Kamis, 24 Maret 2011

Poligami, Wahyu Ilahi Yang Ditolak


Para pembaca yang semoga dirahmati Allah. Suatu hal yang patut disayangkan pada saat ini. Wahyu yang sudah semestinya hamba tunduk untuk mengikutinya, malah ditolak begitu saja. Padahal wahyu adalah ruh, cahaya, dan penopang kehidupan alam semesta. Apa yang terjadi jika wahyu ilahi ini ditolak?!

Wahyu Adalah Ruh

Allah Ta’ala menyebut wahyu-Nya dengan ruh. Apabila ruh tersebut hilang, maka kehidupan juga akan hilang. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (wahyu) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu nur (cahaya), yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy Syuro: 52).
Dalam ayat ini disebutkan kata ‘ruh dan nur’. Di mana ruh adalah kehidupan dan nur adalah cahaya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)

Kebahagiaan Hanya Akan Diraih Dengan Mengikuti Wahyu

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan: “Kebutuhan hamba terhadap risalah (wahyu) lebih besar daripada kebutuhan pasien kepada dokter. Apabila suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan kecuali dengan dokter tersebut ditangguhkan, tentu seorang pasien bisa kehilangan jiwanya. Adapun jika seorang hamba tidak memperoleh cahaya dan pelita wahyu, maka hatinya pasti akan mati dan kehidupannya tidak akan kembali selamanya. Atau dia akan mendapatkan penderitaan yang penuh dengan kesengsaraan dan tidak merasakan kebahagiaan selamanya. Maka tidak ada keberuntungan kecuali dengan mengikuti Rasul (wahyu yang beliau bawa dari Al Qur’an dan As Sunnah, pent). Allah menegaskan hanya orang yang mengikuti Rasul -yaitu orang mu’min dan orang yang menolongnya- yang akan mendapatkan keberuntungan, sebagaimana firman-Nya yang artinya:

”Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raaf: 157) (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)

Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak

Saat ini, poligami telah menjadi perdebatan yang sangat sengit di tengah kaum muslimin dan sampai terjadi penolakan terhadap hukum poligami itu sendiri. Dan yang menolaknya bukanlah tokoh yang tidak mengerti agama, bahkan mereka adalah tokoh-tokoh yang dikatakan sebagai cendekiawan muslim. Lalu bagaimana sebenarnya hukum poligami itu sendiri [?!] Marilah kita kembalikan perselisihan ini kepada Al Qur’an dan As Sunnah.

Allah Ta’ala telah menyebutkan hukum poligami ini melalui wahyu-Nya yang suci, yang patut setiap orang yang mengaku muslim tunduk pada wahyu tersebut. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa’: 3).

Poligami juga tersirat dari perkataan Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, beliau berkata: ”Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir istri-istrinya dalam satu malam, dan ketika itu beliau memiliki sembilan isteri.” (HR. Bukhari). Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Nikahilah wanita yang kalian suka selain wanita yang yatim tersebut. Jika kalian ingin, maka nikahilah dua, atau tiga atau jika kalian ingin lagi boleh menikahi empat wanita.” (Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Nashir As Sa’di -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Poligami ini dibolehkan karena terkadang seorang pria kebutuhan biologisnya belum terpenuhi bila dengan hanya satu istri (karena seringnya istri berhalangan melayani suaminya seperti tatkala haidh, pent). Maka Allah membolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri dan dibatasi dengan empat istri. Dibatasi demikian karena biasanya setiap orang sudah merasa cukup dengan empat istri, dan jarang sekali yang belum merasa puas dengan yang demikian. Dan poligami ini diperbolehkan baginya jika dia yakin tidak berbuat aniaya dan kezaliman (dalam hal pembagian giliran dan nafkah, pen) serta yakin dapat menunaikan hak-hak istri. (Taisirul Karimir Rohman fi Tafsir Kalamil Mannan)

Imam Syafi’i mengatakan bahwa tidak boleh memperistri lebih dari empat wanita sekaligus merupakan ijma’ (konsensus) para ulama, dan yang menyelisihinya adalah sekelompok orang Syi’ah. Memiliki istri lebih dari empat hanya merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i ketika ditanya mengenai hukum berpoligami, apakah dianjurkan atau tidak? Beliau menjawab: “Tidak disunnahkan, tetapi hanya dibolehkan.” (Lihat ‘Inilah Hakmu Wahai Muslimah’, hal 123, Media Hidayah). Maka dari penjelasan ini, jelaslah bahwa poligami memiliki ketetapan hukum dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang seharusnya setiap orang tunduk pada wahyu tersebut.

Tidak Mau Poligami, Janganlah Menolak Wahyu Ilahi

Jadi sebenarnya poligami sifatnya tidaklah memaksa. Kalau pun seorang wanita tidak mau di madu atau seorang lelaki tidak mau berpoligami tidak ada masalah. Dan hal ini tidak perlu diikuti dengan menolak hukum poligami (menggugat hukum poligami). Seakan-akan ingin menjadi pahlawan bagi wanita, kemudian mati-matian untuk menolak konsep poligami. Di antara mereka mengatakan bahwa poligami adalah sumber kesengsaraan dan kehinaan wanita. Poligami juga dianggap sebagai biang keladi rumah tangga yang berantakan. Dan berbagai alasan lainnya yang muncul di tengah masyarakat saat ini sehingga dianggap cukup jadi alasan agar poligami di negeri ini dilarang.

Hikmah Wahyu Ilahi

Setiap wahyu yang diturunkan oleh pembuat syariat pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar. Begitu juga dibolehkannya poligami oleh Allah, pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar baik bagi individu, masyarakat dan umat Islam. Di antaranya:
(1) Dengan banyak istri akan memperbanyak jumlah kaum muslimin.
(2) Bagi laki-laki, manfaat yang ada pada dirinya bisa dioptimalkan untuk memperbanyak umat ini, dan tidak mungkin optimalisasi ini terlaksana jika hanya memiliki satu istri saja.
(3) Untuk kebaikan wanita, karena sebagian wanita terhalang untuk menikah dan jumlah laki-laki itu lebih sedikit dibanding wanita, sehingga akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami.
(4) Dapat mengangkat kemuliaan wanita yang suaminya meninggal atau menceraikannya, dengan menikah lagi ada yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan dia dan anak-anaknya. (Lihat penjelasan ini di Majalah As Sunnah, edisi 12/X/1428)

Menepis Kekeliruan Pandangan Terhadap Poligami

Saat ini terdapat berbagai macam penolakan terhadap hukum Allah yang satu ini, dikomandoi oleh tokoh-tokoh Islam itu sendiri. Di antara pernyataan penolak wahyu tersebut adalah \: “Tidak mungkin para suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala berpoligami, dengan dalih firman Allah yang artinya:

”Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An Nisaa’: 3).
Dan firman Allah yang artinya:
”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. An Nisaa’: 129).”

Sanggahan: Yang dimaksud dengan “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil” dalam ayat di atas adalah kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil dalam rasa cinta, kecondongan hati dan berhubungan intim. Karena kaum muslimin telah sepakat, bahwa menyamakan yang demikian kepada para istri sangatlah tidak mungkin dan ini di luar kemampuan manusia, kecuali jika Allah menghendakinya. Dan telah diketahui bersama bahwa Ibunda kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha lebih dicintai Rasulullah daripada istri beliau yang lain. Adapun hal-hal yang bersifat lahiriah seperti tempat tinggal, uang belanja dan waktu bermalam, maka wajib bagi seorang suami yang mempunyai istri lebih dari satu untuk berbuat adil. Hal ini sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Nawawi, dan Ibnu Hajar.

Ada juga di antara tokoh tersebut yang menyatakan bahwa poligami akan mengancam mahligai rumah tangga (sering timbul percekcokan). Sanggahan: Perselisihan yang muncul di antara para istri merupakan sesuatu yang wajar, karena rasa cemburu adalah tabiat mereka. Untuk mengatasi hal ini, tergantung dari para suami untuk mengatur urusan rumah tangganya, keadilan terhadap istri-istrinya, dan rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga, juga tawakkal kepada Allah. Dan kenyataannya dalam kehidupan rumah tangga dengan satu istri (monogami) juga sering terjadi pertengkaran/percekcokan dan bahkan lebih. Jadi, ini bukanlah alasan untuk menolak poligami. (Silakan lihat Majalah As Sunnah edisi 12/X/1428)

Apa yang Terjadi Jika Wahyu Ilahi Ditolak ?

Kaum muslimin –yang semoga dirahmati Allah-. Renungkanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut ini, apa yang terjadi jika wahyu ilahi yang suci itu ditentang.

Allah telah banyak mengisahkan di dalam al-Qur’an kepada kita tentang umat-umat yang mendustakan para rasul. Mereka ditimpa berbagai macam bencana dan masih nampak bekas-bekas dari negeri-negeri mereka sebagai pelajaran bagi umat-umat sesudahnya. Mereka di rubah bentuknya menjadi kera dan babi disebabkan menyelisihi rasul mereka. Ada juga yang terbenam dalam tanah, dihujani batu dari langit, ditenggelamkan di laut, ditimpa petir dan disiksa dengan berbagai siksaan lainnya. Semua ini disebabkan karena mereka menyelisihi para rasul, menentang wahyu yang mereka bawa, dan mengambil penolong-penolong selain Allah.

Allah menyebutkan seperti ini dalam surat Asy Syu’ara mulai dari kisah Musa, Ibrahim, Nuh, kaum ‘Aad, Tsamud, Luth, dan Syu’aib. Allah menyebut pada setiap Nabi tentang kebinasaan orang yang menyelisihi mereka dan keselamatan bagi para rasul dan pengikut mereka. Kemudian Allah menutup kisah tersebut dengan firman-Nya yang artinya:

”Maka mereka ditimpa azab. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti yang nyata, dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy Syu’ara: 158-159).
Allah mengakhiri kisah tersebut dengan dua asma’ (nama) -Nya yang agung dan dari kedua nama itu akan menunjukkan sifat-Nya. Kedua nama tersebut adalah Al ‘Aziz dan Ar Rohim (Maha Perkasa dan Maha Penyayang). Yaitu Allah akan membinasakan musuh-Nya dengan ‘izzah/keperkasaan-Nya. Dan Allah akan menyelamatkan rasul dan pengikutnya dengan rahmat/kasih sayang-Nya. (Diringkas dari Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)

Bebaskan Rumah Muslim Dari Asap Rokok (2)


TERAPI MELEPASKAN DIRI DARI ROKOK
Dalam kitab Min Adhrari-Muskirati wal Mukhaddirat, Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah, memberikan kiat bagi para pecandu rokok, agar terlepas dari kebiasaan buruk ini. [14]

Syaikh memberikan terapi.

