Senin, 11 April 2011

Bid'ahnya Mihrab

Yang namanya bid’ah memang tidak pandang bulu. Banyak sudah yang menjadi korbannya, besar atau kecil, miskin atau kaya, kurus atau gemuk, dan lain sebagainya. Bid’ah memang bahaya karena pelakunya menganggapnya baik. Berbeda dengan para pelaku maksiat karena mereka mengetahui bahwa perbuatannya itu dosa.

Oleh karena itu, Ahlus Sunnah meyakini bahwa iblis lebih mencintai ahli bid’ah daripada pelaku maksiat. Penyebabnya apa? Seperti yang telah diutarakan tadi, penyebabnya yaitu pelakunya menganggap hal tersebut adalah baik. Jadi, seorang Muslim yang berzina lebih baik daripada seorang ulama yang ahli bid’ah. Karena apa? Karena Muslim tadi mengakui bahwa yang ia lakukan adalah dosa. Berbeda dengan ulama ahli bid’ah tadi. Ia malah menganggap hal tersebut adalah baik. Dengan demikian, pada hakikatnya ia telah menganggap Allah dan Rasul-Nya belum menyempurnakan agama ini hingga ia perlu menambah-nambahnya.

Nah, pada kesempatan kali ini, kita akan membahas salah satu bid’ah yang biasa terjadi di masjid-masjid, yaitu Bid’ahnya Mihrab.

Syubhat-Syubhat Dan Bantahannya
Orang-orang yang membantah pernyataan bahwa mihrab adalah bid’ah biasanya mengandalkan dalil sebagai berikut:

1.Bahwa hadits yang menyatakan larangan membuat mihrab di masjid adalah dlaif, yaitu hadits berikut :

Dari Musa Al Juhani berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Ummatku/umat ini selalu berada di dalam kebaikan selama mereka tidak menjadikan di dalam masjid-masjid mereka seperti mihrab-mihrabnya orang-orang kristen.” (HR. Ibnu Abi Syaibah di dalam Al Mushannaf)

2.Dan bukankah ada contoh dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwa beliau masuk ke dalam mihrab dan berdoa seperti di dalam hadits ini :

Dari Wa’il bin Hujr radliyallahu 'anhu berkata, aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ketika bangkit menuju masjid maka beliau masuk ke mihrab. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir. Kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di atas dadanya.” (HR. Baihaqi)

Bukankah hadits ini menunjukkan bahwa beliau masuk ke dalam mihrab, bahkan beliau shalat di situ dan tidak menyatakan ini bid’ah? Atau mengingkari hal tersebut?

3.Bukankah di sini berlaku istilah Mashalihul Mursalah seperti tanda untuk arah kiblat?

Baiklah, sebenarnya pada permasalahan ini sebelumnya sudah ada yang berpendapat seperti itu, yaitu Al Kautsari, dia adalah seorang ahli di dalam masalah hadits. Akan tetapi dia terbawa fanatisme (ta’ashshub) terhadap madzhabnya, yaitu Hanafi dan termasuk pembawa bendera atau panji pemahaman Jahm bin Shafwan (menolak adanya sifat Allah). Pendapat tersebut telah dibantah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Sekarang permasalahan hadits dan jawaban itu kita serahkan kepada Syaikh untuk dijawab. Mari kita baca dari kitab beliau, Silsilah Al Hadits Adl Dla’ifah wal Maudlu’ah juz 1 halaman 446.

Setelah membawakan hadits pertama tadi (yaitu hadits dari Musa Al Juhani), Syaikh berkata, hadits ini adalah dlaif, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al Mushannaf juz 1/107/1 :

Waqi’ telah berkata kepada kami, ia berkata, Abu Israil bercerita kepada kami dari Musa Al Juhany, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : … .

Komentarku (Al Albani) : Ini adalah sanad yang dlaif. Padanya ada dua ‘illat (penyakit) yaitu :

Pertama, I’dhal/Mu’dhal. Karena Musa Al Juhani, yakni Abu Abdillah hanya meriwayatkan dari shahabat melalui perantara para tabi’in seperti Abdurrahman bin Abi Laila, Sya’bi, Mujahid, Nafi’, dan lain-lainnya. Sedangkan ia (Musa Al Juhani) adalah seorang tabi’ut tabi’in. As Suyuthi mengatakan dalam I’lamul Ariib bi Hudutsi Bid’atil Mahaarib halaman 30 bahwa hadits ini adalah mursal. Sebenarnya pernyataan ini kurang tepat karena mursal menurut istilah para Muhadditsin (ulama Ahli Hadits) adalah ucapan tabi’in yang langsung menyebut sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tanpa menyebutkan nama shahabat. Sedangkan ia (Musa Al Juhani) adalah seorang tabi’ut tabi’in.

Kedua, dlaif (lemahnya) Abu Israil yang nama aslinya adalah Ismail bin Khalifah Al ‘Absi. Al Hafidh mengomentari orang ini dalam At Taqrib :

“Orangnya jujur tapi jelek dari segi hafalannya.”

Yang demikian ini terdapat dalam naskah Al Mushannaf kami yang masih berbentuk makhthuthath (manuskrip/tulisan tangan). Sedangkan yang terdapat dalam nukilan As Suyuthi dari Mushannaf dalam kitabnya, Al I’lam :

“Dia adalah Israil, yakni Israil bin Yunus bin Abi Ishaq As Sabi’i. Ia adalah tsiqah yang termasuk dalam Thabaqat Abu Israil. Mereka berdua termasuk guru-guru Waqi’ (seorang tabi’in).”

Aku sama sekali tidak bisa mencari yang lebih shahih dari dua naskah tersebut (Abu Israil atau Israil). Dan jika yang lebih benar adalah pendapat yang pertama (Abu Israil) maka naskah yang ada pada kamilah yang bagus karena asal naskah kami adalah dari tahun 735 Hijriyah. Berdasarkan apa yang diterangkan oleh As Suyuthi maka ia mengatakan :

“Ini adalah mursal, shahihul isnad!”

Engkau sudah tahu bahwa hadits ini mu’dhal. Inipun jika selamat dari Abu Israil. Aku (Albani) tidak menganggap ini adalah selamat karena telah rajih bagiku bahwa ini adalah riwayatnya. Setelah aku memperhatikan naskah Mushannaf 1/177/1 yang lainnya maka aku dapati naskah ini sesuai dengan naskah yang pertama. Berdasarkan inilah maka sanad ini adalah dlaif dan mu’dhal.

Adapun yang dimaksud :

Dalam hadits ini adalah mihrab sebagaimana diterangkan dalam Lisanul ‘Arab dan yang lainnya. Seperti ketika menafsirkan hadits Ibnu Umar secara marfu’ dengan lafadh :

“Takutlah kalian kepada ini, yaitu mihrab-mihrab.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi 2/439 dan selain beliau dengan sanad yang hasan. As Suyuthi berkata dalam risalahnya, Al I’lam halaman 21 :

“Hadits ini tsabit (kokoh).”

Beliau berhujjah serta berargumen dengan hadits ini tentang pelarangan membuat mihrab-mihrab di masjid-masjid. Dan padanya ada permasalah yang telah aku terangkan dalam Tsimarul Mustathab fii Fiqhis Sunnati wal Kitab yang kesimpulannya bahwa yang dimaksud adalah bagian depan masjid sebagaimana yang ditetapkan oleh Al Manawi dalam Al Faidh.

Kemudian As Suyuthi mengatakan dalam risalahnya tadi bahwa mihrab di masjid adalah bid’ah. Pendapatnya ini disepakati oleh Syaikh Ali Al Qari dalam Murqathul Mafatih 1/474 dan lain-lainnya. Dan ini --yang kumaksud adalah kebid’ahannya-- tidak perlu bersandar dengan hadits mu’dhal tadi. Walau hadits ini jelas-jelas menerangkan tentang larangannya namun kita tidak perlu berhujjah dengan hadits yang tidak tetap dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam akan tetapi kita berhujjah dengan yang diriwayatkan oleh Al Bazzar dari Ibnu Mas’ud bahwa :

“Beliau membenci shalat di mihrab.”

Beliau mengatakan : “Itu hanya untuk gereja-gereja maka kalian jangan bertasyabuh (meniru) ahli kitab.”

Yakni beliau membenci shalat di dalam mihrab. Al Haitsami 2/51 berkata : “Rijal hadits ini adalah tsiqat.”

Aku (Albani) berkata, Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Ibrahim, ia berkata Abdullah (Ibnu Mas’ud, pent.) berkata : “Takutlah kalian terhadap mihrab-mihrab ini.” Dan Ibrahim tidak shalat di situ.

Aku berkata : Ini shahih dari Ibnu Mas’ud, adapun Ibrahim, dia adalah Ibnu Yazid An Nakha’i, walau ia tidak mendengar dari Ibnu Mas’ud. Maka tampaknya secara dhahir ini adalah mursal. Akan tetapi segolongan para imam menshahihkan hadits-haditsnya yang mursal. Al Baihaqi mengkhususkan kemursalan Ibrahim dari Ibnu Mas’ud. Mengapa demikian?

Aku berkata, pengecualian bagi Ibrahim ini adalah benar. Berdasarkan yang diriwayatkan oleh A’masy, ia berkata, aku bertanya kepada Ibrahim ketika ia menyambungkan riwayat langsung kepada Ibnu Mas’ud maka ia berkata :

“Bila aku mengabarkan suatu hadits kepada kalian dari seseorang dari Ibnu Mas’ud maka hadits tersebut memang aku dengar sendiri (dari orang tersebut). Dan jika aku langsung berkata dari Ibnu Mas’ud maka hadits tersebut aku dengar bukan dari satu orang saja!”

