkan sesuatu di sela-sela gigi yang berhimpitan itu, supaya giginya menjadi jarang. Perbuatan ini dianggap mengelabui orang lain dan berlebih-lebihan dalam berhias yang samasekali bertentangan dengan jiwa Islam yang sebenarnya.

Dari hadis-hadis yang telah kita sebutkan di atas, maka kita dapat mengetahui tentang hukum operasi kecantikan seperti yang terkenal sekarang karena perputaran kebudayaan badan dan syahwat, yakni kebudayaan Barat materialistis, sehingga banyak sekali perempuan dan laki-laki yang mengorbankan uangnya beratus bahkan beribu-ribu untuk mengubah bentuk hidung, payudara atau yang lain. Semua ini termasuk yang dilaknat Allah dan RasulNya, karena di dalamnya terkandung penyiksaan dan perubahan bentuk ciptaan Allah tanpa ada suatu sebab yang mengharuskan untuk berbuat demikian, melainkan hanya untuk pemborosan dalam hal-hal yang bersifat show dan lebih mengutamakan pada bentuk, bukan inti; lebih mementingkan jasmani daripada rohani.

Adapun kalau ternyata orang tersebut mempunyai cacat yang kiranya akan dapat menjijikkan pandangan, misalnya karena ada daging tambah yang dapat menimbulkan sakit secara perasaan ataupun secara kejiwaan kalau daging lebih itu dibiarkan, maka waktu itu tidak berdosa orang untuk berobat selama untuk tujuan demi menghilangkan penyakit yang bersarang dan mengancam hidupnya. Karena Allah tidak menjadikan agama buat kita ini dengan penuh kesukaran.

Barangkali yang memperkuat permasalahan tersebut di atas, yaitu tentang hadis "dilaknat perempuan-
perempuan yang menjarangkan giginya supaya cantik" seperti tersebut di atas. Dari hadis itu pula dapat difahamkan, bahwa yang tercela itu ialah perempuan yang mengerjakan hal tersebut semata-mata untuk tujuan keindahan dan kecantikan yang dusta. Tetapi kalau hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan penyakit atau bahaya yang mengancam, maka sedikitpun tidak ada halangan. Wallahu a'lam!