[1]. Ketahuilah berdasarkan konsesus para dokter, merokok merupakan salah satu cara penganiayaan anda kepada tubuh anda yang indah.

[2]. Kenalilah bahaya-bahaya merokok ditinjau dari kesehatan, sosial dan ekonomi, dan sadarilah, Mulailah memikirkan untuk meninggalkannya, dan bulatkan tekad disertai tawakal kepada Allah.

[3]. Buatlah satu daftar harian tentang keburukan-keburukan rokok terhadap diri anda dan kawan-kawan anda.

[4]. Jauhilah sebisa mungkin bergaul dengan para perokok dan dari bau rokok. Usahakan hidup dalam suasana udara yang segar dan sibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat.

[5]. Gunakan siwak atau benda untuk menggosok gigi, atau dengan lainnya, jika anda merasakan keinginan kepada rokok.

[6]. Konsumsilah segelas juice lemon, anggur dan jeruk. Karena bisa mengeliminasi hasrat merokok.

[7]. Merokok juga merupakan kebiasaan yang bisa berubah. Artinya, meninggalkan rokok bukan perkara mustahil.

[8]. Bila anda ingin membeli atau mengkonsumsinya, pikirkanlah, apakah ia halal ataukah haram? Apakah bermanfaat ataukah mengandung bahaya? Apakah termasuk barang yang baik ataukah keji? Maka anda akan menjumpai jawaban, bahwa rokok itu haram, berbahaya dan barang yang keji.

[9]. Kalau anda ragu-ragu untuk meninggalkan rokok, sungguh telah banyak orang yang telah berhasil memutuskan untuk tidak merokok. Artinya, putus hubungan dengan rokok bukan kejadian mustahil.

[10]. Anda harus menyadari bahwa rokok sulit untuk dikatakan bukan barang haram, karena melihat dampak buruknya bagi perokok aktif maupun pasif.

[11]. Memohon pertolongan kepada Allah agar memudahkan bebas dari jeratan rokok

ENGKAU TELAH MENYAKITI KAMI DENGAN ASAP ROKOK
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman mengatakan, bahwa kebiasaan merokok termasuk dapat merusak kehormatan, dikarenakan hukumnya haram. Binatang-binatang pun tidak menyukainya. Bau busuknya telah mengganggu banyak manusia, dan malaikat terganggu dengan sesuatu yang mengganggu manusia. Terlebih lagi jika memperhatikan bahaya-bahaya yang tidak terhitung jumlahnya. Rokok tidak dikonsumsi, kecuali memperlihatkan gambaran yang buruk menurut pandangan para ulama (rabbani). Akan tetapi, orang-orang kebanyakan begitu terjerat olehnya. Sampai ada yang berbuka puasa dengan menghisap rokok terlebih dahulu, atau untuk memulai makan atau minum. La haula wala quwwata illa billah. [15]

Sehingga, bila masih saja ada seseorang yang membela diri dengan tetap berbuat buruk, misalnya merokok, itu menandakan pada orang tersebut ada sesuatu yang rusak. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “ Seseorang yang sudah rusak jiwanya, atau keseimbangan dirinya, ia akan menyukai dan menikmati perkara-perkara yang membahayakan dirinya. Bahkan ia begitu merindukannya sampai merusak akal, agama, akhlak, jasmani dan hartanya”[16]

Kesimpulan yang bisa didapatkan berdasarkan kaidah-kaidah universal yang menjadi spirit agama Islam, disertai beberapa keterangan ulama rabbani, maka kita mengetahui, rokok bukan termasuk barang-barang yang pantas dinikmati oleh seorang muslim. Ini mengingat, besarnya bahaya yang timbul dari rokok. Apalagi bila disulut oleh sekian banyak orang secara rutin, maka semakin meyakinkan bahwa tidak ada pilihan lain. Jika rokok harus ditinggalkan. Gangguan kesehatan pada perokok aktif dan pasif, gangguan sosial dan ekonomi sudah tidak terelakkan, dan semakin menguatkan pandangan, bila rokok hanya akan membuat hidup lebih redup. Sehingga bila masih diperdebatkan boleh atau tidak untuk mengkonsumsinya, akan memporak-porandakan kaidah umum yang melekat pada syari’at Islam, yang menjungjung tinggi dalam melindungi jiwa, harta, keturunan dan kemaslahatan umum.

Rumah yang baik adalah rumah yang tidak terdapat korek penyulut rokok ataupun asbak. Baik barang itu berasal dari yang promosi gratisan atau lainnya. Sepertinya perlu menempelkan peringatan tentang larangan merokok di rumah masing-masing, sebagai sarana untuk mengingatkan orang-orang yang hendak merokok dengan cara yang baik, sehingga mengurungkannya.

Bebaskan Rumah Muslim Dari Asap Rokok (1)

Sungguh sangat memprihatinkan, pemandangan sejumlah kaum muslimin yang asyik menyulut rokok di serambi masjid. Padahal, biasanya hal-hal yang berbau asap, hanya di jumpai di tempat-tempat kotor (pembuangan sampah) dan polusi, seperti di terminal, jalanan atau tempat lainnya yang sejenis.

Bahkan orang-orang yang telah ditokohkan oleh masyarakat tidak lepas dari kebiasaan “membakar diri” ini. Tidak mengherankan bila rokok menjadi sesuatu yang gampang dicari, barangnya maupun penggemarnya. Bahkan kegemaran merokok ini pun terbawa saat menunaikan ibadah haji, sehingga menjadi melekat pada jama’ah haji Indonesia. Karena memang, ada saja jama’ah haji Indonesia yang nekad menyulut rokok di dekat pintu keluar Masjidil Haram. Maka pantas saja, dalam salah satu selebaran yang dibagikan cuma-cuma di sana, memuat pelanggaran-pelanggaran yang kerap dilakukan oleh jama’ah haji Indonesia, di antaranya adalah merokok. Sungguh sangat memprihatinkan sekali.

ALLAH MEMERINTAHKAN KITA AGAR MENGKONSUMSI YANG BAIK-BAIK
Demikianlah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditujukan kepada para rasul-Nya dan kaum mukminin. Satu perintah yang sudah pasti bersumber dari rahmat dan kasih Allah Subhanhu wa Ta’ala kepada para hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [Al-Mukminun : 51]

Syaikh Abdur-Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, salah satu kandungan ayat diatas menyatakan, bahwa para rasul secara keseluruhan sepakat membolehkan makanan-makanan yang baik-baik dan mengharamkan barang-barang yang buruk.[1]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah” [Al-Baqarah : 172]

Sebagaimana kita ketahui, makanan yang thayyib (baik) sangat menunjang kesehatan jasmani dan ruhani Begitu pula dari kacamata kesehatan, asupan makanan yang memenuhi gizi seimbang (sehat) sangat penting bagi kesehatan tubuh. Adapun dari segi ruhani, makanan yang thayyib mempunyai andil dalam menata “organ tubuh dalam” bagi manusia, hingga jiwanya pun menjadi baik, tunduk patuh kepada Rabbnya, menyukai kebaikan dan berlomba untuk meraihnya. Jadi ath-thoyyibat (makanan-makanan yang baik), ialah yang diperbolehkan oleh Allah, berupa makanan-makanan yang bermanfaat bagi jasmani, akal dan perilaku. Setiap yang bermanfaat itulah makanan yang thayyib. Adapun makanan-makanan yang berbahaya, itu semua termasuk khabis (buruk) [2].

Sisi ini, benar-benar menjadi sandaran dalam menentukan masalah tahlil (penghalalan) dan tahrim (pengharaman) dalam agama Islam yang hanif. Syaikh Shalih Al-Fauzan menggariskan kaidah dalam masalah ini, yaitu :”Setiap barang yang suci yang tidak mengandung madharat (bahaya) apapun, dari jenis biji-bijian, buah-buahan, (daging) binatang, itu halal. Dan setiap benda yang najis, seperti bangkai, darah atau barang yang tercemar najis, dan setiap yang mengandung madharat, semisal racun dan sesuatu yang serupa dengannya, hukumnya haram” [3]

ORIENTASI UMUM HUKUM-HUKUM ISLAM (MAQASHIDUSY SYARI’AH)
Tidak diragukan lagi, jika syari’at Islam yang lurus, misinya ialah mendatangkan kemaslahatan dan menyempurnakannya, serta menampik seluruh kejelekan dan menekannya sekecil mungkin. Dalam Islam, ini merupakan prinsip yang penting, Ibnu Taimiyah rahimahullah acap kali menyatakan, bahwa syari’at (Islam) datang untuk menyuguhkan seluruh kemaslahatan dan melengkapinya, dan menghentikan seluruh kerusakan dan memperkecilnya [4]. Sehingga, segala hal yang baik, atau kebaikannya rajihah (dominan), maka syari’at memerintahkannya. Adapun sebuah perkara yang benar-benar jelas keburukannya, atau keburukannya rajihah (lebih kuat), maka syari’at akan melarangnya. [5]

Termasuk kaidah dan prinsip umum di atas, yaitu kaidah yang berbunyi : La dharara wala dhirar (tidak boleh menciptakan bahaya bagi diri sendiri dan membahayakan orang lain), adh-dhararu yuzal (bahaya harus dihilangkan).

BETULKAH ROKOK BARANG YANG BURUK?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, secara jelas dapat kita lihat, dalam setiap kemasan dan tayangan iklan produk rokok, baik di media cetak maupun elektronik, selalu tertera pesan berupa peringatan yang baik, yaitu ; merokok dapat mengakibatkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin. Sehingga tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa rokok memang mengandung banyak bahan kimia yang membahayakan bagi manusia.

Ironisnya , “pesan atau peringatan baik” ini hanya sekedar pesan yang bersifat simbolis semata, bahkan sangat tidak efektif. Keberadaan pesan tersebut sama saja antara ada dan tidak adanya. Padahal telah diakui oleh para ahli, banyak bahaya yang ditimbulkan oleh sebatang rokok.

BAGAIMANA PULA DENGAN SYARIAT ISLAM?
Islam sangat menghormati jiwa. Karena itu, jika dalam kondisi yang benar-benar darurat, kita diharuskan makan meskipun barang tersebut haram. Begitu pula Islam melarang bunuh diri, dan lain sebagainya. Islam juga sangat menghargai akal manusia. Oleh sebab itu, Islam melarang benda-benda yang dapat menghilangkan kesadaran, baik yang hissi (benda padat semacam minuman keras, misalnya) atau bersifat maknawi, semacam judi, musik dan menyaksikan obyek-obyek yang diharamkan. Dan Islam juga benar-benar memperhatikan kesucian dan keselamatan an-nasl (keturunan). Maka, dianjurkan untuk menikah, persaksian dalam pernikahan, perhatian kepada anak-anak, melarang pernikahan dengan wanita pezina, larangan ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan), dan sebagainya. [6]

Coba kita membandingkan nilai-nilai luhur dalam Islam ini, yang masuk dalam bingkai pemeliharaan dharuriyyatul-khams (lima perkara primer) dengan pesan atau peringatan yang melekat dalam setiap kemasan bungkus rokok. Hasinya, sangat bertentangan. Apalagi jika menghitung banyaknya uang yang dibelanjakan untuk membeli rokok, maka semakin jelas kebiasaan merokok sangat berseberangan dengan spirit pemeliharaan harta dalam Islam (hifzul mal).