(Al Hafidh memutlakkannya seperti ini di dalam At Tahdzib. Akan tetapi At Thahawi me-maushul-kannya (1/133) dan juga Ibnu Sa’ad di dalam At Thabaqat 6/272. Dan juga Abu Zur’ah di dalam Tarikh Dimasyq 2/121 dengan sanad yang shahih).

Aku berkata (Al Albani), di dalam atsar ini, Ibrahim berkata dari Ibnu Mas’ud. Maka berarti ia telah menerimanya dari jalan yang banyak. Dan mereka adalah para shahabat Ibnu Mas’ud. Maka --ketika itu-- jiwa pun menjadi tenang dengan hadits mereka karena mereka banyak. Walaupun mereka tidak diketahui karena mayoritas para tabi’in adalah jujur. Dan khususnya shahabat-shahabat Ibnu Mas’ud radliyallahu 'anhu.

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Salim bin Abul Ja’d, ia berkata :

“Janganlah kalian membuat mihrab-mihrab di dalam masjid-masjid.”

Dan sanadnya adalah shahih. Kemudian beliau (Ibnu Abi Syaibah) meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Musa bin Ubaidah ia berkata :

“Aku melihat masjid Abu Dzaar maka aku tidak melihat di situ ada mihrab.”

Dan dari Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan atsar-atsar yang banyak dari para Salaf tentang makruhnya membuat mihrab di dalam masjid. Dan yang kita nukil di sini kiranya sudah cukup.

Adapun pernyataan Al Kautsari dalam ucapannya di dalam risalah Imam Suyuthi tadi (halaman 18) yaitu bahwasanya mihrab adalah memang ada di masjid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maka pendapat itu menyelisihi atsar-atsar yang pasti bagi orang yang menelitinya bahwa mihrab adalah bid’ah. Oleh karena itu sudah tentu pernyataannya itu menentang pernyataan para pakar hadits sebagaimana yang telah lalu. Pegangannya dalam masalah tersebut adalah hadits yang tidak shahih. Maka kita harus membicarakannya dengan tujuan membongkar syubhat-syubhat (kerancuan-kerancuan) yang dilancarkan oleh Al Kautsari. Dan itu adalah hadits Wa’il bin Hujr :

“Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ketika bangkit menuju masjid maka beliau masuk ke mihrab Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di atas dadanya.”

Saya (Al Albani) menyatakan, hadits ini adalah dlaif. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi 2/30 dari Muhammad bin Hujr Al Hadhrami bahwa kami telah diberitahu oleh Sa’id bin Abdil Jabbar bin Wail dan ada tambahan baginya. Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al Kabir sebagaimana dalam Al Majma 1/232, 2/134-135 dan beliau berkata : “Di dalamnya ada Sa’id bin Abdul Jabbar.” An Nasa’i berkata bahwa dia laisa bi qawi (tidak kuat hafalannya).

Ibnu Hibban menyebut dalam Ats Tsiqat : “Muhammad bin Hujr adalah dlaif (lemah).” Dan beliau berkata di dalam tempat yang lain : “Di dalamnya ada Muhammad bin Hujr.” Imam Bukhari berkata : “Padanya ada sebagian kritikan.” Imam Dzahabi berkata : “Hadits-haditsnya mungkar.”

Aku berkata (Al Albani), At Turkamani berkata seperti itu di dalam Al Jauhar An Naqi’ dan menambahkan : “Dan ibunya Abdul Jabbar adalah Ummu Yahya, aku tidak mengetahui keadaannya (asal-usulnya) dan tidak tahu siapa namanya.”

Maka jelas dari ucapan para ulama di sini bahwa dalam sanad ini ada 3 ‘illat (penyakit/cacat) yaitu pada :

1.Muhammad bin Hujr
2.Sa’id bin Abdul Jabbar
3.Ibunya Abdul Jabbar

Dengan demikian sebagian dari talbis (pengkaburan) yang dilakukan oleh Al Kautsari adalah ia pura-pura diam dari dua ‘illat yang pertama tadi. Dan berusaha menimbulkan keraguan di kalangan pembaca bahwa hadits tersebut tidak ada ‘illatnya kecuali yang ketiga (yaitu ibunya Abdul Jabbar). Dan bersamaan dengan itu ia membela dengan ucapannya : “Tidak menyebutkan ibunya si Abdul Jabbar bisa mengakibatkan bahaya. Karena ia tidak menyendiri dari jumhur para rawi wanita. Adz Dzahabi berkata tentang mereka : ‘Dan aku tidak mengetahui pada wanita-wanita itu ada yang tertuduh dan juga yang meninggalkannya.’”

Aku (Al Albani) berkata, makna ucapan Adz Dzahabi tidaklah seperti itu karena hadits-hadits mereka (para wanita) adalah lemah. Akan tetapi kelemahannya tidaklah terlalu parah. Maka pembelaan Al Kautsari adalah lemah. Terlebih lagi setelah kita tunjukkan dua ‘illat tadi.

Ada juga yang lain memberi muqaddimah risalah (As Suyuthi) ini dan memberi ta’liq (komentar) yaitu Abdullah Muhammad As Shadiq Al Ghumari. Dia mengambil sikap di tengah-tengah (netral) dalam hadits ini walaupun ia menyetujui Al Kautsari dalam penghasanan hadits mihrab tadi. Dia menerangkan tentang kedlaifan hadits ini dan berkata (halaman 20) yang seakan-akan ia membantah Al Kautsari. Aku perhatikan secara pasti terhadap ucapannya :

“Dan yang benar bahwa hadits ini adalah dlaif disebabkan kemajhulan ibunya si Abdul Jabbar dan juga karena Muhammad bin Hujr bin Abdil Jabbar memiliki hadits-hadits yang mungkar sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Adz Dzahabi. Dan karena telah tetap kedlaifannya maka wajib mentakwilkannya dengan mentakwilkan mihrab yang di dalam hadits tersebut adalah mushalla (tempat shalat). Karena secara pasti telah terbukti bahwa masjid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak memiliki mihrab. Oleh karena itulah pengarang (As Suyuthi) dan Al Hafizh Adam As Sayyid As Samhudi menetapkan kebid’ahannya.”

Aku berkata, dan apa-apa yang disampaikan olehnya dengan pentakwilannya itulah yang dikehendaki dari hadits ini secara qath’i (pasti) karena telah tetap dengan adanya tambahan dari Al Bazzar yaitu tempat mihrab. Karena dia telah mengatakan bahwa mihrab memang tidak ada pada jaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Oleh sebab itulh rawi mentakwilkannya dengan tempat mihrab.

Dari sini jelas bagi pembaca yang adil tentang gugurnya pegangan Al Kautsari dengan hadits ini secara sanad dan makna. Maka tidak bermanfaat syahid (pendukung) yang disebutnya dari riwayat Abdul Muhaimin bin Abbas pada Thabrani dari hadits Sahl bin Sa’d radliyallahu 'anhu. Dan dalam hadits tersebut ada tambahan : “Maka ketika dibangun bagi beliau sebuah mihrab, beliau masuk ke sana … .”

Maka lafadz dibangun bagi beliau sebuah mihrab adalah munkar karena Abdul Muhaimin menyendiri dalam meriwayatkan lafadz ini. Dan selain itu juga dia telah didhaifkan bukan oleh seorang ulama Ahli Hadits saja sebagaimana perkiraan Al Kautsari. Dan keadaannya sebenarnya adalah lebih parah dari itu. Imam Bukhari mengomentari tentangnya dengan ucapannya : “Dia adalah munkarul hadits.” Dan Imam Nasa’i mengatakan tentangnya dengan : “Dia tidak tsiqah.”

Dengan begitu ia sangat parah kelemahannya, tidak bisa dijadikan syahid (pendukung) sebagaimana hal itu telah diterangkan dalam kitab-kitab Mushthalahul Hadits. Dan inipun kalau-kalau hadits tersebut lafadznya sesuai dengan lafadz hadits Wa’il. Maka bagaimana hal itu terjadi sedangkan keduanya tidak sesuai (lafadznya) sebagaimana yang telah saya terangkan tadi? 

Adapun penghasanan Al Kautsari dan yang selainnya terhadap hadits mihrab ini dengan alasan di dalamnya ada Maslahatul Mursalah yaitu sebagai tanda kiblat maka alasan seperti ini adalah lemah ditinjau dari beberapa segi :

Pertama : Bahwa mayoritas masjid sudah ada mimbarnya. Dan ini sudah cukup sebagai tanda. Maka ketika itu tidak perlu lagi bagi kita untuk membuat mihrab di dalamnya (masjid). Dan seharusnya itulah yang harus disepakati antara dua perselisihan dalam masalah ini kalau saja mereka mau melakukan inshaf (keadilan)! Dan tidak perlu lagi mereka berusaha mencari-cari alasan untuk membenarkan perbuatan orang banyak dengan maksud untuk mencari keridhaan mereka (karena keridhaan orang banyak adalah tujuan yang tidak akan pernah tercapai, pent.)!

Kedua : Bahwa yang disyariatkan karena keperluan dan maslahat. Maka seharusnya seseorang itu berhenti bila hal itu telah terpenuhi dan tidak menambahnya lagi. Jika tujuan mihrab di masjid adalah hanya sebagai arah kiblat saja maka itu sudah cukup dengan mihrab yang kecil yang dilekuk sedikit saja. Akan tetapi kita lihat mayoritas mihrab-mihrab yang ada di masjid-masjid adalah besar-besar dan luas serta lebar sampai-sampai imamnya sampai tertutup di situ dan tidak tampak (oleh makmum). Akhirnya, mihrab-mihrab tersebut menjadi sebagai hiasan saja dan diberi ukiran-ukiran yang akibatnya juga adalah melalaikan kekhusukan orang yang shalat dan mengalihkan perhatian mereka dalam shalat mereka dan berakibat mereka sibuk memikirkannya dan hal itu adalah terlarang secara qath’i (pasti).

