Bayangkan anda baru saja tiba di Adelaide airport, ketika keinginan buang hajat besar tidak tertahankan lagi. Setelah melewati petugas imigrasi, langsung saja anda berlari menuju toilet terdekat. Untung saja, toiletnya masih kosong karena hari masih pagi sekali. Tanpa berpikir panjang anda langsung melepaskan hajat yang sudah tidak tertahankan lagi. Ketika hendak membersihkan dari hajat tersebut, anda menjadi pucat-pasi.
"Waduh, kemana selang airnya...bagaimana saya harus membersihkan hajat saya?" anda menjadi panik.
Yang tersedia disitu cuma tissue toilet. Anda berpikir keras bagaimana caranya mendapatkan air.
"Apakah aku harus membuka "flusher" ini untuk mengambil airnya?"
Kalaupun bisa dibuka, bagaimana cara mengambil airnya? Puyeng dah...
Memang puyenglah, kalau cara membersihkan diri dari hajat besar yang diketahui cuma memakai air. Lah, itu yang memang kita pelajari sejak kecil di pelajaran agama. Tidak ada cara lain. Apalagi sudah menjadi kebiasaan di negara sendiri, kalau buang hajat, air harus tersedia dengan melimpah. Jangan heran, toiletpun selalu becek. Berlainan dengan toilet di sini yang selalu dalam keadaan kering dan bersih.
Tidak Wajib Bersuci Dengan Air
Sebenarnya pendapat yang mengatakan wajib membersihkan hadas besar atau kecil (istinjaa') dengan air, tiada sumbernya sama sekali. Yang ada adalah pendapat yang mengatakan bahwa penggunaan air itu lebih baik dari pada benda-benda lain seperti batu.
Zaman Rasulullah SAW dulu, kebiasaanya adalah menggunakan tiga buah batu yang berbeda untuk membersihkan sisa-sisa yang menempel pada saat buang air. Dalam istilah fiqh ini disebut dengan istijmar, yaitu menggunakan benda-benda selain air untuk beristinja'. Kenapa bukan kertas yang digunakan pada saat itu?
Dr Yusuf al-Qaradhawi berkata, zaman dulu ulama' tidak menyukai istinja' dengan kertas, karena kertas adalah bahan penting untuk menulis. Namun sekarang telah tersedia kertas khusus untuk toilet yang dikenali dengan "toilet roll". Maka beliau berkata, sudah tentu kertas tisu ini lebih baik dari istijmar (istinja') dengan menggunakan batu atau kerikil di zaman salaf. (Fiqh ThaHarah)
Bagaimana Cara Memilih Benda-Benda Tersbut?
Selain batu, benda yang bisa digunakan adalah semua yang memenuhi syarat-syarat di bawah ini:
- Bisa untuk membersihkan bekas najis.
- Tidak kasar seperti batu bata dan juga tidak licin seperti batu akik, karena tujuannya agar bisa menghilangkan najis.
- Bukan sesuatu yang bernilai atau terhormat seperti emas, perak atau permata. Juga termasuk tidak boleh menggunakan sutera atau bahan pakaian tertentu, karena tindakan itu merupakan pemborosan.
- Bukan sesuatu yang bisa mengotori seperti arang, abu, debu atau pasir.
- Tidak melukai manusia seperti potongan kaca beling, kawat, logam yang tajam, paku.
- Tidak boleh juga menggunakan tulang, makanan atau roti, kerena merupakan penghinaan.
- Harus suci, sehingga beristijmar dengan menggunakan tahi kotoran binatang tidak diperkenankan.
Jumhur (mayoritas) ulama mensyaratkan mesti memakai benda padat, bukannya yang cair. Namun ulama Al-Hanafiyah membolehkan dengan benda cair lainnya selain air, seperti air mawar atau cuka.
Jadi teringat dengan cerita seorang kawan, ketika kami dalam perjalanan pulang dari Melbourne dengan mobil. Di tengah perjalanan, tiba-tiba dia berkeinginan untuk buang hadas kecil. Buru-buru aku menghentikan mobil dan dia segera meloncat dari mobil.
"Pakai apa kamu membersihkannya. Kan kita tidak punya air?" aku bertanya dengan heran ketika dia kembali ke mobil.
"Ini nih...pakai minuman Fanta merah," jawabnya dengan polos.
Pecahlah ketawaku. Pada saat itu dia tidak tahu bagaimana cara membersihkan diri tanpa menggunakan air. Tapi ijtihad dia tepat, karena menggunakan Fanta merah, bahan cair yang diizinkan dalam mazhab Hanafi.
Bila mengacu kepada ketentuan para ulama, maka kertas tissue termasuk yang bisa digunakan untuk istijmar. Namun para ulama menambahkan bahwa sebaiknya selain batu atau benda yang memenuhi kriteria, gunakan juga air agar istinja' itu menjadi sempurna dan bersih.
Saran saya adalah menggunakan gabungan tissue toilet dan air ketika sedang berada diluar rumah. Anda cukup membawa botol mineral water yang berukuran sedang kemana anda pergi. Jadi sebelum menggunakan air dari botol tersebut, gunakan tissue toilet terlebih dahulu. Bersihkan dengan tissue toilet hingga betul-betul hilang warna dan bau. Setelah itu baru dicuci dengan air. Dengan demikian air dari botol tersebut mencukupi, dan pada saat yang bersamaan toilet tidak becek.
Kalau ketinggalan botol air, bagaimana ya?
Kalau begitu cukup gunakan tissue toilet saja. Tapi harus betul-betul bersih supaya tidak ada bau yang tersisa. Cukup sering saya mencium bau dari orang yang tidak bersih membersihkan sisa-sisa kotoran, baik ketika berada dalam bus ataupun di kantor. Sebagai seorang Muslim, yang terkadang harus sholat di surau atau mesjid ketika sedang di luar rumah, anda kan tidak ingin orang lain mencium bau tersebut ketika sedang sholat berjamaah bukan?
Anda bisa menerapkan cara ini untuk anak-anak anda juga. Saya sangat tegas dalam hal ini kepada anak-anak saya. Ketika anak laki-laki saya masih bersekolah di sebuah International School di Malaysia, saya sering bertanya kepadanya apakah ada membersihkan ketika sudah buang air kecil?
Dia menjawab, bahwa dia tidak membersihkannya karena tidak ada air dalam toilet tersebut, dan kawan-kawannya tidak membersihkannya juga.
"Apakah ada tissue toilet?" tanyaku lagi.
"Ada," jawab anakku.
"Nah gunakan tissue toilet untuk membersihkan dari hadas kecil. Karena siksa berat akan menanti di kubur, kalau lupa melakukan hal tersebut. Islam itu mudah bukan?" aku menjelaskan dengan panjang lebar.