BAWANG ATAUKAH ROKOK YANG MENYISAKAN BAU LEBIH BUSUK PADA MULUT ORANG?
Menyoal kegunaan bawang, setiap orang sudah mengetahui, hingga kelezatan kebanyakan makanan tidak lepas dari rempah-rempah ini. Akan tetapi harus dimengerti, yakni bagi orang yang mengkonsumsinya dalam keadaan mentah, ia tidak boleh masuk dan menghadiri shalat berjama’ah di masjid, sampai bau menyengat bawang dari mulutnya hilang.

Dari sahabat Ibnu Umar, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari penaklukan Khaibar.

“Baragsiapa yang makan dari pohon ini –yaitu bawang putih- janganlah ia mendekati masjid kami”.[7]

Dari Jabir bin Abdillah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, hendaknya ia menjauhi kami (atau berkata), hendaknya ia menjauhi masjid kami dan duduk saja di rumahnya”

Dalam riwayat lain.

“Barangsiapa yang makan dari tanaman yang busuk ini : beliau (juga) pernah mengatakan barangsiapa makan bawang merah, bawang putih dan bawang bakung, hendaknya ia jangan mendekati masjid kami. Sebab malaikat terganggu dengan barang yang manusia terganggu dengannya” [8]

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman menyimpulkan, dalam hadits-hadits ini terdapat keterangan dibencinya makan bawang merah dan bawang putih ketika akan mendatangi masjid. Hal ini, karena Islam merupakan agama yang peduli dengan perasaan orang lain, menganjurkan bau yang normal dan moral yang baik. Tergolong dalam hukum ini juga, yaitu bawang putih, bawang merah dan jenis bawang bakung, serta setiap makanan yang mengandung bau tidak enak dan jenis lainnya.

Beliau menambahkan : Hukum –dalam masalah ini- di pelataran masjid dan tempat yang berada di dekatnya sama. Karena itu, Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata dalam khutbahnya : “Kemudian kalian, wahai orang-orang yang makan dari dua tanaman ini. Aku tidaklah mengangapnya, kecuali khabits (buruk), (yaitu) bawang merah dan bawang putih ini. Aku pernah melihat Rasulullah, bila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpainya baunya dari seseorang di dalam masjid, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkannya sampai Baqi. Barangsiapa memakannya hendaknya mematikan baunya dengan dimasak (dahulu)” [9]

Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan, setiap orang yang pada dirinya terdapat bau tidak enak, membuat orang lain terganggu, harus dikeluarkan dari masjid, meski harus dengan menyeret tangan dan kakinya, bukan dengan menarik jenggot dan rambutnya. Demikian yang termuat dalam (kitab) Majalis Al-Abrar. [10]

Imam An-Nawawi rahimahullah memasukkan hadits-hadits tersebut di atas dalam judul “Bab larangan bagi orang yang makan bawang putih dan bawang merah, atau bawang bakung dan makanan sejenis yang mempunyai bau tidak sedap dari mendatangi masjid, sampai baunya hilang dan dikeluarkan dari dalam masjid”.

Begitu pulalah yang terjadi dengan orang yang merokok. Kebiasan menghisap rokok telah menyisakan bekas bau busuk. Sehingga keberadaaan orang tersebut di tempat mulia, seperti rumah-rumah Allah dihalangi untuk sementara. Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman menyamakan hukumnya dengan hukum memakan bawang mentah. Disebabkan, terdapat kesamaan pada keduanya. Yaitu bau tidak enak yang menyengat.

Beliau berkata, “Faktor penyebab larangan menghadiri shalat jama’ah (bagi orang yang memakan bawang mentah) adalah bau yang busuk, sebagaimana tertuang pada sebagian hadits, dan terganggunya malaikat oleh apa saja yang mengganggu anak Adam, sperti terkandung dalam beberapa hadits, maka sesungguhnya, hukum rokok pun diikutsertakan dengan bawang merah dan dan bawang putih. Bahkan rokok, baunya lebih menusuk” [11]

Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata : “Hadits ini dan hadits shahih lainnya yang semakna, menujukkan dibencinya (makruh) seorang muslim mendatangi shalat jama’ah, selama bau busuk masih kentara pada dirinya. Baik, karena usai makan bawang merah atau putih, atau makanan yang berbau tajam lainnya. Seperti juga rokok , sampai baunya sirna. Selain rokok mengandung bau yang busuk, hukumnya (juga) diharamkan, (yakni dengan) menilik banyaknya bahaya yang terkandung di dalamnya, dan keburukannya yang sudah diketahui. Rokok masuk dalam konteks firman Allah.

"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]

Dalam ayat lain.

"Mereka menanyakan kepadamu : “Apakah yang dihalalkan bagi mereka”. Katakanlah : Dihalalkan bagimu yang baik-baik” [Al-Maidah : 4]

Dan sudah diketahui, rokok bukan termasuk barang yang baik. Oleh karenanya, dapat dimengerti kalau rokok termasuk barang haram bagi umat ini” [12]

Kandungan surat Al-A’raf ayat 157 ini sudah cukup untuk menunjukkan kepada orang-orang yang berakal mengenai haramnya rokok. Ayat tersebut hanya membagi makanan dan minuman ke dalam dua jenis saja : tidak ada jenis yang ketiga. Makanan yang baik-baik diperbolehkan, dan makanan yang buruk diharamkan. Sekarang ini, siapakah yang berani mengatakan jika rokok itu baik dengan mempertimbangkan baunya, harta yang habis untuk membelinya, serta bahaya-bahaya fisik ataupun ekonomi yang muncul darinya?” [13]

Dalam Tanbihatun Ala Ba’dhil Akhtha ‘Allati Yaf’alluha Ba’dhul Mushallin. Syaikh Abdullah bin Al-Jibrin berkata : “Terhadap pemakaian sesuatu yang menyebabkan bau busuk lagi dibenci oleh penciuman manusia, seperti rokok, syisyah (merokok dengan cerobong panjang yang dijumpai di wilayah Arab) yang lebih buruk dari bawang merah dan bawang putih, yang menyebabkan para malaikat dan para jama’ah terganggu, maka kewajiban para jama’ah shalat, agar datang (ke masjid) dengan aroma yang enak, jauh dari hal-hal yang buruk”.

Nasihat Untuk Ikhwan dan Akhwat (1)

Inilah nasehatku kepada ikhwan dan akhwat fillah pada khususnya, dan kepada seluruh manusia pada umumnya. Inilah nasehatku buat kalian dan juga buat diriku sendiri. Yaitu ; hendaklah kita senantiasa memperhatikan Al-Qur'an, merenungi makna-maknanya. mengahafalnya di luar kepala, tamak untuk terus menerus membacanya, sesekali membaca dengan cara melihat pada mushaf, kali lain membaca dengan hafalan tanpa melihat mushaf. Manakala pembaca Al-Qur'an tergolong yang sudah hafal maka ditindaklanjuti dengan merenungi, memikirkan, dan mencari faedah dari apa yang dibaca.Hal ini sebagaimana difirmankan Allah:

"Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran". [Shad : 29].

Adapun pelaksanaannya yaitu dengan pengamalan, pemahaman dan pendalaman. Allah subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Al-Qur'an untuk diamalkan, dikaji dan didalami. Allah berfirman:

"Artinya : Dan Al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat". [Al-An'am : 155]

Al-Qur'an ini diturunkan untuk diamalkan dan diikuti. Tidak semata-mata hanya untuk dibaca dan dihafal. Karena menghafal dan membaca itu sekedar perantara saja. Adapun yang dimaksudkan adalah memahami kitab dan sunnah disertai dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya dan melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangannya. Hal itu terkumpul dalam perintah Allah Ta'ala.

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [At-Taubah : 71]

Ayat ini merupakan kumpulan dari ayat-ayat yang secara menyeluruh menjelaskan sifat-sifat mukmin dan mukminat dan akhlaknya yang agung serta apa-apa yang diwajibkan atas mereka. Maka firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain". [At-Taubah : 71].

Ayat ini menunjukkan bahwa sesungguhnya mukminin dan mukminat, mereka itu adalah saling menjadi wali satu sama lain, mereka saling memberi nasehat dan saling mencintai karena Allah dan saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran dan saling tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa. Demikian sifat mukminin dan mukminat.

Seorang mukminin menjadi wali atas saudaranya fillah, yang laki-laki dan perempuan. Seorang mukminat menjadi wali bagi saudaranya fillah, baik yang laki-laki dan perempuan. Masing-masing diantara mereka merasa senang terhadap kebaikan (yang diperoleh) saudaranya. Mereka mendoakan kebaikannya, turut bahagia atas keistiqamahan saudaranya dan mencegah keburukan yang akan menimpanya, tidak melakukan ghibah padanya, tidak berbicara yang dapat menjatuhkan kehormatannya, tidak mengadu domba tidak memberikan persaksian palsu atasnya dan tidak memakinya, serta tidak memanggilnya dengan panggilan bathil. Demikianlah akhlak mukminin dan mukminat.

Manakala kau dapatkan dirimu menyakiti saudaramu fillah baik laki-laki atau perempaun misalkan dengan mengghibah, mencela, mengadu domba atau mendustainya dan lain semisalnya, ketahuilah bahwa keimananmu kurang atau engkau adalah orang yang lemah iman. Seandainya keimananmu itu benar-benar lurus lagi sempurna, niscaya kamu tidak akan mendhalimi saudaramu atau melakukan ghibah dan adu domba, atau memanggilnya dengan panggilan-panggilan bathil, atau memberikan persaksian palsu atau sumpah palsu atau mencacinya dan semisalnya. Maka keimanan kepada Allah, dan rasul-Nya, taqwa kepada Allah, kebaikan dan hidayah, kesemuanya itu mencegah seseorang melakukan tindakan yang menyakitkan saudaranya fillah baik laki-laki atau wanita. Mereka dilarang melakukan ghibah, cacian, kedustaan, memanggil dengan sebutan yang bathil, mempersaksikan dengan kedustaan dan berbagi macam tindak kezhaliman. Keimanan seseorang yang benar, merintangi dan menghalangi untuk berbuat berbagi tindakan yang menyakitkan saudaranya.

Allah berfirman:

"Artinya : .... mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar,....." [At-Taubah : 71]

Inilah kewajiban yang besar yang didalamnya ada kebaikan bagi umat, kemenangan bagi agama dan terhindarnya sebab-sebab kebinasaan, kemaksiatan dan kejahatan.