Ketiga : Bahwa bila sudah jelas bahwa mihrab adalah adat kebiasaan orang kristen di dalam gereja-gereja maka ketika itu haruslah meninggalkan mihrab secara keseluruhan. Dan menukarnya dengan yang lain yang dibolehkan menurut syariat seperti meletakkan tiang ditempat imam karena ini ada asalnya dari sunnah. Imam Ath Thabari mengeluarkan dalam Al Kabir 1/89/2 dari dua jalan yaitu dari Abdullah bin Musa At Taimi, dari Usamah bin Zaid, dari Mu’adz bin Abdullah bin Khubaib, dari Jabir bin Usamah Al Juhaini, ia mengatakan :

Aku bertemu dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya di pasar maka aku bertanya kepada mereka : “Mau ke mana beliau?” Mereka menjawab : “Menggaris/memberi tanda untuk masjid kaummu!” Maka akupun pulang kembali. Ternyata di sana ada satu kaum yang sedang bekerja. Aku bertanya kepada mereka : “Ada apa?” Mereka menjawab : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membuat garis untuk masjid kita. Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menancapkan kayu di arah kiblat dan menegakkannya di situ.”

Saya (Al Albani) mengatakan, sanad hadits ini hasan, semua rawi-rawinya adalah tsiqat dan ma’ruf (dikenal) dalam rijalnya At Tahdzib. Tapi luput nama salah seorang mereka dari Al Haitsami dalam Al Mujma’ 2/15. Diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Al Ausath dan Al Kabir : “Dan di dalam hadits tersebut ada seseorang yang bernama Mu’awiyah bin Abdullah bin Habib sedangkan aku tidak mendapatkan biografi tentangnya.” Dia adalah Mu’adz bukan Mu’awiyah. Dan Ibnu Khubaib bukan Habib. Berdasarkan pembenaran yang diriwayatkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Al Ishabah 1/220 dari riwayat Bukhari dalam Tarikh-nya dan juga oleh Ibnu Abi Ashim dan Ath Thabrani. Dan pembenaran ini luput dari penta’liq (komentator) risalah Imam As Suyuthi yaitu Al Ghumari. Ia (Al Ghumari) menukil ucapan Al Haitsami dalam penulisan hadits Mu’awiyah bin Abdullah dan ia malah menyetujuinya.

Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa mihrab dalam masjid adalah bid’ah. Dan tidak dibenarkan membuatnya dengan maksud untuk kemaslahatan selama hal-hal yang disyariatkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam selainnya dapat menggantikan maksud itu dengan mudah dan jauh dari sifat menghias-hiasi masjid. (Silsilah Al Ahadits Adh Dhaifah wal Maudhu’ah 1/639-697 hadits nomor 448-449)

Keterangan Dari Ulama Ahlus Sunnah

Sekian penjelasan dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, sekarang kita beralih kepada pernyataan Syaikh Abu Bakar Ath Thurtusi yang mana beliau mengatakan di dalam kitabnya Al Hawadits wal Bida’ dengan ta’liq dan tahqiq dari Syaikh Ali Hasan halaman 103 beliau mengatakan : “Dan termasuk bid’ah-bid’ah yang terjadi di dalam masjid adalah adanya mihrab-mihrab.”

Abdur Razzak meriwayatkan dalam Mushannaf-nya nomor 3901, ia mengatakan di sana, Al Hasan datang kepada Tsabit Al Bannani dengan tujuan ingin berziarah kepadanya maka ketika waktu shalat telah masuk ia mengatakan kepada Al Hasan : “Majulah engkau (untuk menjadi imam, pent.) wahai Abu Sa’id (kunyah bagi Al Hasan, pent.).” Maka Al Hasan mengatakan : “Bahkan engkaulah yang maju ke depan, wahai Tsabit!” Maka Tsabit mengatakan lagi : “Demi Allah, aku tidak mau mendahuluimu selama-lamanya!” Maka majulah Al Hasan, akan tetapi ia menghindar dari mihrab (yaitu tidak mau shalat di tempat itu). Adh Dhahhak bin Muzahim mengatakan : “Yang pertama mengarah kepada syirik pada orang-orang yang shalat adalah mihrab-mihrab ini!” (Riwayat Abdurrazzaq 3902)

Yang mau shalat di mihrab adalah Sa’id bin Jubair dan Ma’mar. (Kita berbaik sangka, barangkali belum datang kepada mereka dalil-dalilnya). Tapi ada pula ulama (tabi’in) yang tidak mau shalat di mihrab seperti An Nakha’i, Sufyan Ats Tsauri, dan Ibrahim At Taimi (dan ditambah dengan yang diterangkan oleh Syaikh Al Albani tadi, pent.)

DR. Muhammad Al Qasimi mengatakan bahwa Imam Jalaluddin As Suyuthi memiliki sebuah risalah berbentuk tulisan tangan yang berjudul I’lamul Aryab bi Hudutsi Bid’atil Maharib, beliau mengatakan dalam risalahnya tadi : “Ini adalah sebuah bagian yang aku namakan dengan I’lamul Arub bi Hudutsi Bid’atil Maharib karena ada sebuah kaum yang luput dari pengetahuan mereka bahwa mihrab di dalam masjid adalah bid’ah. Dan mereka mengira bahwa mihrab itu memang ada di masjid Nabi di masa beliau. Padahal sama sekali di masanya tidak ada mihrab. Juga tidak di masa para Khalifah yang empat serta orang-orang yang setelah mereka sampai 100 tahun pertama. Akan tetapi apakah mihrab boleh di masa kita ini? Jawabannya adalah tidak! Bahkan merupakan salah satu dari bid’ah-bid’ah yang begitu banyak terjadi. Karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak membuat mihrab di masjid beliau dan juga tidak dilakukan di masa para shahabat sesudah beliau. Ini hanya terjadi setelah berlalunya generasi terbaik dari umat ini.” (Al Masajid Bainal Ittiba’ alal Ibtida’ halaman 51)

Ada juga kita dengar alasan dari orang-orang yang masih menolak kekuatan hujjah ini dengan alasan bahwa Maryam juga berada di dalam mihrab? Bukankah ada dalam istilah ushul fiqh syara’a man qablana (syariat orang sebelum kita)? Maka kepada orang ini kita jawab : “Memang benar di dalam ushul fiqh ada istilah tersebut seperti puasa misalnya. Akan tetapi di sini harus kita luruskan dulu tentang siapa yang berhak membuat syariat itu atau dengan istilah haq at tasyri’ (hak pembuat syariat). Bukankah Allah dan Rasul-Nya? Allah berfirman dalam Al Qur’an dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berbicara dengan hadits. As Sunnah adalah sebagai penafsir terhadap Al Qur’an. Hal ini bisa kita simak dalam Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah oleh Imam Al Laalikai juz 1, Al Aqidah Al Washitiyah, Syarhus Sunnah, As Sunnah atau yang lain. Bagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mencontohkannya? Apakah beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membuat mihrab di masjidnya? Dari riwayat yang lalu bisa diambil keterangan bahwa masjid beliau tidak memiliki mihrab. Dan bukankah juga telah dinyatakan tadi bahwa mihrab-mihrab itu merupakan perbuatan tasyabbuh (meniru) kaum nashrani terhadap gereja-gereja mereka. Apakah kita ingin bertasyabbuh kepada kaum nashara? Sedangkan bertasyabbuh kepada mereka mengakibatkan tumbuhnya rasa cinta kepada mereka sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Iqtidha’ Shirathal Mustaqim Mukhalafah Ashhabul Jahiim. Apakah kita cinta kepada mereka? Tentu tidak, wahai saudaraku.”

Nah, sekarang apa lagi yang bisa kita bantah. Bahkan kita juga telah lihat sendiri bagaimana para shahabat mengambil sikap dalam masalah ini. Dan kita tentu menyadari bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak akan bersepakat dalam kesalahan. Mereka merupakan alumnus Madrasah Nabawiyah. Yang kemudian mereka mewariskan ilmu itu kepada murid-muridnya yaitu para tabi’in. Dan seterusnya … .

Demikianlah, semoga kita dapat mengambil pelajaran dari keterangan-keterangan di atas. Dan jika kita ingin memperluas pembahasan ini, silakan membaca risalah Imam As Suyuthi yaitu I’lamul Arib bi Hudutsi Bid’atil Mahariib. Kita meminta kepada Allah agar senantiasa menetapkan hati-hati kita di atas jalan-Nya yang lurus. Amin. Wallahu A’lam Bis Shawab.
 

Di Antara Tiga Hakim, Dua Masuk Neraka


اَلقُضَا ةُ ثَلاَ ثََََةٌَُُ : فََقََا ضِيَا نِ فِي النَّا رِ . وَ قَا ضِ فِي الجّنَّةِ، فَََاَ مَّا الّذِي
فِي اَلجنِّةِ ، فَرَ جُلٌ عَرَ ف إلحقَّ فَقَصَ بِهِ فَهُوَ فِي اَلجَنَّةِ ، وَ رَ جُلٌ عَرَ فَ
يَقضِ بِهِ وَ جَا رَ فِي الحُكمِ فَهُوَ النََّا رِ ، وَ رَ جُلٌ لَم يَعرِ ف الحقَّ الحَقَّ فَلَم،
فَيَقضِي بَينَ النَّا سِ عَلَي جَهلٍ فَهُوَ فِِي النَّا رِ( ابود ا ود و الطحَا وي

“Hakim ada tiga; dua di antara mereka masuk neraka, sedangkan satu diantara mereka masuk surga. Adapun yang masuk adalah seorang laki-laki yang mengetahui Al Haq, lalu ia memutuskan perkara dengannya ( al haq), maka ia masuk surga. Adapun laki-laki yang mengetahui Al Haq, tapi ia tidak meutuskan perkara dengannya, maka ia masuk neraka. Sedangkan seseorang yang tidak mengetahui al haq lalu ia memutuskan perkara manusia dengan kebodohannya maka ia juga masuk neraka.”
(Riwayat Abu Dawud, At Thawawi)

Hakim adalah jabatan yang mulia sekaligus penuh risiko. Mulia, karena ia bertujuan menciptakan ketentraman dan keadilan di dalam masyarakat. Penuh risiko, sebab di dunia ia akan berhadapan dengan mereka yang tidak puas dengan keputusannya, sedangkan di akhirat diancam dengan neraka jika tidak menetapkan keputusan sesuai dengan yang seharusnya.

Hakim Minus Moral

Sebagaimana pada bidang profesi lain, senantiasa terdapat celah untuk manusia berbuat jahat. Tidak terkecuali hakim, sebuah jabatan terhormat, tempat dimana banyak orang mencari kebenaran dan keadilan.

Bahkan kejahatan yang dilakukan oleh seorang hakim, dapat mendatangkan kemudharatan yang jauh lebih besar. Ini lantaran di tangannya perkara diselesaikan. Di tangannya pula, kebenaran adalah benar, dan yang salah menjadi salah. Atau sebaliknya, yang benar jadi salah, dan yang salah seolah-olah menjadi seperti benar.

Rasulullah Shallahu alaihi Wa Sallam (SAW), mengingatkan kita akan bahaya hakim yang nakal. Melalui hadist di atas, Rasulullah menjelaskan adanya dua model hakim yang membahayakan dan satu tipe hakim yang benar. Dua tipe hakim yang diancam akan masuk ke dalam neraka itu adalah:

Pertama; Hakim yang mengetahui tentang mana yang benar dan mana yang salah, akan tetapi ia memberi keputusan tidak sesuai dengan kebenaran.

Kedua; Model hakim yang tidak mengetahui mana di antara pihak yang benar dan yang salah kemudian memberi keputusan atas ketidaktahuannya itu.

Dari keterangan di atas, Hadist ini dapat juga dimaknai bahwa untuk menjadi seorang hakim bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi penuh resiko dan berat. Seorang hakim yang tidak mampu menunjukkan performance-nya secara baik dan proporsional akan mendapatkan konsekuensi logisnya, sehingga tidak mengherankan jika Imam Abu Hanifah menolak jabatan hakim, meski kapasitas dan kapabilitasnya sangat cakap untuk menduduki jabatan tersebut.

Hakim yang Lurus

Lain dengan tipologi kedua hakim tadi, hakim yang berikutnya adalah kategori hakim penyelamat. Sosok hakim ini adalah seorang hakim yang mengetahui kebenaran, dan ia pun memutuskan perkara berdasarkan kebenaran itu. Keadilan, bagi hakim model seperti ini sangat di junjung tinggi.

Membela orang tertindas adalah prinsipnya. Ia tidak segan menindak pelaku kezaliman, meski orang itu berkedudukan atau terpandang.

Sosok hakim yang sedemikian inilah yang bisa bekerja dengan efektif, lantaran dalam dirinya tidak terdapat perilaku jahat dan curang. Jalan yang ditempuh menuju karirnya juga tidak dibangun dengan perilaku jahat.

Walhasil, ia tidak punya beban apa-apa. Bebannya adalah bila keadilan, dengan segala sudut pandang dan dimensinya itu sendiri tidak bisa tegak. Dalam jiwanya, kebenaran dan keadilan mesti dijunjung tinggi dalam setiap penetapan sebuah perkara.

Melihat karakteristik hakim yang bermacam-macam, maka Rasulullah SAW memberi peringatan dalam Hadist yang sedang kita bahas ini. Selain itu, beliau juga mengingatkan pada mereka yang menekuni profesi sebagai hakim agar senantiasa waspada.

Itu lantaran profesi sebagai hakim keputusan-keputusannya ada pada dua kondisi yang sangat menentukan: menyelamatkan atau bahkan menghancurkan.

Rasulullah SAW bersabda : “Lidah seorang hakim berada di antara dua bara api, sehingga ia menuju surga atau neraka.” (Riwayat Abu Nu’aim dan ad Dailami).

Bahkan bukan sekedar sebagai sebuah kehormatan, ketika seseorang mendapatkan amanah sebagai hakim, melainkan harus diiringi dengan kewaspadaan yang tinggi.

Rasulullah SAW mengingatkan: “ Barangsiapa diangkat menjadi seorang hakim, maka ia telah disembelih tanpa menggunakan pisau.” (Riwayat Abu Dawud).

Terminologi Islam

Hakim dalam istilah Islam merupakan sumber hukum, yaitu Allah Subhanahu wa ta’ala (SWT). Hal ini terlihat jelas dalam terminology “hukum” yang dikemukakan oleh kalangan ushuliyyin, yaitu khitab (titah) Allah SWT yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf.

Terminologi ini menunjukkan bahwa sumber hukum tersebut adalah Allah SWT. Karena itu, Allah SWT-lah yang dinamakan sebagai hakim yang sebenarnya dalam Islam.

Dalam pengertian lain, hakim disinonimkan dengan kata al qadhi. Keduanya memiliki kesamaan makna, atau dikatakan juga sebagai pelaksana undang-undang atau hukum di dunia Islam.

Untuk itu, hakim dikatakan sebagai “yang menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapkannya, baik yang mnenyangkut hak-hak Allah SWT maupun yang berkaitan dengan pribadi hamba secara individual.”

Hakim sebagai pelaksana hukum-hukum Allah SWT mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis, tetapi juga mempunyai risiko yang berat. Dikatakan penting dan strategis, karena melalui produk hukum yang ditetapkannya diharapkan dapat mencegah segala bentuk kezaliman yang terjadi di tengah masyarakat, atau setidaknya dapat meminimalisir, sehingga ketentraman dalam suatu komunitas dapat direalisasikan.

Para intelektual hukum Islam telah berijtihad menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat menduduki jabatan sebagai hakim, yaitu laki-laki, baligh, berakal, merdeka, Islam, adil, tidak rusak pendengaran dan penglihatannya.

Al Shan’ani menambahkan, seorang hakim harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang Al Qur’an dan seluk beluk keilmuannya, sunnah, ijma’ ulama salaf, ilmu ketatabahasaan, dan qiyas.

Selain itu, hendaknya mereka memiliki moralitas dan intelektualitas yang mumpuni. Secara ilustratif, aspek moral dapat diurai antara lain: Seorang hakim hendaklah seorang Muslim yang adil, takwa, jujur, bijaksana, berwibawa, dan berbudi luhur.

Aspek intelektualitas seorang hakim dibutuhkan karena ia dituntut, dan terutama sekali, dibutuhkan dalam mengambil langkah-langkah ijtihad.

Khatimah

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa untuk menjadi seorang hakim tidaklah mudah. Seorang hakim harus memiliki moralitas yang tinggi dan memiliki tanggung jawab intelektual dalam mengemban tugas mulianya yang sarat risiko, yang berimplikasi di dunia maupun akhirat.

Jika seorang hakim memiliki intelektualitas dan moralitas yang tinggi, maka ia akan menyadari bahwa tugasnya menjadi hakim bukan sebagai abdi negara semata, tetapi memiliki tanggung jawab moral sebagai tugas keagamaan yang di dalamnya terdapat masalah pahala dan dosa.

Jika hal ini dapat direalisasikan, maka tindakan “pelecehan hukum” akan dapat dikurangi dan di cegah. Sebaliknya, upaya penegakan supremasi hukum akan dapat diwujudkan.

Wallahu’alam

40 Hadist Qudsi

Hadits Ke-1

:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

" لَمَّا قَضَى اللَّهُ الْخَلْقَ، كَتَبَ فِي كِتَابِهِ عَلَى نَفْسِهِ، فَهُوَ مَوْضُوعٌ عِنْدَهُ: إِنَّ رَحْمَتِي تَغْلِبُ غَضَبِي"

(رواه مسلم (وكذلك البخاري والنسائي وابن ماجه


Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, dia berkata; telah bersabda Rasulullah SAW, “Ketika Allah menetapkan penciptaan makhluk, Dia menuliskan dalam kitab-Nya ketetapan untuk diri-Nya sendiri: Sesungguhnya rahmat-Ku (kasih sayangku) mengalahkan murka-Ku” 

Hadits Ke-2

:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
" قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: كَذَّبَنِي ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ، وَشَتَمَنِي وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ، فَأَمَّا تَكْذِيبُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ: لَنْ يُعِيدَنِي كَمَا بَدَأَنِي، وَلَيْسَ أَوَّلُ الْخَلْقِ بِأَهْوَنَ عَلَيَّ مِنْ إِعَادَتِهِ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ: اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا، وَأَنَا الْأَحَدُ الصَّمَدُ، لَمْ أَلِدْ وَلَمْ أُولَدْ، وَلَمْ يَكُنْ لِي كُفُوًا أَحَدٌ"

(رواه البخاري (وكذلك النسائي


Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a., bahwasanya Nabi ﷺ bersabda, telah Berfirman Allah ta'ala: Ibnu Adam (anak-keturunan Adam/umat manusia) telah mendustakanku, dan mereka tidak berhak untuk itu, dan mereka mencelaku padahal mereka tidak berhak untuk itu, adapun kedustaannya padaku adalah perkataanya, “Dia tidak akan menciptakankan aku kembali sebagaimana Dia pertama kali menciptakanku (tidak dibangkitkan setelah mati)”, aadpun celaan mereka kepadaku adalah ucapannya, “Allah telah mengambil seorang anak, (padahal) Aku adalah Ahad (Maha Esa) dan Tempat memohon segala sesuatu (al-shomad), Aku tidak beranak dan tidak pula diperankkan, dan tidak ada bagiku satupun yang menyerupai”.
 