Sudah selayaknya bagi mukminin dan mukminat untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Seorang mukmin tidak akan berdiam diri melihat kemungkaran yang terjadi pada saudaranya, pastilah ia berusaha untuk mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudara, bibi atau saudari perempuan yang lain melakukan kemaksiatan pastilah mereka akan mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudaranya fillah meremehkan kewajiban pastikah akan mengingkarinya dan memerintahkannya kepada kebaikan. Itu semua dilakukan dengan bijak dan cara yang baik. Seorang mukmin apabila melihat saudaranya bermalas-malas dalam menunaikan shalat, melakukan ghibah, adu domba, minum khamr, merokok, mabuk-mabukan, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali persaudaraan, pastilah ia akan mengingkarinya dengan ucapan yang baik dan cara yang tepat, ia tidak menuduhnya dengan sebutan yang dibenci atau dengan cara yang kasar. Allah telah memberikan penjelasan bahwa hal tersebut adalah dilarang.

Demikian pula jika ia melihat kemungkaran pada diri saudara perempuannya fillah, ia harus mengingkarinya. Seperti tatkala dia tidak patuh kepada orang tuanya, berlaku buruk pada suaminya, meremehkan pendidikan anak-anaknya atau meremehkan shalatnya, maka seorang mukmin harus mengingkarinya, baik (ia itu) suaminya, ayahnya, saudaranya, kemenakannya atau bahkan tidak ada hubungan kekerabatan dengannya. Sebaliknya jika seorang mukminah melihat pada diri suaminya sikap meremehkan (kewajiban), ia pun harus melarangnya. Seperti, jika ia melihat suaminya minum khamr, merokok,meremehkan shalat atau suaminya shalat fardhu di rumah (tidak di masjid), maka ia harus mengingkarinya dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Seperti dengan mengatakan (kepada suaminya), "Wahai Hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah ! Sesungguhnya perbuatan itu tidak boleh kamu lakukan. Peliharalah shalat jama'ah. Tinggalkanlah apa yang telah diharamkan Allah kepadamu dari minuman yang memabukkan, merokok, mencukur jenggot, memanjangkan kumis atau isbal".

Kemungkaran-kemungkaran ini wajib diingkari oleh setiap orang beriman. Maka hal ini wajib atas suami dan istri, saudara, kerabat, tetangga, teman duduk dan yang lain untuk menegakkan kewajiban ini. Sebagaimana firman Allah:

"Artinya : ... mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar ....". [At-Taubah : 71]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya, apabila manusia telah melihat kemungkaran, lalu ia tidak mau merubahnya, dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya".

"Artinya : Barangsiapa di antara kamu sekalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman".

Perintah ini berlaku umum untuk seluruh bentuk kemungkaran, baik yang terjadi di jalan-jalan, di rumah, di masjid, di kapal terbang, di kereta api, di mobil atau di tempat mana saja. Perintah amar ma'ruf nahi mungkar itu berlaku secara umum baik kepada laki-laki atau perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan harus berbicara tentang amar ma'ruf dan nahi mungkar. Karena amar ma'ruf nahi mungkar membawa kebaikan dan keselamatan untuk semua pihak. Tak seorangpun boleh berdiam diri dari amar ma'ruf nahi mungkar semata-mata karena takut kepada setiap muslim atau takut kepada suami, saudara laki-laki atau fulan dan fulan. Setiap muslim harus tetap beramar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang baik dan ucapan yang mengena, tidak dengan cara yang kasar dan keras. Disamping juga memperhatikan waktu yang tepat. Ada kalanya, seseorang tidak bisa menerima pengarahan pada waktu tertentu, tetapi ia bisa menerima pengarahan pada waktu yang lain, bahkan dengan lapang dada.

Selayaknya, seorang mukmin dan mukminah senantiasa memperhatikan timing yang tepat dalam beramar ma'ruf nahi mungkar. Janganlah berputus asa apabila ditolak pada hari itu. Sebab bisa jadi akan diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah janganlah berputus asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus menerus dilakukannya. Hendaklah selalu menegakkan amar ma'ruf dan an-nasihah untuk hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap besarnya pahala yang ada di sisi Allah.

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Mereka menegakkan shalat dan membayar zakat".

Demikianlah karakteristik mukminin dan mukminat, mereka selalu menegakkan shalat dan menjaga ketetapan waktunya. Bagi laki-laki melaksanakan shalat di masjid secara berjamaah bersama para ikhwan yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala mendengar muadzin berseru : "Hayya 'alash shalaah hayya 'alal-falaah". Mendengar serua muadzin itu mereka akan bersegera ke masjid di setiap saat.

Menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk takut kepada Allah dalam meninggalkan shalat berjamaah, serta berhati-hati terhadap musibah yang banyak menimpa manusia (musibah tidak shalat berjamaah). Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat di rumah dan ketinggalan shalat di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai keadaan kaum munafik. Ia melaksanakan shalat farhdu di rumah, padahal Allah telah mengaruniakan kesehatan kepadanya, barangkali juga ia mengakhirkan shalat Shubuh hingga terbitnya matahari, bahkan sampai waktu ia akan berangkat kerja baru melaksanakan shalat Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama sekali. Ini adalah musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena shalat adalah tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya, barangsiapa menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan hal yang lain, barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :

" Artinya : Perjanjian yang mengikat antara kita dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka telah kafir".

Kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah berlaku umum bagi laki-laki dan juga wanita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menegaskan lagi dalam sabdanya:

"Artinya : Batas antara seseorang (mukmin) dengan kekafiran atau kemusyrikan adalah meninggalkan shalat".

Tidak dibenarkan bagi mukminin dan mukminat meremehkan perkara shalat. Bagi laki-laki, tidak boleh menunaikan shalat di rumah dengan meninggalkan jamaah di masjid, bahkan menjadi kewajiban bagi laki-laki untuk menunaikannya di masjid.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur".

Telah datang menghadap Nabi seorang laki-laki lalu berkata: "Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, saya seorang yang buta, saya tidak mempunyai penunjuk jalan yang dapat menghantarkan saya ke masjid, apakah ada keringanan bagi saya untuk shalat di rumah ?" Nabi bersabda : "apakah Anda mendengar panggilan adzan untuk shalat ?" Dia menjawab : "Saya mendengar". Nabi bersabda : "Datangilah panggilan adzan itu".

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberi rukhsah (keringanan) bagi laki-laki tadi padahal sesungguhnya dia buta, dia tidak memiliki seorang penunjuk jalan yang membimbingnya ke masjid. Bagaimana dengan laki-laki yang keadaan penglihatannya sehat ?!!.

Telah dikuatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang keharusan mendatanngi shalat jamaah di masjid dengan sabdanya:

"Artinya : Sungguh aku ingin sekali perintahkan segera ditunaikannya iqamat untuk shalat dan akan aku perintahkan di antara kalian agar salah seorang mengimami shalat, di saat itulah aku ingin pergi bersama para laki-laki yang sudah siap dengan kayu bakar, menuju rumah kaum lelaki yang tidak shalat berjamaah dan akan aku bakar rumah-rumah mereka".

Hal ini menunjukkan besarnya perintah tersebut, maka wajiblah bagi kaum muslimin memperhatikan shalat jamaah dan untuk bersegera mendatangi masjid setiap kali mendengar adzan. Waspadalah dari rasa malas dan berat hati melaksanakan shalat jamaah, sebab keduanya adalah merupakan sifat-sifat orang munafik. Na'udzubillah kita berlindung kepada Allah dari sifat-sifat mereka.

Allah berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikir sekali". [An-Nisaa' : 142]

Wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk memperhatikan masalah shalat karena shalat adalah pilar penyangga Islam, shalat merupakan rukun Islam terbesar setelah dua kalimat syahadat, barangsiapa menjaganya berarti telah menjaga agamanya, barangsiapa menyia-nyiakannya berarti menyia-nyiakan agamanya. --Wala haula wala quwwata illa billah--. Barangsiapa menjaga shalatnya, menegakkannya dengan khusyuk dan tidak mendahului imam, maka mereka mendapat kebahagiaan sebagaimana firman Allah:

"Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya". [Al-Mukminun : 1-2]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Seburuk-buruk pencurian yang terjadi pada manusia adalah ; 'manusia yang mencuri dalam shalatnya'. Sahabat bertanya : 'Bagaimana terjadi pencurian dalam shalat ?'. Nabi menjawab :'Shalat yang tidak sempurna rukuknya atau sujudnya".

Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang buruk dalam melakukan shalat, yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuknya atau sujudnya, maka Nabi memerintahkan laki-laki tersebut agar mengulangi lagi shalatnya.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Apabila engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudlu, kemudian menghadaplah qiblat, kemudian bertakbirlah, bacalah apa yang mudah bagimu dari sebagian surat Al-Qur'an, rukuklah hingga sempurna rukukmu (tumakninah) kemudian beridirilah hingga lurus tegak, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu, kemudian angkatlah kepalamu dari sujud hingga engkau tumakninah dudukmu, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu dan kemudian lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu".

Kebanyakan manusia melakukan shalat dengan mematuk (gerakan terlalu cepat seperti ayam mematuk makanan). Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan itu adalah mungkar. Barangsiapa melakukan shalat dengan mematuk maka batal-lah shalatnya berdasarkan hadits tersebut diatas.

Shalat wajib dilakukan secara tumakninah dalam hal rukuk, sujud, i'tidal setelah rukuk, antara dua sujud dan berhati-hati untuk tidak mendahului imam. Apabila imam bertakbir janganlah segera langsung takbir tapi tunggulah hingga suara takbir imam selesai. Apabila imam berseru "Allahu Akbar" untuk rukuk maka janganlah langsung rukuk, tunggulah hingga imam lurus rukuknya dan berhenti, setelah itu lakukan rukuk. Demikianlah pula dalam sujud, janganlah mendahului imam, jangan pula bersamaan dengan imam, tidak boleh bersamaan dengan imam tidak boleh pula mendahului imam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka janganlah kalian mendahuluiku dalam rukuk dan sujud, ketika berdiri atau ketika mengakhiri shalat"

"Artinya : Sesungguhnya seseorang itu diangkat menjadi imam untuk diikuti maka janganlah kalian menyelisihinya, apabila imam takbir ikutilah kalian takbir dan janganlah kalian takbir hingga imam terlebih dahulu takbir dan apabila imam rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga imam terlebih dahulu rukuk, apabila imam mengucap 'Sami 'allahu liman hamidah' berucaplah, 'Rabbana wa lakal hamdu'. Apabila imam sujud maka sujudlah dan janganlah kalian sujud hingga imam terlebih dahulu sujud".