Hadist Ke-3

:عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
"صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ، عَلَى إِثْرِ سَمَاءٍ (١) كَانَتْ مِنْ اللَّيْلَةِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ، فَقَالَ لَهُمْ: "هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي، كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ(٢) كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي، مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ"
رواه البخاري (وكذلك مالك والنسائي)
١. عقب مطر
٢. الأنواء: ثمان وعشرون منزلة, ينزل القمر كل ليلة في منزلة


Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid al-Juhniy r.a, beliau berkata, Rasulullah SAW memimpin kami shalat shubuh di Hudaibiyah, diatas bekas hujan(1) yang turun malamnya, tatkala telah selesai, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menghadap kepada manusia (jama'ah para shahabat), kemudian beliau bersabda, “Tahukah kalian apa yang telah difirmankan Tuhan kalian?”, (para sahabat) berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”, Rasulullah SAW bersabda, “(Allah SWT berfirman) Pagi ini ada sebagian hamba-Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, adapun orang yang mengatakan, 'kami telah dikaruniai hujan sebab keutamaan Allah (fadlilah Allah) dan kasih sayang-Nya (rahmat-Nya), maka mereka itulah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang - bintang'; dan adapun yang berkata, 'kami telah dikaruniai hujan sebab bintang(2) ini dan bintang itu, maka mereka itulah yang kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang - bintang' ”.

Hadits Ke - 4

: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
" قَالَ اللَّهُ: يَسُبُّ بَنِي بَنُو آدَمَ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ"
(رواه البخاري (وكذلك مسلم


Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, beliau berkata, telah bersabda Rasulullah SAW, “Allah Telah Berfirman,'Anak – anak adam (umat manusia) mengecam waktu; dan aku adalah (Pemilik) Waktu; dalam kekuasaanku malam dan siang' ”
Hadits ke-5

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ؛ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي(1)، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ".

(رواه مسلم (وكذلك ابن ماجه


Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, beliau berkata, Telah bersabda Rasulullah SAW, “Telah berfirman Allah tabaraka wa ta'ala (Yang Maha Suci dan Maha Luhur), Aku adalah Dzat Yang Maha Mandiri, Yang Paling tidak membutuhkan sekutu; Barang siapa beramal sebuah amal menyekutukan Aku dalam amalan itu(1), maka Aku meninggalkannya dan sekutunya”

Hadits ke-6



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
" إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ، فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ: جَرِيءٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ، وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ، وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ، فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: هُوَ جَوَادٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ، ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ".

(رواه مسلم (وكذلك الترمذي والنسائي


Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, beliau berkata, Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya salah seorang yang pertama di hisab di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid (gugur dalam peperangan); kemudian disebutkan baginya semua kenikmatan-kenikmatan yang diberikan kepadanya, dan dia mebenarkannya. Kemudia Allah Subhanahu wa ta'ala bertanya kepadanya, 'Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat itu?', lelaki itu menjawab, 'Aku berperang untuk-Mu hingga aku syahid'; Allah menjawab, “Kamu berdusta, (akan tetapi sesungguhnya) engkau berperang agar orang menyebutmu pemberani, dan (orang – orang) telah menyebutkan demikian itu, kemudian diperintahkan (malaikat) agar dia diseret di atas wajahnya hingga sampai di neraka dan dilemparkan kedalamnya”.
Dan (selanjutnya adalah) seorang laki – laki yang mempelajari ilmu dan mengamalkannya serta dia membaca al-Quran, kemudian dia didatangkan, kemudian disebutkan nikmat – nikmat yang diberikan kepadanya dan dia membenarkannya. Kemudian Allah bertanya, 'Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat – nikmat itu?' lelaki itu menjawab, 'Aku mencari ilmu dan mengamalkannya/mengajarkannya, dan aku membaca al-Quran karena-Mu'. Allah berfirman, “kamu berdusta, (akan tetapi) kamu mencari ilmu itu agar disebut sebagai 'alim (orang yang berilmu), dan kamu membaca al-Quran agar orang menyebutmu qari', dan kamu telah disebut demikian itu (alim & qari')” kemudian diperintahkan (malaikat) kepadanya, agar dia diseret di atas wajahnya hingga sampai di neraka dan di masukkan kedalam neraka”

Dan (selanjutnya) seorang laki – laki yang diluaskan (rizkinya) oleh Allah. Dan dikaruniai berbagai harta kekayaan. Kemudian dia dihadapkan, dan disebutkan nikmat – nikmat yang diberikan kepadanya, dan dia membenarkannya. Kemudia Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat – nikmat itu?”, lelaki itu menjawab, “Tidaklah aku meninggalkan jalan yang aku cintai selain aku menginfakkan hartaku untuk-Mu”; Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Kamu berdusta, tetapi kamu melakukan itu semua agar orang menyebutmu dermawan, dan kamu telah disebut demikian”. Kemudian diperankkan (malaikat) kepadanya, agar dia diseret di atas wajahnya, hingga sampai dineraka dan dimasukkan kedalam neraka.

 Hadits Ke – 7

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنْ رَاعِي غَنَمٍ، فِي رَأْسِ شَظِيَّةِ الْجَبَلِ(١)، يُؤَذِّنُ بِالصَّلَاةِ وَيُصَلِّي، فَيَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا،
يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلَاةَ، يَخَافُ مِنِّي، قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي، وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ"
رواه النسائي بسند صحيح


Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir r.a., beliau berkata, aku mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Tuhanmu bangga terhadap seorang pengembala kambing, yang berada di atas gunung/bukit, dia mengumandangkan adzan untuk sholat dan mengerjakan sholat, kemudian Allah 'azza wa jalla (Yang Maha Perkasa dan Maha Luhur) berfirman, 'Lihatlah hambaku ini, dia mengumandangkan adzan dan menegakkan sholat (iqomat) karena takut kepada-Ku, maka sesungguhnya Aku telah mengampuni hambaku ini, dan Aku akan memasukkannya kedalam surga'”

Hadits Ke – 8

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ، فَهِيَ خِدَاجٌ(1) ثَلَاثًا، غَيْرَ تَمَامٍ، فَقِيلَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الْإِمَامِ، فَقَالَ: اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:{ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ:{ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ:{ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } قَالَ اللَّهُ: مَجَّدَنِي عَبْدِي - وَقَالَ مَرَّةً: فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ:{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ:{ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ".

(رواه مسلم (وكذلك مالك والترمذي وأبو داود والنسائي وابن ماجه


Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. Bahwasanya nabi bersabda, “Barangsiapa mengerjakan sholat dengan tanpa mebaca, di dalam sholatnya, umm al-Quran (surah al-Fatihah), maka sholatnya kurang (diucapkan beliau tiga kali, sebagai penegasan), tidak sempurnalah sholatnya.”
kemudian disampaikan kepada Abi Hurairah, sesungguhnya kami berada di belakang imam, maka beliau berkata, bacalah dengannya (ummum Quran) untuk dirimu sendiri (sebagai makmum tetap membaca al-fatihah), karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda,

“Allah 'azza wa jalla berfirman, 'Aku membagi sholat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan bagi hamba-Ku apa yang dia mohonkan, maka ketika hambaku berkata { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} (Segala Puji Hanya Bagi Allah, Tuhan semesta alam) Allah 'azza wa jalla berfirman, Hambaku telah memuji-Ku, dan ketika seorang hamba berkata, { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang) Allah 'azza wa jalla berfirman, 'Hambaku telah memujiku', dan ketika seorang mengucapkan, { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } (Yang Menguasai di Hari Pembalasan), Allah berfirman, 'Hambaku telah memuliakan Aku' – dan (Abu Hurairah) pernah mengatakan (dengan redaksi), 'Hambaku telah berserah diri kepadaku', dan ketika seseorang berkata, { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } (Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan), Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, 'ini adalah bagian-Ku dan bagian hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya', dan ketika seseorang berkata, :{ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } (Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. ), Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, 'Ini adalah bagi hambaku, dan bagi hambaku apa yang dia pinta ' ”

Hadits Ke – 9


:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ. فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ".

رواه الترمذي(1) وكذلك أبو داود والنسائي وابن ماجه وأحمد


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Sesungguhnya perkara/amal seorang hamba yang dihisab pertama kali adalah shalatnya. Seandainya (shalatnya) baik, maka benar-benar paling beruntung dan paling sukses, dan seandainya (sholatnya) buruk, maka dia benar-benar akan kecewa dan merugi, dan seandainya kurang sempurna shalat fardlunya, Allah 'azza wa jalla berfirman, 'lihatlah apakah bagi hambaku ini (ada amal) sholat sunnah (mempunyai sholat sunnah) yang bisa menyempurnakan sholat fardlunya,' kemudian begitu juga terhadap amal-amal yang lainnya juga diberlakukan demikian ”

Hadits Ke – 10

: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
" يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الصَّوْمُ لِي، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي، وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ(1)، وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ، وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ، وَلَخُلُوفُ(2) فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ".

(رواه البخاري (وكذلك مسلم ومالك والترمذي النسائي وابن ماجه


Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, ”Allah Azza wa Jalla berfirman, 'Puasa itu untukku, dan Aku yang akan memberikan ganjarannya, disebabkan seseorang menahan syahwatnya dan makannya serta minumnya karena-Ku, dan puasa itu adalah perisai, dan bagi orang yang berpuasa dua kebahagiaan, yaitu kebahagian saat berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Tuhannya, dan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah, daripada bau minya misk/kesturi'



Hadits Ke – 11

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " قَالَ اللَّهُ: أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ، أُنْفِقْ عَلَيْكَ
(رواه البخاري (وكذلك مسلم


Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, berinfaklah wahai anak adam, (jika kamu berbuat demikian) Aku memberi infak kepada kalian”.
Hadits Ke – 12


عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " حُوسِبَ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَلَمْ يُوجَدْ لَهُ مِنْ الْخَيْرِ شَيْءٌ، إِلَّا أَنَّهُ كَانَ يُخَالِطُ(1) النَّاسَ، وَكَانَ مُوسِرًا، فَكَانَ يَأْمُرُ غِلْمَانَهُ أَنْ يَتَجَاوَزُوا عَنْ الْمُعْسِرِ، قَالَ (2) قَالَ اللَّهُ : نَحْنُ أَحَقُّ بِذَلِكَ مِنْكَ، تَجَاوَزُوا عَنْهُ"

(رواه مسلم (وكذلك البخاري والنسائي


Diriwayatkan dari Abu Mas'ud al-Anshari r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Ada seorang lelaki sebelum kalian yang dihisab, dan tidak ditemukan satupun kebaikan ada padanya kecuali bahwa dia adalah orang yang banyak bergaul dengan manusia, dan dia orang yang lapang(berkecukupan), serta dia memerintahkan kepada pegawai-pegawainya untuk membebaskan orang-orang yang kesulitan (dari membayar hutang), kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,'Kami *(Allah) lebih berhak untuk berbuat itu daripada dia, (oleh karena itu) bebaskan dia' ”
 

Hadits Ke – 13
:عَنْ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
"كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَهُ رَجُلَانِ: أَحَدُهُمَا يَشْكُو الْعَيْلَةَ(1)، وَالْآخَرُ يَشْكُو قَطْعَ السَّبِيلِ(2)، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَّا قَطْعُ السَّبِيلِ فَإِنَّهُ لَا يَأْتِي عَلَيْكَ إِلَّا قَلِيلٌ، حَتَّى تَخْرُجَ الْعِيرُ إِلَى مَكَّةَ بِغَيْرِ خَفِيرٍ. وَأَمَّا الْعَيْلَةُ، فَإِنَّ السَّاعَةَ لَا تَقُومُ حَتَّى يَطُوفَ أَحَدُكُمْ بِصَدَقَتِهِ، لَا يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا مِنْهُ، ثُمَّ لَيَقِفَنَّ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْ اللَّهِ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ حِجَابٌ وَلَا تَرْجُمَانٌ يُتَرْجِمُ لَهُ، ثُمَّ لَيَقُولَنَّ لَهُ: أَلَمْ أُوتِكَ مَالًا؟ فَلَيَقُولَنَّ: بَلَى، ثُمَّ لَيَقُولَنَّ: أَلَمْ أُرْسِلْ إِلَيْكَ رَسُولًا؟ فَلَيَقُولَنَّ: بَلَى، فَيَنْظُرُ عَنْ يَمِينِهِ، فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ، ثُمَّ يَنْظُرُ عَنْ شِمَالِهِ، فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ، فَلْيَتَّقِيَنَّ أَحَدُكُمْ النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ".

رواه البخاري


Diriwayatkan dari 'Adiy ibn Hatim r.a., beliau berkata, ketika aku sedang berada disamping Rasulullah ﷺ, kemudian datanglah dua orang laki-laki, salah satunya mengadukan tentang kemiskinan, dan lelaki yang lainnya mengadukan tentang perampokan di jalan, kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Adapun mengenai perampokan, sesungguhnya kelak dalam waktu yang tidak lama, akan datang suatu masa, ketika sebuah kafilah tidak memerlukan pengawal saat menuju Makkah, dan adapun tentang kemiskinan, tidak akan datang hari Kiamat, (sehingga datang masa dimana) seorang diantara kalian berdiri untuk mencari orang yang mau menerima sedekah, namun tidak dapat menemukan seorangpun yang mau menerimanya, kemudian (dihari kiamat) setiap orang diantara kalian akan berdiri dihadapan Allah, yang tidak ada diantaranya dan Allah hijab/tabir, dan tidak pula ada penerjemah yang menerjemahkan/juru bicara untuk orang tersebut, kemudian Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, 'bukankah Aku telah memberimu harta?' Kemudian orang itu menjawab, 'benar', kemudian Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, 'bukankah telah aku utus kepadamu seorang Rasul? ', lalu orang itu menjawab, 'benar', kemudian ia melihat ke arah kanannya, maka ia tidak mendapati kecuali Neraka, kemudian dia melihat ke arah kirinya, dan tidak mendapati kecuali Neraka. Maka jagalah diri-diri kalian dari api Neraka, meskipun dengan (bersedakah) separuh buah kurma, dan jika dia tidak mendapatinya (kurma/barang untuk bersedekah) maka (bersedahlah) dengan perkataan yang baik”
Hadits Ke – 14

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَلَائِكَةً سَيَّارَةً فُضُلًا(1)، يَتَتَبَّعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا مَجْلِسًا فِيهِ ذِكْرٌ، قَعَدُوا مَعَهُمْ، وَحَفَّ بَعْضُهُمْ بَعْضًا بِأَجْنِحَتِهِمْ، حَتَّى يَمْلَئُوا مَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَإِذَا تَفَرَّقُوا عَرَجُوا وَصَعِدُوا إِلَى السَّمَاءِ، قَالَ (2) : فَيَسْأَلُهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: مِنْ أَيْنَ جِئْتُمْ؟ فَيَقُولُونَ: جِئْنَا مِنْ عِنْدِ عِبَادٍ لَكَ فِي الْأَرْضِ، يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيُهَلِّلُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيَسْأَلُونَكَ، قَالَ: وَمَا يَسْأَلُونِي؟ قَالُوا يَسْأَلُونَكَ جَنَّتَكَ، قَالَ: وَهَلْ رَأَوْا جَنَّتِي؟ قَالُوا: لَا أَيْ رَبِّ، قَالَ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا جَنَّتِي! قَالُوا: وَيَسْتَجِيرُونَكَ، قَالَ: وَمِمَّ يَسْتَجِيرُونَنِي؟ قَالُوا: مِنْ نَارِكَ يَا رَبِّ، قَالَ: وَهَلْ رَأَوْا نَارِي؟ قَالُوا: لَا، قَالَ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا نَارِي! قَالُوا: وَيَسْتَغْفِرُونَكَ، قَالَ (1) فَيَقُولُ: قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ، فَأَعْطَيْتُهُمْ مَا سَأَلُوا، وَأَجَرْتُهُمْ مِمَّا اسْتَجَارُوا، قَالَ(1) يَقُولُونَ: رَبِّ فِيهِمْ فُلَانٌ، عَبْدٌ خَطَّاءٌ إِنَّمَا مَرَّ فَجَلَسَ مَعَهُمْ، قَالَ(1): فَيَقُولُ: وَلَهُ غَفَرْتُ؛ هُمْ الْقَوْمُ، لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ"

رواه مسلم وكذلك البخاري والترمذي والنسائي


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Nabi ﷺ bersabda, sesungguhnya Allah tabaaraka wa ta'ala (Maha Memberkati dan Maha Tinggi) memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan yang jumlahnya melebihi malaikat pencatat amal, mereka senantiasa mencari majelis-majelis dzikir. Apabila mereka mendapati satu majelis dzikir, maka mereka akan ikut duduk bersama mereka dan mengelilingi dengan sayap-sayapnya hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia. Apabila para peserta majelis telah berpencar mereka naik menuju ke langit. Beliau melanjutkan: Lalu Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung menanyakan mereka padahal Dia lebih mengetahui daripada mereka: Dari manakah kamu sekalian? Mereka menjawab: Kami datang dari tempat hamba-hamba-Mu di dunia yang sedang mensucikan [Tasbih], mengagungkan [Takbir], membesarkan [Tahlil], memuji [Tahmid] dan memohon kepada Engkau.
Allah bertanya lagi: Apa yang mereka mohonkan kepada Aku? Para malaikat itu menjawab: Mereka memohon surga-Mu. Allah bertanya lagi: Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku? Para malaikat itu menjawab: Belum wahai Tuhan kami.
Allah berfirman: Apalagi jika mereka telah melihat surga-Ku? Para malaikat itu berkata lagi: Mereka juga memohon perlindungan kepada-Mu.
Allah bertanya: Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku? Para malaikat menjawab: Dari neraka-Mu, wahai Tuhan kami.
Allah bertanya: Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku? Para malaikat menjawab: Belum.
Allah berfirman: Apalagi seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku?
Para malaikat itu melanjutkan: Dan mereka juga memohon ampunan dari-Mu. Beliau bersabda, kemudian Allah berfirman: Aku sudah mengampuni mereka dan sudah memberikan apa yang mereka minta dan Aku juga telah memberikan perlindungan kepada mereka dari apa yang mereka takutkan.
Beliau melanjutkan lagi lalu para malaikat itu berkata: Wahai Tuhan kami! Di antara mereka terdapat si Fulan yaitu seorang yang penuh dosa yang kebetulan lewat lalu duduk ikut berdzikir bersama mereka. Beliau berkata, lalu Allah menjawab: Aku juga telah mengampuninya karena mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara orang yang ikut duduk bersama mereka. 
 

Hadits Ke – 15

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ، ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٌ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ، تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا، تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا(1) وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي، أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً"
(رواه البخاري (وكذلك مسلم والترمذي وابن ماجه


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Telah berfirman Allah Subhanahu wa ta'ala, 'Aku adalah sebagaimana prasangka hambaku kepadaku, dan Aku bersamanya ketika dia mengingatku, dan jika hambaku mengingatku dalam sendirian, maka Aku mengingatnya dalam diri-Ku sendiri, dan jika dia mengingatku di dalam sebuah kelompok/jama'ah, (maka) Aku mengingatnya dalam kelompok yang lebih baik dari kelompok tersebut, dan jika dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta, dan jika dia mendekat kepadaku sehasta, Aku mendekat kepadanya satu depa, dan jika dia mendatangiku dengan berjalan, Aku mendatanginya dengan berjalan cepat' ”

Hadits Ke – 16

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ: فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ، إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً"
رواه البخاري ومسلم


Diriwayatkan oleh Ibn 'Abbas r.anhumaa, dari Nabi ﷺ, Sesungguhnya Alloh menulis semua kebaikan dan keburukan. Barangsiapa berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, Alloh menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia melakukannya, Alloh menulis pahala sepuluh kebaikan sampai 700 kali, sampai berkali lipat banyaknya. Barangsiapa berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia tidak melakukannya, Alloh menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia melakukannya, Alloh menulis satu keburukan saja.