Nasihat Untuk Ikhwan dan Akhwat (2)

Salah satu upaya untuk menjaga shalat fajar tepat pada waktunya dan melaksanakannya secara berjamaah, maka hendaklah seseorang bersegera untuk tidur dan tidak begadang terlalu malam.Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum Isya' dan ngobrol sesudahnya.

Disyariatkan bagi mukminin dan mukminat mencurahkan segala kemampuannya untuk menjaga shalat agar tepat pada waktunya tidak begadang setelah Isyak, karena hal itu terkadang menjadikan seseorang ketiduran --ketinggalan Shalat Fajar--. Seyogyanyalah pada saat-saat yang perlu dicermati ini kita saling tolong menolong agar bisa melaksanakannya. Sebagaimana layaknya tolong menolong antar anggota keluarga dalam menunaikan urusan shalat Fajar ini.

Allah berfirman:

"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". [Al-Maidah : 2]

"Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran". [Al-Ashr : 1-3].

Wajib bagi kaum muslimin saling memberi nasehat dan berwasiat tentang kebenaran, tolong menolong dalam kebaikan, dan amar ma'ruf nahi mungkar sebelum terjadinya hukuman dari Allah. Telah ada hadist shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkenan dengan perkara tersebut :

"Artinya : Sesungguhnya manusia, apabila melihat kemungkaran dan tidak berupaya untuk merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menyegerakan hukuman bagi mereka secara umum".

"Artinya : Ad-dien itu adalah nasihat, ad-dien itu adalah nasihat, ad-dien itu adalah nasihat'. (Nasihat artinya sucinya hati atau ikhlas). Maka bertanyalah sahabat, 'Untuk siapa Ya Rasulullah ?'. Nabi menjawab : 'Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan Imam-imam kaum muslimin, serta kaum muslimin semuanya".

Berkata Jarir bin Abdullah Al-Bajaliy Radhiyallahu anhu.

"Artinya : Aku membai'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menegakan shalat, menunaikan zakat dan nasehat untuk setiap muslim".

Disyari'atkan bagi setiap muslim manakala mendengar ajaran yang berfaedah agar menyampaikannya kepada yang lain, demikian pula muslimat agar supaya menyampaikan kepada yang lain, manakala mendengar ilmu yang bermanfaat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, "Sampaikan ajaran dariku sekalipun hanya satu ayat".

Adalah Nabi manakala berkhotbah di hadapan manusia beliau bersabda : "Hendaklah orang yang menyaksikan (hadir) menyampaikan kepada yang tidak hadir, adakalanya seorang penyampai ajaran (mubaligh) tidak lebih menguasai dari yang sekedar mendengar".

Sabdanya lagi:

"Artinya : Barangsiapa meniti jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan permudah baginya jalan menuju jannah".

Termasuk dalam hadits ini adalah, bagi siapa saja yang datang ke masjid, atau tempat yang terdapat disana halaqah ilmu dan pengajaran ilmu yang bermanfaat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kabaikan, maka Allah fahamkan dia terhadap agama.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Allah pasti melihat dengan kasih sayang-Nya terhadap seseorang yang mendengar perkataanku (Nabi), lalu meresponnya dengan baik kemudian melaksanakannya sebagaimana yang di dengar, adakalanya pembicara (mubaligh) itu lebih pandai daripada pendengar adakalanya mubaligh itu menyampaikan kepada yang lebih pandai darinya".

"Artinya : Tidalah suatu kaum itu berkumpul di rumah-rumah Allah, kemudian mereka membaca kitabullah dan saling mengajarkan di antara mereka kecuali rasa tenang akan turun kepada mereka, mereka akan Allah dengan rahmat dan akan dikelilingi Malaikat serta mereka diingat Allah tentang apa-apa yang ada di sisi-Nya".

Ini menunjukkan disyariatkannya berlomba dalam halaqah ilmu, menaruh perhatian besar terhadapnya, dan tamak untuk berkumpul dalam rangka tilawatul qur'an dan saling mengajarkannya.

Diantaranya ialah mendengarkan acara-acara keagamaan, penyampaian hadits-hadits yang bermanfaat, penyiaran tilawah qur'an yang dipandu oleh mereka yang dipandang mampu dalam bidang ilmu agama dan bashirah (hujjah) serta kebaikan aqidah.

Sebagaimana sudah dimaklumi, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah, sudah semestinya dilakukan berdasarkan ilmu. Manusia tidak akan mengerti hakekat ibadah yang telah dibebankan kepadanya kecuali dengan belajar dan mendalami agama. Allah berfirman :

"Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku". [Adz-Dzariyat : 56].

Ibadah yang bagaimanakah yang diwajibkan kepada kita untuk mempelajari dan mempelajarinya ? Yaitu segala sesuatu yang disyari'atkan Allah dan dicintainya untuk dilakukan hamba-Nya, seperti shalat, zakat, shiyam dan selainnya. Kemudian Allah berfirman:

"Artinya : Dan orang-orang yang membayar zakat".

Zakat adalah haqqul mal, Allah mewajibkan kepada setiap muslim untuk mengeluarkan zakat dari sebagian hartanya kepada yang berhak menerima. Allah mewajibkan bagi pembayar zakat agar ikhlas karena Allah berharap pahala-Nya serta takut terhadap hukumannya. Allah berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin". [At-taubah : 60].

Kemudian Allah melanjutkan firman-Nya :

"Artinya : Mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya".

Setelah Allah menyebutkan shalat, zakat, loyalitas diantara kaum mukmin, amar ma'ruf nahi mungkar, Allah berfirman :

"Artinya : Mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya".

Yaitu, (taat) dalam segala sesuatu, seperti taat dalam masalah amar ma'ruf nahi mungkar, shalat dan zakat. Pendek kata, mentaati Allah dalam segala hal.

Demikian sifat mukminin dan mukminat, yaitu mereka selalu mentaati Allah dan Rasul-Nya dalam setiap perintah dan larangan-Nya dimanapun mereka berada. Agama seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan ketaatan yang utuh kepada-Nya.

Allah berfirman:

"Artinya : Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat karunia Allah".

Kemudian Allah menjelaskan bahwasanya orang-orang yang istiqamah dalam agamanya, menunaikan kewajiban terhadap Allah, mentaati-Nya dan mentaati Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa sallam, mereka itulah yang berhak mendapat karunia di dunia dan di akhirat karena ketaatannya kepada Allah, keimanan dengan-Nya serta pelaksanaan kewajiban terhadap-Nya.

Hal itu juga menunjukkan bahwa sesungguhnya bagi orang yang berpaling, lalai dan orang-orang yang mengabaikan kewajiban, maka bagi mereka sama halnya dengan menyodorkan dirinya untuk di adzab Allah dan dimurkai-Nya.

Rahmat Allah bisa diperoleh dengan amal shalih dan kesungguhan dalam mentaati Allah dan menegakkan perintah-perintah-Nya. Barangsiapa berpaling serta mengikuti hawa nafsu atau setan, maka baginya naar pada hari kiamat.

Allah berfirman:

"Artinya : Adapun orang-orang yang melampui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya narlah tempat tinggal(nya). Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. Maka sesungguhnya janahlah tempata tinggal(nya)". [An-Naziat : 38-41].

Kita memohon kepada Allah dengan Asma'ul Husna-Nya dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, semoga Allah menunjukkan kita dan segenap kaum muslimin kepada ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih, semoga Allah memperbaiki hati kita dan amal kita sekalian, semoga Allah memberi rezeki berupa kemampuan melaksanakan Tawashau bil haq dan tawashau bish shabr, tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, mengutamakan akhirat atas dunia, mempunyai keinginan untuk tetap memiliki keselamatan hati dan amal, ambisi untuk bermanfaat bagi kaum muslimin di manapun mereka berada.

Kita memohon kepada Allah semoga Dia memenangkan agama-Nya, meninggikan kalimat-Nya, membimbing para pemimpin kaum muslimin keseluruhan, memperbaiki hati dan amal mereka, memberi mereka pemahaman agama dan kelapangan hati untuk berhukum dan memutuskan perkara dengan syari'at-Nya, tetap istiqamah di jalan-Nya. Mudah-mudahan Allah senantiasa melindungi kita dan seluruh kaum muslimin di segala penjuru dari berbagai macam fitnah dan ujian, menghinakan musuh-musuh Islam di manapun mereka berada, membatasi ruang lingkup kekuasaan mereka, serta menolong ikhwan-ikhwan kita para mujahidin fie sabilillah di setiap tempat. Sesungguhnya Allah pemimpin kaum muslimin dan Maha Kuasa atasnya.

Wa shalallahu wasallam 'ala nabiyina Muhammadin wa alihi shahbihi ajma'iin.

Muhasabah

Muhasabah (introspeksi) pada jiwa ada dua macam: sebelum beramal dan setelah beramal. Muhasabah sebelum beramal yaitu hendaknya seseorang menahan diri dari keinginan dan tekadnya untuk beramal, tidak terburu-buru berbuat hingga jelas baginya bahwa jika ia mengamalkannya akan lebih baik daripada meninggalkannya.
Al-Hasan rahimahullah mengatakan: “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti (untuk muhasabah) saat bertekad (untuk berbuat sesuatu). Jika (amalnya) karena Allah, maka ia terus melaksanakannya dan jika karena selain-Nya ia mengurungkannya.”

Sebagian mereka (ulama) menjabarkan ucapan beliau seraya mengatakan: “Jika jiwa tergerak untuk mengerjakan suatu amalan dan seorang hamba bertekad melakukannya, maka ia (mestinya) berhenti sejenak dan melihat, apakah amalan itu dalam kemampuannya atau tidak? Jika tidak dalam kemampuannya maka tidak dilakukan, tapi kalau mampu maka ia berhenti lagi untuk melihat apakah melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya atau (bahkan) meninggalkannya lebih baik?

Kalau (keadaannya adalah) yang kedua maka ia tidak melakukannya. Kalau yang pertama maka ia berhenti untuk ketiga kalinya dan melihat: apakah pendorongnya adalah keinginan mendapatkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pahalanya atau sekedar kedudukan, pujian dan harta dari makhluk? Kalau yang kedua maka ia tidak melakukannya walaupun akan menyampaikan pada keinginannya, agar supaya jiwa tidak terbiasa berbuat syirik dan tidak terasa ringan untuk beramal demi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena seukuran ringannya dalam beramal untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, seukuran itu pula beratnya dalam beramal untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, hingga hal itu menjadi sesuatu yang paling berat buatnya.

Kalau ternyata pendorong amalnya adalah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia berhenti lagi dan melihat: apakah ia akan dibantu dan ia dapati orang-orang yang membantunya –jika amalan itu memang membutuhkan bantuan orang lain– atau tidak ia dapatkan? Kalau tidak didapati yang membantu, hendaknya ia menahan dari amalan tersebut.

Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan diri untuk berjihad ketika di Makkah hingga beliau mendapatkan orang yang membantunya dan punya kekuatan. Kalau ia mendapatkan orang yang membantu, maka lakukanlah, niscaya ia akan ditolong. Dan keberhasilan tidak akan lepas kecuali dari orang yang melewatkan satu perkara dari perkara-perkara tadi. Jika tidak, maka dengan terkumpulnya semua perkara itu niscaya takkan lepas keberhasilannya.”

Demikian empat keadaan yang seseorang butuh untuk memuhasabah jiwanya sebelum beramal. Tidak semua yang ingin dilakukan oleh seorang hamba itu mampu dilakukan, dan tidak setiap yang mampu dilakukan itu berarti melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya. Dan tidak setiap yang demikian itu ia lakukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak pula setiap yang dilakukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia akan mendapatkan bantuan. Maka jika ia bermuhasabah pada dirinya, akan jelas baginya apa yang dilakukan dan apa yang akan ditinggalkan.

Berikutnya adalah muhasabah setelah beramal, terbagi dalam tiga macam:

Pertama: muhasabah pada amal ketaatan yang ia tidak memenuhi hak Allah padanya, di mana ia tidak melakukannya sebagaimana semestinya.
Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala pada sebuah amal ketaatan ada enam: ikhlas dalam beramal, niat baik kepada Allah, mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berbuat baik padanya, mengakui nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, menyaksikan adanya kekurangan pada dirinya dalam beramal. Setelah itu semua maka ia memuhasabah dirinya, apakah ia memenuhi hak-hak itu dan apakah ia melakukannya ketika melakukan ketaatan itu?

Kedua: muhasabah jiwa dalam setiap amalan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.

Ketiga: muhasabah jiwa dalam perkara yang mubah atau yang biasa. Mengapa ia melakukannya? Apakah ia niatkan karena Allah dan negeri akhirat, sehingga ia beruntung? Atau ia inginkan dengannya dunia dan balasannya yang cepat sehingga ia kehilangan keberuntungan itu?

Orang yang membiarkan amalnya, tidak bermuhasabah, berlarut-larut serta memudah-mudahkan perkaranya, sungguh ini akan menyampaikan dirinya kepada kebinasaan. Inilah kondisi orang-orang yang tertipu. Ia pejamkan dua matanya untuk melihat akibat amalannya, membiarkan berlalu keadaannya dan hanya bersandar pada ampunan, sehingga ia tidak bermuhasabah dan tidak melihat akibat amalnya. Kalau ia lakukan itu maka akan mudah melakukan dosa, merasa tenang dengannya, dan akan kesulitan menghindarkan diri dari dosa. Kalau ia sadari tentu akan tahu bahwa menjaga (diri dari dosa) itu lebih gampang daripada menghindari dan meninggalkan sesuatu yang menjadi kebiasaan.

Pokok dari muhasabah adalah: ia memuhasabah dirinya. Terlebih dahulu pada amalan wajib, kalau ia ingat ada kekurangan pada dirinya maka segera menutupinya, mungkin dengan meng-qadha atau memperbaikinya. Lalu ia memuhasabah pada amalan-amalan yang terlarang. Kalau ia tahu bahwa ia (telah) melakukan sebuah perbuatan terlarang, segera ia susul dengan taubat, istighfar, dan melakukan amalan yang menghapusnya. Lalu memuhasabah dirinya pada kelalaiannya, kalau ternyata ia telah lalai dari tujuan penciptaan dirinya, segera ia susul dengan dzikrullah dan menghadapkan dirinya kepada Allah. Lalu ia muhasabah pada tutur katanya, pada amalan yang kakinya melangkah ke suatu tempat, atau pada apa yang dilakukan oleh kedua tangannya, dan pada perkara yang didengar oleh kedua telinganya; apa yang engkau niatkan dengan ini? Demi siapa engkau melakukannya? Bagaimana engkau melakukannya?

Hendaknya ia pun tahu bahwa pasti akan dihamparkan dua catatan untuk setiap gerakan dan kata. Yaitu untuk siapa kamu melakukannya dan bagaimana kamu melakukannya? Yang pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan dan yang kedua adalah pertanyaan tentang mutaba’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ. عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (Al-Hijr: 92-93)

فَلَنَسْأَلَنَّ الَّذِينَ أُرْسِلَ إِلَيْهِمْ وَلَنَسْأَلَنَّ الْمُرْسَلِينَ. فَلَنَقُصَّنَّ عَلَيْهِمْ بِعِلْمٍ وَمَا كُنَّا غَائِبِينَ

“Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami). Maka sesungguhnya akan Kami kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami) mengetahui (keadaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka).” (Al-A’raf: 6-7)

لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا أَلِيمًا

“Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih.” (Al-Ahzab: 8)

Jika orang-orang yang jujur ditanya dan dihitung amalnya, maka bagaimana dengan orang-orang yang berdusta?

Qatadah rahimahullah mengatakan: “Dua kalimat, yang akan ditanya dengannya orang-orang terdahulu maupun yang kemudian. Apa yang kalian ibadahi? Dengan apa kamu sambut para rasul? Yakni ditanya tentang sesembahannya dan tentang ibadahnya.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (At-Takatsur: 8)

Muhammad ibnu Jarir rahimahullah mengatakan: Allah mengatakan: “Kemudian pasti Allah akan bertanya kepada kalian tentang nikmat yang kalian mendapatkannya di dunia, apa yang kalian lakukan dengannya? Dari jalan mana kalian sampai kepadanya? Dengan apa kalian mendapatkannya? Apa yang kalian perbuat padanya?”

Qatadah rahimahullah mengatakan: Allah Subhanahu wa Ta’ala bertanya kepada setiap hamba tentang apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan berupa nikmat-Nya dan hak-Nya.

Kenikmatan yang ditanya itu ada dua macam:
Pertama, nikmat yang diambil dengan cara yang halal dan dibelanjakan pada haknya, maka akan ditanya bagaimana syukurnya.
Kedua, nikmat yang diambil tidak dengan cara yang halal dan dibelanjakan bukan pada haknya maka akan ditanya asalnya dan kemana dibelanjakan.
Maka jika seorang hamba akan ditanya dan dihitung segala amalnya sampai pada pendengarannya, penglihatannya dan qalbunya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلاَ تَقْفُ ماَ لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْيَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كاَنَ عَنْهُ مَسْئُولاً

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Al-Isra: 36)

Maka sangatlah pantas ia bermuhasabah atas dirinya sebelum ditanya dalam hisab/ perhitungan amal.

Yang menunjukkan wajibnya bermuhasabah pada jiwa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr: 18)

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan: Seseorang dari kalian hendaknya melihat amalan-amalan yang ia lakukan untuk hari kiamat, apakah amal shalih yang menyelamatkannya ataukah amal jelek yang membinasakannya?
Qatadah rahimahullah mengatakan: Masih saja Allah mendekatkan hari kiamat sehingga menjadikannya seolah esok hari.

Telah Datang Zamannya Da'i-Da'i Berdakwah Tanpa Ilmu

Da’wah harus didahului dengan ilmu, karena siapa yang berda’wah tanpa ilmu maka ia akan lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Oleh karena itu, sebelum berda’wah seorang da’i harus memiliki ilmu yang mapan. Dan tidaklah seseorang itu berkata tanpa didasari oleh ilmu, melainkan dia telah menggunakan ra’yunya dan nafs (perasaan)nya didalam berda’wah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Artinya: ”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. al-Israa’: 36)

Ayat diatas menjelaskan bahwa:
1. Dilarang menetapkan sesuatu, baik dengan perkataan atau perbuatan tanpa ilmu.
2. Ilmu harus didahulukan sebelum berkata dan berbuat.
3. Islam mendasari segala sesuatunya dengan ilmu.

Seperti yang telah diketahui, bahwa pada zaman sekarang ini telah banyak bermunculan para khutoba’ dan semakin sedikitnya ahli ilmu. Dan yang paling banyak adalah khutobaa’ yang mengeluarkan fatwa dan jawaban yang sesat dan menyesatkan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah mengabarkan tentang hal ini:

Artinya: ”Sesungguhnya kamu pada hari ini berada pada zaman dimana banyak sekali ulamanya dan sedikit sekali khutobaa’nya, barang siapa yang meninggalkan sepersepuluh dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya) maka sesungguhnya ia telah mengikuti hawa nafsu. Dan akan datang nanti suatu zaman dimana banyak sekali khutobaa’nya dan sedikit sekali ulamanya, barang siapa yang berpegang dengan sepersepuluh dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya), maka sesungguhnya ia telah selamat.”[1]

Seorang yang berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya dia telah sesat dan menyesatkan orang lain. Dan apabila seseorang yang tidak memiliki ilmu kemudian memberi fatwa kepada orang lain, maka dia berdosa dan dia juga akan menanggung dosa orang yang diberi fatwa, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam:

Artinya: ”Barangsiapa yang berfatwa (dalam lafadz yang lain: Barang siapa yang diberi fatwa) tanpa ilmu, maka dosanya ditanggung oleh orang yang memberi fatwa kepadanya. Dan barangsiapa yang mengisyaratkan (menunjuki) kepada saudaranya tentang sesuatu urusan, padahal dia tahu bahwa yang lebih baik selain dari yang dia tunjuki, maka sesungguhnya dia telah mengkhianatinya.”[2]

Hadits diatas merupakan peringatan dan ancaman yang sangat keras yang mengeluarkan fatwa padahal dia bukan seorang ahli ilmu atau ahli fatwa. Maka dia akan menanggung dosa sebanyak orang yang mengikuti fatwanya yang salah bahkan sesat dan menyesatkan. Hadits ini juga memberi pelajaran agar seorang muslim meminta fatwa kepada orang-orang yang ahlinya, yaitu para ahli ilmu dan ahli fatwa, bukan orang-orang jahil meskipun mereka sangat terkenal dengan ceramah-ceramahnya.

Allah Ta’ala juga memerintahkan agar orang yang tidak mengetahui bertanya kepada orang yang mengetahui dalam firman-Nya:

Artinya: ”Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (QS. an-Nahl: 43)

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun telah memperingatkan kaum muslimin atas munculnya da’i-da’i yang berada di pintu-pintu Neraka dan menyeru kaum muslimin dengan da’wahnya [3]:

Artinya: Dari Hudzaifah bin Yaman, ia berkata: Manusia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang kejahatan karena takut kejahatan itu akan menjumpaiku[4], maka aku bertanya: ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu berada di dalam jahiliyyah dan kejahatan [5], kemudian Allah mendatangkan kebaikan ini kepada kami[6], maka apakah sesudah kebaikan ini akan datang lagi kejahatan?”
Beliau menjawab: ”Ya!”