Hadits Ke – 17


عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِيهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: " يَا عِبَادِي: إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِي: كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ، يَا عِبَادِي: كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ، يَا عِبَادِي: كُلُّكُمْ عَارٍ إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ، يَا عِبَادِي: إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ . يَا عِبَادِي: إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي، يَا عِبَادِي: لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي: لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي: لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي، فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ. يَا عِبَادِي: إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ “.
رواه مسلم (وكذلك الترمذي وابن ماجه)


Dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau riwayatkan dari Rabbnya Azza Wajalla bahwa Dia berfirman : Wahai hambaku, sesungguhya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya (kezaliman itu) diantara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim. Wahai hambaku semua kalian adalah sesat kecuali siapa yang Aku beri hidayah, maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan kalian hidayah. Wahai hambaku, kalian semuanya kelaparan kecuali siapa yang aku berikan kepadanya makanan, maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian makanan. Wahai hamba-Ku, kalian semuanya telanjang kecuali siapa yang aku berikan kepadanya pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian pakaian. Wahai hamba-Ku kalian semuanya melakukan kesalahan pada malam dan siang hari dan Aku mengampuni dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku niscaya akan Aku ampuni. Wahai hamba-Ku sesungguhnya tidak ada kemudharatan yang dapat kalian lakukan kepada-Ku sebagaimana tidak ada kemanfaatan yang kalian berikan kepada-Ku. Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir, dari kalangan manusia dan jin semuanya berada dalam keadaan paling bertakwa diantara kamu, niscaya hal tersebut tidak menambah kerajaan-Ku sedikitpun . Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir, dari golongan manusia dan jin diantara kalian, semuanya seperti orang yang paling durhaka diantara kalian, niscaya hal itu tidak mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun juga. Wahai hamba-Ku, seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir semunya berdiri di sebuah bukit lalu kalian meminta kepada-Ku, lalu setiap orang yang meminta Aku penuhi, niscaya hal itu tidak mengurangi apa yang ada pada-Ku kecuali bagaikan sebuah jarum yang dicelupkan di tengah lautan. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya semua perbuatan kalian akan diperhitungkan untuk kalian kemudian diberikan balasannya, siapa yang banyak mendapatkan kebaikan maka hendaklah dia bersyukur kepada Allah dan siapa yang menemukan selain (kebaikan) itu janganlah mencela kecuali dirinya.
Hadits Ke – 18


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي(1) قَالَ: يَا رَبِّ كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلَانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ؟ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ. يَا ابْنَ آدَمَ: اسْتَطْعَمْتُكَ فَلَمْ تُطْعِمْنِي، قَالَ: يَا رَبِّ وَكَيْفَ أُطْعِمُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ اسْتَطْعَمَكَ عَبْدِي فُلَانٌ فَلَمْ تُطْعِمْهُ؟ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ أَطْعَمْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِي. يَا ابْنَ آدَمَ: اسْتَسْقَيْتُكَ فَلَمْ تَسْقِنِي، قَالَ: يَا رَبِّ كَيْفَ أَسْقِيكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ قَالَ اسْتَسْقَاكَ عَبْدِي فُلَانٌ فَلَمْ تَسْقِهِ، أَمَا إِنَّكَ لَوْ سَقَيْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِي"

رواه مسلم



Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla kelak dihari kiamat akan berfirman, “Wahai anak cucu Adam, aku sakit dan kamu tidak menjengukku”, ada yang berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana kami menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam”, Allah berfirman, “Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya hambaku yang bernama Fulan sakit, dan kamu tidak menjenguknya? Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya jika kamu menjenguknya, engkau akan mendapatiku didekatnya.
Wahai anak cucu adam, aku meminta makanan kepadamu, namun kamu tidak memberiku makanan kepada-Ku”, ada yang berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana kami dapat memberi makan kepada-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam?” Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya hambaku fulan meminta makanan, dan kemudian kalian tidak memberinya makanan? Tidakkah engkau tahu, seandainya engkau memberinya makanan, benar-benar akan kau dapati perbuatan itu di sisi-Ku.
Wahai anak cucu adam, Aku meminta minum kepadamu, namun engkau tidak memberi-Ku minum” , ada yang berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana kami memberi minum kepada-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam?” Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Seorang hambaku yang bernama fulan meminta minum kepadamu, namun tidak engkau beri minum, tidakkah engkau tahu, seandainya engkau memberi minum kepadanya, benar – benar akan kau dapati (pahala) amal itu di sisi-Ku”

Hadits Ke – 19


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِي، وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَنِي وَاحِدًا مِنْهُمَا، قَذَفْتُهُ فِي النَّارِ".

((رواه أبو داود(وكذلك ابن ماجه وأحمد) بأسانيد صحيحة.(1


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah 'Azza wa Jalla berfirman, 'Kesombongan adalah seledangku, dan keagungan adalah kain(sarung)ku, barangsiapa bersaing (turut memiliki) dalam salah satu dari kedua hal tersebut, maka benar-benar akan aku lemparkan dia di dalam neraka' ”


Hadits Ke – 20


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ،أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: (1) أَنْظِرُوا (2) هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا"

(رواه مسلم (وكذلك مالك وأبو داود


Dari Abu Hurairah r.a., bahwasannya Rasulullah ﷺ telah bersabda, “pintu – pintu surga dibuka pada hari senin dan hari kamis, maka diampunilah setiap hamba yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali seorang laki-laki yang diantaranya dan saudaranya bermusuhan, maka dikatakan kepadanya, tundalah hingga keduanya berdamai, tundalah hingga keduanya berdamai, tundalah hingga keduanya berdamai ”.


Hadits Ke – 21


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ (1)، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ"

(رواه البخاري (وكذلك ابن ماجه وأحمد


Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi ﷺ, beliu bersabda, "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari Qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya" 


Hadits Ke – 22


عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا يَحْقِرْ أَحَدُكُمْ نَفْسَهُ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَحْقِرُ أَحَدُنَا نَفْسَهُ؟ قَالَ: يَرَى أَمْرَ اللَّهِ عَلَيْهِ فِيهِ مَقَالٌ، ثُمَّ لَا يَقُولُ فِيهِ، فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: مَا مَنَعَكَ أَنْ تَقُولَ فِي كَذَا وَكَذَا؟ فَيَقُولُ: خَشْيَةُ النَّاسِ، فَيَقُولُ: فَإِيَّايَ كُنْتَ أَحَقَّ أَنْ تَخْشَى"

رواه ابن ماجه بسند صحيح


Diriwayatkan dari Abu Sa'id r.a., beliau berkata, Rasulullah ﷺ telah bersabda, “Janganlah salah seorang mencela dirinya sendiri.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencela dirinya sendiri?” Beliau menjawab: “Dia melihat perkara Allah diperbincangkan, lalu dia tidak mengatakan (pembelaan) kepadanya, maka Allah ‘azza wajalla akan berkata kepadanya kelak di hari Kiamat; ‘Apa yang mencegahmu untuk mengatakan begini dan begini! ‘ lalu ia menjawab, ‘Saya takut terhadap manusia’. Maka Allah pun berfirman: ‘Aku lebih berhak untuk kamu takuti’.”
 

Hadits Ke – 23


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بجَلَالِي؟ الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّي يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي"

(رواه البخاري (وكذلك مالك


Dari Abi Hurairah r.a, beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, sesungguhnya Allah tabaaraka wa ta'aala berfirman di hari kiamat, “Dimanakah orang – orang yang saling mencintai karena-Ku, dihari ini (kiamat) aku menaungi mereka dalam naunganku, dihari dimana tidak ada naungan kecuali naunganku”
Hadits Ke – 24


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ، فَقَالَ: إِنِّي أُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبَّهُ، قَالَ: فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، ثُمَّ يُنَادِي فِي السَّمَاءِ فَيَقُولُ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، قَالَ: ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ. وَإِذَا اللَّهُ أَبْغَضَ عَبْدًا، دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ: إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ، فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ، قَالَ: فَيُبْغِضُونَهُ، ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ".

(رواه مسلم (وكذلك البخاري ومالك والترمذي


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Dia memanggil Jibril dan berfirman, 'Sesunguhnya aku mencintai fulan, maka cintailah dia.'”, Rasulullah selanjutnya bersabda, maka Jibril pun mencintainya, kemudian Jibril menyeru penduduk langit, “Sesungguhnya Allah mencintai fulan, maka cintailah dia”, maka para penghuni langit pun mencintainya, selanjutnya Rasulullah ﷺ bersabda, “dan kemudian dibumi diapun menjadi orang yang diterima”. Dan ketika Allah membenci seorang hamba, maka Dia memanggil Jibril dan kemudian berfirman, “Sesungguhnya aku membenci si fulan, maka bencilah dia”, maka Jibril pun membenci si Fulan, kemudia Jibril menyeru penduduk langit, “sesungguhnya Allah membenci si fulan, maka bencilah dia”, Rasulullah ﷺ melanjutkan, “maka penduduk langitpun membenci fulan, kemudian diapun dibenci di bumi”.