Maka aku bertanya: ”Apakah sesudah kejahatan itu akan datang lagi kebaikan?”
Beliau menjawab: ”Ya, tetapi di dalamnya telah bercampur dengan kekeruhan.”[7]
Aku bertanya: ”Apakah yang dimaksud dengan kekeruhan itu?”
Beliau menjawab: ”Satu kaum yang beramal bukan dengan Sunnahku dan mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku[8], di antara (amal) mereka ada yang engkau tahu dan ada juga yang engkau ingkari.”[9]

Maka aku bertanya lagi: ”Apakah sesudah kebaikan (yang bercampur dengan kekeruhan itu) akan datang lagi kejahatan?”
Beliau menjawab: ”Ya, yaitu para da’i[10] yang berada di pintu-pintu jahannam[11], barang siapa yang mengijabah da’wah mereka, pasti mereka akan melemparkannya ke dalam jahannam.”[12]

Maka aku bertanya lagi: ”Ya Rasulullah, jelaskan kepada kami sifat mereka?”
Beliau menjawab: ”Baik, mereka adalah satu kaum yang sekulit (sejenis) dengan kita, dan mereka berbicara dengan bahasa kita.”[13]

Aku bertanya lagi: ”Ya Rasulullah, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan tersebut?”
Beliau menjawab: ”Hendaklah engkau tetap berada di dalam jama’ah kaum muslimin dan imam mereka.”[14] 

Lalu aku bertanya lagi: ”Maka kalau mereka tidak mempunyai jama’ah dan tidak juga imam?”
Beliau menjawab: ”Maka tinggalkanlah olehmu firqoh-firqoh itu semuanya meskipun engkau menggigit akar pohon sampai kematian datang menjemputmu dan keadaanmu seperti itu.”
[15]

Syaikh Salim bin ’Ied al-Hilali mensyarah hadits diatas, sebagai berikut:[16]

1. Mengenal jalan orang-orang yang tersesat merupakan kewajiban dalam syariat.
Sesungguhnya metode ar-Rabbani (Islam) yang tertuang dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menampilkan generasi pertama yaitu Shahabat dan para tabi’in sesungguhnya bertujuan untuk menjelaskan jalan kebenaran dan agar diikuti.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Artinya: ”Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan dia mengikuti jalan selain orang-orang yang beriman maka kami palingkan dia kemana dia berpaling dan kami akan memasukkannya kedalam neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 116)

Akan tetapi, metode Islam ini tidak cukup hanya menjelaskan jalan kebenaran saja bahkan menyingkap kebathilan dan mengungkap kepalsuannya agar jelas dan terang jalan orang-orang yang tersesat (lalu dijauhi dan ditinggalkan,-pent).
Allah Ta’ala berfirman:

Artinya: ”Dan demikianlah kami terangkan ayat-ayat Al-Qur’an, supaya jelas jalan orang-orang yang benar dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang tersesat.” (QS. al-An’aam: 55)
Seorang penyair berkata:

“Aku mengenal keburukan bukan untuk keburukan akan tetapi untuk menjauhinya.”
“Dan barangsiapa yang tidak mengenal kebaikan dari keburukan dia akan terjerumus kedalam keburukan itu.”


2. Islam terancam dari dalam
Sesungguhnya musuh-musuh Allah terus mengintai Islam hingga ketika mereka telah melihat penyakit whan (cinta dunia dan takut mati) telah menjalar dalam tubuh kaum muslimin dan penyakit-penyakit yang lain sudah menyebar mereka langsung menyerang dan menyumbat nafas kaum muslimin.

Sesungguhnya racun-racun berbisa yang membinasakan dan menghancurkan kekuatan kaum muslimin serta melemahkan gerak mereka bukanlah pedang-pedang orang-orang kafir yang berkumpul untuk membuat makar terhadap Islam. Akan tetapi kuman-kuman yang busuk yang menyelinap didalam tubuh kaum muslimin yang lambat tapi pasti (itulah yang menyebabkan kebinasaan). Itulah asap yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Hudzaifah diatas: “Suatu kaum yang membuat Sunnah bukan dari Sunnahku dan memberikan petunjuk bukan dari petunjukku...” Didalam ucapan beliau ini ada hal-hal penting diantaranya:

[1]. Sesungguhnya asap itu merupakan penyimpangan yang selalu membuat kabur ajaran Islam (Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang terang benderang malamnya bagaikan siangnya.

[2]. Yang nampak pada saat terjadinya hal ini adalah kebaikan akan tetapi dalamnya terdapat hal-hal yang membinasakan. Bukanlah dalam riwayat Muslim Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan muncul manusia-manusia yang berhati setan.”

[3]. Asap ini terus tumbuh dan menguasai hingga kejelekan itu merajalela serta merupakan awal munculnya da’i-da’i penyesat dan kelompok-kelompok sempalan.

[4]. Sesungguhnya yang meniup asap tersebut adalah para da’i-da’i penyesat. Dan ini menunjukkan bahwa rencana busuk untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin telah mengakar kuat dalam sejarah Islam.

[5]. Sesungguhnya gembong-gembong kesesatan selain giat dalam menyesatkan. Akan tetapi sebagian pemegang kebenaran lalai dan tertidur hingga asap tersebut menguasai dan merajalela serta menutupi kebenaran. Dari sini dapat diketahui bahwa asap yang menyelimuti kebenaran dan mengkotori kejernihannya adalah bid’ah-bid’ah yang ditebarkan oleh Mu’tazilah, Sufiyah, Jahmiyah, Khawarij, Asy’ariyah, Murji’ah dan Syi’ah Rafidhah sejak berabad-abad lamanya.

Oleh karena inilah umat Islam menjadi terbelakang dan menjadi santapan bagi setiap musuh serta menyebarnya kebathilan. Dan dengan sebab inilah setiap munafik berbicara dengan mengatas namakan Islam. Dari sini kita mengetahui bahwa bahaya bid’ah lebih besar daripada musuh-musuh yang lainnya (orang-orang kafir), karena bid’ah merusak hati dan badan tapi musuh-musuh tersebut hanya merusak badan. Para salaf telah bersepakat akan kewajiban memerangi ahli bid’ah dan menghajr (memboikot) mereka. Imam adz-Dzahabi mengatakan : “Para salaf sering mentahdzir ahli bid’ah, mereka mengatakan: Sesungguhnya hati-hati ini lemah sedangkan syubhat (dari ahli bid’ah itu) cepat mencengkram.”

3. Hati-Hati antek-antek yahudi!!!
Sesungguhnya para gembong-gembong kekafiran telah memproduksi antek-anteknya dalam negeri kaum muslimin dua cara, yaitu:

[1]. Pengiriman para pelajar ke negeri kafir (seperti di Chicago University,-pent) yang disanalah para pelajar kaum muslimin di cuci otak-otak mereka lalu jika mereka pulang mereka sebarkan racun-racun itu kepada kaum muslimin.

[2]. Dengan menyelinapnya para orientalis dibawah simbol-simbol penelitian ilmiah. Sesunggunya para orientalis-orientalis itu merupakan antek-antek/tangan-tangan Yahudi dan Nashrani.

Di dalam hadits Hudzaifah ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ciri mereka, beliau bersabda:

“Akan muncul da’i-da’i yang menyeru ke Neraka jahannam, barangsiapa yang menerima seruan mereka maka mereka akan menjerumuskannya ke dalam jahannam”. Hudzaifah bertanya: “Wahai Rasululah sebutkan ciri mereka?” Rasulullah menjawab : “Mereka dari golongan kita dan berbicara dengan lisan-lisan kita.”
 
[a]. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Baari 13/36: “Yaitu dari kaum kita dan yang berbicara dengan bahasa kita serta dari agama kita. Didalamnya ada isyarat bahwa mereka itu dari Arab.”

[b]. Ad-Dawudi berkata: “Mereka itu dari keturunan Adam.”

[c]. Al-Qoobisy berkata: ”Maknanya, secara dzahir mereka itu dari agama kita tapi secara batin mereka menyelisihi (agama kita).”

Mereka menampakkan kesungguhan dalam memberi solusi, dan maslahat bagi ummat. Tapi mereka menipu ummat dengan gaya bahasa mereka, dan hati-hati mereka menginginkan untuk menjalankan misi-misi tuan-tuan mereka dari kalangan Kristen dan Yahudi. Allah berfirman:

Artinya: ”Tidak akan ridho orang-orang Yahudi dan Narani hingga kalian mengikuti agama mereka.” (QS. al-Baqarah: 120)

4. Siapa jama’ah kaum muslimin?
Setelah melihat kenyataan yang pahit dan getir ini, mulailah sebagian kaum muslimin bangkit, setiap kelompok dari kaum muslimin melihat realita ini dari kaca mata tersendiri, kelompok yang lain juga demikian. Oleh karena itulah bisa dikatakan bahwa kelompok-kelompok yang ada sekarang ini yang katanya berjuang atau berda’wah, mereka itu saling berselisih dalam metode dan cara berda’wah. Dan perselisihan yang paling parah yang menghalangi persatuan mereka adalah dua hal:

[1]. Perselisihan mereka dalam pengambilan sumber ilmu dan pemahaman terhadap al-Qur’an dan Sunnah.

[2]. Ketidakmengertian mereka tentang diri mereka sendiri, sehingga pada saat ini kita sering menyaksikan 
bahwa hizbiyyah dan fanatik golongan ini masih menyumbat akal pikiran para da’i-da’i yang turun di medan da’wah. Mereka membanggakan diri mereka sendiri dan meremehkan yang lainnya. Sebagiannya menganggap bahwa kelompoknya itulah yang dinamakan jama’ah kaum muslimin dan pendirinya adalah imam kaum muslimin yang wajib di bai’at atau disumpah setia. Dan sebagiannya lagi mengkafirkan kaum muslimin. Sebenarnya mereka hanya jama’ah atau kelompok-kelompok kaum muslimin, karena kaum muslimin sekarang tidak memiliki jama’ah ataupun imam/pemimpin.

Sesungguhnya jama’ah kaum muslimin adalah (Negara Islam) yang bersatu atau berkumpul didalamnya seluruh kaum muslimin. Mereka hanya punya satu imam/pemimpin yang menerapkan hukum-hukum Allah dan wajib untuk di taati serta diba’iat.

5. Tinggalkan kelompok-kelompok sempalan
Hadits Hudzaifah diatas memerintahkan kepada kita untuk meninggalkan semua kelompok-kelompok sesat ketika terjadi fitnah dan kejelekan serta disaat tidak ada jama’ah kaum muslimin dan imam mereka.

Kelompok-kelompok sempalan ini yang menyeru manusia kepada kesesatan, bersatu diatas kemungkaran dan diatas hawa nafsu atau berkumpul diatas pemikiran-pemikiran kufur seperti sosialisme, komunisme, kapitalisme, demokrasi atau bersatu berdasarkan fanatik golongan dan lain sebagainya.

Inilah kelompok-kelompok sesat yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Hudzaifah untuk ditinggalkan dan dijauhi karena menjerumuskan manusia ke dalam neraka jahanam dengan sebab ajaran mereka yang bukan dari Islam.
Adapun kelompok yang menyeru kepada Islam yang benar, memerintahkan kepada yang baik dan melarang dari yang munkar maka inilah yang diperintahkan oleh Allah untuk diikuti dan ditolong. Allah Ta’ala berfirman:

Artinya: ”Hendaklah ada diantara kalian sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan dan menyeru kepada yang baik dan melarang dari yang munkar. Dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-’Imran: 104)

6. Jalan keluar dari problematika ummat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Hudzaifah untuk meninggalkan semua kelompok sempalan yang menyeru ke neraka jahannam meskipun sampai menggigit akar pohon hingga ajal menjemput. Adapun penjelasannya, maka sebagai berikut:

[1]. Ini adalah perintah untuk berpegang teguh pada al-Qur’an dan Sunnah serta pemahaman Salafush Shalih. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu:

Artinya: ”Dan barangsiapa yang hidup diantara kalian maka dia akan melihat perselisihan yang banyak sekali, maka berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru dalam agama karena itu kesesatan. Dan barangsiapa diantara kalian yang mendapatkan hal ini maka wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa ‘ar-rasyidin, gigitlah erat-erat dengan gigi geraham kalian.”[17] 

Didalam hadits Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menggigit akar pohon ketika terjadi perpecahan sambil menjauhi semua kelompok sesat. Dan didalam hadits al-Irbadh beliau memerintahkan untuk berpegang teguh dengan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih radhiyallahu anhum, ketika munculnya kelompok-kelompok sesat dan ketika tidak adanya jama’ah kaum muslimin serta imam mereka.

[2]. Sesungguhnya perintah untuk menggigit akar pohon dalam hadits Hudzaifah maknanya adalah istiqomah atau tetap dalam sabar dalam memegang kebenaran dan dalam meninggalkan semua kelompok sesat yang menyelisihi kebenaran. Atau maknanya bahwa pohon Islam akan diguncang dengan angin kencang hingga merontokkan semua ranting dan cabangnya, tidak ada yang tersisa melainkan akarnya yang masih tegar. Karena itulah wajib bagi setiap muslim untuk memegang erat akar tersebut dan mengorbankan semua yang berharga dalam dirinya karena akar tersebut akan tumbuh dan tegar kembali.

[3]. Ketika itu juga wajib bagi setiap muslim untuk menolong dan membantu kelompok (yang berpegang teguh dengan sunnah tersebut, -pent) dari setiap fitnah yang mengancam. Karena kelompok ini yang selalu tampak diatas kebenaran hingga akhirnya mereka membunuh Dajjal.

Lidah Tak Bertulang

Banyak orang merasa bangga dengan kemampuan lisannya (lidah) yang begitu fasih berbicara. Bahkan tak sedikit orang yang belajar khusus agar memiliki kemampuan bicara yang bagus. Lisan memang karunia Allah yang demikian besar. Dan ia harus selalu disyukuri dengan sebenar-benarnya. Caranya adalah dengan menggunakan lisan untuk bicara yang baik atau diam. Bukan dengan mengumbar pembicaraan semau sendiri.

Orang yang banyak bicara bila tidak diimbangi dengan ilmu agama yang baik, akan banyak terjerumus ke dalam kesalahan. Karena itu Allah dan Rasul-Nya memerintahkan agar kita lebih banyak diam. Atau kalaupun harus berbicara maka dengan pembicaraan yang baik. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (Al-Ahzab: 70)

Rasulullah bersabda:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Al-Imam Al-Bukhari hadits no. 6089 dan Al-Imam Muslim hadits no. 46 dari Abu Hurairah)

Lisan (lidah) memang tak bertulang, sekali engkau gerakkan sulit untuk kembali pada posisi semula. Demikian berbahayanya lisan, hingga Allah dan Rasul-Nya mengingatkan kita agar berhati-hati dalam menggunakannya.

Dua orang yang berteman penuh keakraban bisa dipisahkan dengan lisan. Seorang bapak dan anak yang saling menyayangi dan menghormati pun bisa dipisahkan karena lisan. Suami istri yang saling mencintai dan saling menyayangi bisa dipisahkan dengan cepat karena lisan. Bahkan darah seorang muslim dan mukmin yang suci serta bertauhid dapat tertumpah karena lisan. Sungguh betapa besar bahaya lisan.

Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dibenci oleh Allah yang dia tidak merenungi (akibatnya), maka dia terjatuh dalam neraka Jahannam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6092)

Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya seorang hamba apabila berbicara dengan satu kalimat yang tidak benar (baik atau buruk), hal itu menggelincirkan dia ke dalam neraka yang lebih jauh antara timur dan barat.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6091 dan Muslim no. 6988 dari Abu Hurairah )

Al-Imam An-Nawawi mengatakan:

“Hadits ini (yakni hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim) teramat jelas menerangkan bahwa sepantasnya bagi seseorang untuk tidak berbicara kecuali dengan pembicaraaan yang baik, yaitu pembicaraan yang sudah jelas maslahatnya dan kapan saja dia ragu terhadap maslahatnya, janganlah dia berbicara.” (Al-Adzkar hal. 280, Riyadhus Shalihin no. 1011)

Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan:

“Apabila dia ingin berbicara hendaklah berpikir dulu. Bila jelas maslahatnya maka berbicaralah, dan jika dia ragu maka janganlah dia berbicara hingga nampak maslahatnya.” (Al-Adzkar hal. 284)

Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi mengatakan:

“Ketahuilah, setiap orang yang telah mendapatkan beban syariat, seharusnya menjaga lisannya dari semua pembicaraan, kecuali pembicaraan yang sudah jelas maslahatnya. Bila keadaan berbicara dan diam sama maslahatnya, maka sunnahnya adalah menahan lisan untuk tidak berbicara. Karena pembicaraan yang mubah bisa menarik kepada pembicaraan yang haram atau dibenci, dan hal seperti ini banyak terjadi. Keselamatan itu tidak bisa dibandingkan dengan apapun.”

Keutamaan Menjaga Lisan

Memang lisan tidak bertulang. Apabila keliru menggerakkannya akan mencampakkan kita dalam murka Allah yang berakhir dengan neraka-Nya. Lisan akan memberikan ta’bir (mengungkapkan) tentang baik-buruk pemiliknya. Inilah ucapan beberapa ulama tentang bahaya lisan:

1. Anas bin Malik: “Segala sesuatu akan bermanfaat dengan kadar lebihnya, kecuali perkataan. Sesungguhnya berlebihnya perkataan akan membahayakan.”

2. Abu Ad-Darda’: “Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang yaitu orang yang diam namun berpikir atau orang yang berbicara dengan ilmu.”

3. Al-Fudhail: “Dua perkara yang akan bisa mengeraskan hati seseorang adalah banyak berbicara dan banyak makan.”

4. Sufyan Ats-Tsauri: “Awal ibadah adalah diam, kemudian menuntut ilmu, kemudian mengamalkannya, kemudian menghafalnya lantas menyebarkannya.”

5. Al-Ahnaf bin Qais: “Diam akan menjaga seseorang dari kesalahan lafadz (ucapan), memelihara dari penyelewangan dalam pembicaraan, dan menyelamatkan dari pembicaraan yang tidak berguna, serta memberikan kewibawaan terhadap dirinya.”

6. Abu Hatim: “Lisan orang yang berakal berada di belakang hatinya. Bila dia ingin berbicara, dia mengembalikan ke hatinya terlebih dulu, jika terdapat (maslahat) baginya maka dia akan berbicara. Dan bila tidak ada (maslahat) dia tidak (berbicara). Adapun orang yang jahil (bodoh), hatinya berada di ujung lisannya sehingga apa saja yang menyentuh lisannya dia akan (cepat) berbicara. Seseorang tidak (dianggap) mengetahui agamanya hingga dia mengetahui lisannya.”

7. Yahya bin ‘Uqbah: “Aku mendengar Ibnu Mas’ud berkata: ‘Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya, tidak ada sesuatu yang lebih pantas untuk lama dipenjarakan dari pada lisan.”

8. Mu’arrifh Al-‘Ijli: “Ada satu hal yang aku terus mencarinya semenjak 10 tahun dan aku tidak berhenti untuk mencarinya.” Seseorang bertanya kepadanya: “Apakah itu wahai Abu Al-Mu’tamir?” Mua’arrif menjawab: “Diam dari segala hal yang tidak berfaidah bagiku.”
(Lihat Raudhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala karya Abu Hatim Muhamad bin Hibban Al-Busti, hal. 37-42)

Buah Menjaga Lisan

Menjaga lisan jelas akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya:

1. Akan mendapat keutamaan dalam melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6090 dan Muslim no. 48)

2. Akan menjadi orang yang memiliki kedudukan dalam agamanya.

Dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah ketika ditanya tentang orang yang paling utama dari orang-orang Islam, beliau menjawab:

“(Orang Islam yang paling utama adalah) orang yang orang lain selamat dari kejahatan tangan dan lisannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 11 dan Muslim no. 42)

Asy-Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan: “Hadits ini menjelaskan larangan mengganggu orang Islam baik dengan perkataan ataupun perbuatan.” (Bahjatun Nazhirin, 3/8)

3. Mendapat jaminan dari Rasulullah untuk masuk ke surga.

Rasulullah bersabda dalam hadits dari Sahl bin Sa’d:

“Barangsiapa yang menjamin untukku apa yang berada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka aku akan menjamin baginya al-jannah (surga).” (HR. Al-Bukhari no. 6088)

Dalam riwayat Al-Imam At-Tirmidzi no. 2411 dan Ibnu Hibban no. 2546, dari shahabat Abu Hurairah , Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa yang dijaga oleh Allah dari kejahatan apa yang ada di antara dua rahangnya dan kejahatan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka dia akan masuk surga.”

4. Allah akan mengangkat derajat-Nya dan memberikan ridha-Nya kepadanya.

Rasulullah bersabda dalam hadits dari Abu Hurairah:

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat dari apa yang diridhai Allah yang dia tidak menganggapnya (bernilai) ternyata Allah mengangkat derajatnya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6092)

Dalam riwayat Al-Imam Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjatun Nazhirin (3/11), dari shahabat Bilal bin Al-Harits Al-Muzani bahwa Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan satu kalimat yang diridhai oleh Allah dan dia tidak menyangka akan sampai kepada apa (yang ditentukan oleh Allah), lalu Allah mencatat keridhaan baginya pada hari dia berjumpa dengan Allah.”

Wallahu a’lam.