Hadits Ke-25


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا، فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ، كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ، وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ عَبْدِي الْمُؤْمِنِ، يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ"

رواه البخاري


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, sesungguhnya Allah 'azza wa jalla berfirman, “Siapa yang memusuhi seorang kekasihku, maka Aku menyatakan perang kepadanya, dan tiada mendekat kepadaku seorang hambaku, dengan sesuatu yang lebih kusukai daripada melaksanakan kewajibannya, dan selalu hambaku mendekat kepadaku dengan melakukan sunah – sunah sehingga Aku sukai, maka apabila Aku telah kasih kepadanya, Akulah yang menjadi pendengarannya, dan penglihatannya, dan sebagai tangan yang digunakannya dan kaki yang dijalankannya, dan apabila ia memohon kepadaku pasti kukabulkan dan jika berlindung kepadaku pasti kulindungi”


Hadits Ke-26


عَنْ أَبِي أُماَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيّ صَلّى اللهُ عليهِ وسلّم، قاَلَ: "قاَلَ اللهُ عَزَّوَجَلَّ: إِنَّ أَغْبَطَ أَوْليَائي عِنْدي لَمُؤْمِنُ، خَفِيفُ الْحَاذِ(١)، ذُو حَظ مِنَ الصّلاةِ، أَحْسَنَ عِباَدَةَ رَبِّهِ، وَأَطَاعَهُ فِي السِّرِّ، وَكاَن غاَمضاً في النّاس، لاَ يُشَرُ إِليْهِ بِالأصابِعِ، وكانَ رِزْقُهُ كفافاً فَصَبَرَ عَلَى ذلك ثُمَّ نَفَضَ بِيَدِهِ(٢)، ثُمَّ قاَلَ: عُجِّلَة مَنِيَّتُهُ، قَلَّتْ بِوَاكِيهِ، قَلَّ تُرَاثُهُ
رواهُ التِّرمذي (وكذلك أحمد وإبن ماجه) وإسناده حسن


Diriwayatkan dari Abi Umamah r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, Allah Azza Wa Jalla berfirman, Sesungguhnya wali-wali (para kekasih) yang terbaik menurutku adalah seorang mukmin yang ringan kondisinya, punya bagian dari shalat, menyembah Tuhannya dengan baik, menaati-Nya saat sepi (dalam keadaan sirri/tersembunyi), tidak dikenali orang dan tidak ditunjuk dengan jari, rizkinya pas-pasan (hanya cukup bagi dirinya sendiri) lalu ia bersabar atas hal itu”. Setelah itu beliau SAW mengetuk-ngetukkan tangan beliau, kemudian beliau bersabda, “Kematiannya dipercepat, sedikit wanita yang menangisi dan sedikit harta peninggalannya.”


Hadits Ke-27


: عَنْ مَسْرُوْقٍ، قاَلَ: سَأَلْناَ -أَوْ سَأَلْتُ- عَبْدُ اللهِ -أَيْ ابْنَ مَسْعُوْدٍ- عَنْ هَذِهِ الآيةِ
}وَلاَتَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِى سَبِيْلِ اللهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاءُ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَ { - قاَلَ: أَمَا إِنَّا قَدْ سَأَلْناَ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ:
أَرْوَاحُهُمْ فِى جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ، لَهَا قَناَدِيلُ مُعَلَّقَةُ بِالْعَرْشِ، تَسْرَحُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ، ثُمَّ تَأْوِي إِلى تِلْكَ القَنَادِيلِ، فَٱطَّلَعَ إِلَيْهِمْ رَبُّهُمُ ٱطَّلاَعَةً فَقَالَ: "هَلْ تَشْتَهُوْنَ شَيْئاً؟" قَالُوا "أَيَّ شَيْءٍ نَشْتَهِي وَنَحْنُ نَسْرَحُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ شِئْناَ؟" فَفَعَلَ ذَلِكَ بِهِمْ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، فَلَمَّا رَأَوْا أَنَّهُمْ لَنْ يُتْرَكُوْا مِنْ أَنْ يَسْأَلُوا، قَالُوا: "يَارَبِّ، نُرِيْدُ أَنْ تَرُدَّ أَرْوَاحُناَ فِى أَجْساَدِناَ، حَتَّى نُقْتَلَ فِىْ سَبِيْلِكَ مَرَّةً أُخْرَى" فَلَمَّا رَأَى أَنْ لَيْسَ لَهُمْ حَاجَةٌ تُرِكُوا.
رواه مسلم وكذلك الترمذى والنسائي وابن ماجه.

Dari Masyruq, beliau berkata: kami bertanya – atau aku bertanya – kepada Abdullah – maksudnya adalah Abdullah Ibn Mas'ud – mengenai ayat berikut:
وَلاَتَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِى سَبِيْلِ اللهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاءُ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَ

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (Ali-Imran:169)

Ibnu Abbas berkata, ketahuilah sesunguhnya aku benar – benar telah menanyakan ayat tersebut (kepada Rasulullah ﷺ), maka beliau bersabda, “ruh-ruh mereka didalam burung-burung berwarna hijau yang memiliki pelita-pelita yang tergantung di 'arasy, (ruh mereka) terbang ke surga sesuai kehendak mereka, dan kemudian kembali ke pelita, kemudian Tuahan mereka mendatangi mereka dan berfirman, 'Apakah ada sesuatu yang kalian inginkan?', mereka menjawab, 'adakah lagi yang kami inginkan, sedangkan kami bebas terbang ke surga sekehendak kami', dan hal tersebut ditanyakan kepada mereka tiga kali, dan ketika mereka menyadari bahwa mereka tidak akan ditinggalkan (tidak ditanya lagi) hingga mereka meminta sesuatu, mereka selanjutnya berkata, 'Wahai Tuhan kami, kami berharap kiranya Engkau kembalikan ruh kami ke dalam jasad kami, hingga kami terbunuh kembali di jalan-Mu untuk kedua kalinya', tatkala Allah melihat bahwa mereka tidak memiliki hajat/keinginan lain lagi, maka mereka ditinggalkan (tidak ditanya lagi)”.
 
Hadits Ke-28


: عَنْ جُنْدُبٍ بنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم
كاَنَ فِيْمَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ رَجِلٌ، بِهِ جُرْحٌ فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّيْناً فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَماَ رَقَأَ الدَّمُ حَتَّى ماَتَ قَالَ اللهُ تَعاَلَى: "باَدَرَنِي عَبْدِى بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ".
رواه البخاري.


Dari Jundub ibn Abdillah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Terdapat seseorang laki-laki dari orang-orang sebelummu yang memiliki luka, kemudian dia mengambil pisau dan melukai tanganya, maka darahnya pun terus mengalir keluar hingga dia meninggal, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, 'hambaku telah bergegas menemuiku karena ulahnya, maka aku haramkan baginya surga '”

Hadits Ke-29


: عن أبي هريرة رضي الله عنه أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال
يقول الله تعالي: "ماَ لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ، إِذاَ قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْياَ، ثُمَّ احْتَسَبَهُ، إِلَّا الْجَنَّةُ"
رواه البخاري.


Dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Rasululah ﷺ bersabda, Allah Subhanahu wa ta'ala telah berfirman, 'Tidak ada bagi hambaku yang beriman balasan dari-Ku, ketika aku ambil orang yang paling dia sayangi (kekasihnya) dari penduduk dunia, kemudian dia mengharapkan keridhaan Allah (balasan pahala dari Alah), kecuali (pasti akan Ku balas dengan) surga'.
 
Hadits Ke – 30


:عن أبي هريرة، رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال
قال الله عز وجل: "إِذَا أَحَبَّ عَبْدِي لِقَائِي أَحْبَبْتُ لِقَاءَهُ وَإِذَا كَرِهَ لِقَائِي، كَرِهْتُ لِقَاءَهُ"
رواه البخاري ومالك.
وفى رواية لمسلم، توضح معني الحديث: عَن عَائِشَةَ رضي الله عنها قاَلَتْ: قاَلَ رسول الله، صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحَبَّ لِقاَءَ اللهِ، أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ فَقُلْتُ "ياَ نَبِيَّ الله، أَكْراهِيةَ الْمَوْتِ؟ فَكُلُّناَ نَكْرَهُ الْمَوْتَ" قَالَ: "لَيْسَ كَذَلِكَ، وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذاَ بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ، أَحَبَّ لِقاَءَ اللهِ، فَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَإِنّ الكاَفِرَ إِذاَ بُشِّرَ بِعَذاَبِ اللهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ، وَكَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ".


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, Allah 'Azza wa Jalla berfirman, “Ketika hambaku menyukai untuk bertemu denganku, akupun senang untuk bertemu dengannya, dan ketika hambaku benci untuk bertemu denganku, akupun benci bertemu dengannya”

diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Malik.

Dan didalam riwayat Imam Muslim, yang menjelaskan makna hadits tersebut: dari 'Aisyah r.anha, beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ: barangsiapa senang bertemu dengan Allah, Allah pun juga senang bertemu dengannya, dan barangsiapa yang benci bertemu dengan Allah, Allah pun juga benci bertemu dengannya. Aku ('Aisyah r.a) pun bertanya, “Wahai Nabi Allah, aku membenci mati ? kita semua membenci kematian”, Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak demikian (maksudnya), akan tetapi, seorang mukmin ketika diberikan kabar gembira dengan rahmat Allah, keridloan-Nya dan surga-Nya, maka dia pun senang bertemu dengan Allah, dan Allah pun senang bertemu dengannya, sedangkan orang kafir, ketika diberitakan kepada mereka dengan adzab Allah, dan murka-Nya maka mereka benci bertemu dengan Allah, dan Allah pun juga benci bertemu dengan mereka”.  

Hadits Ke-31


عَنْ جُنْدُبٍ رضي اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى اللهُ عليه وسَلَّم، حدَّث أَن رجُلا قال واللهِ لا يَغْفِرُ اللهُ لِفُلانٍ، وإِنَّ اللهَ تَعالَى قالَ: مَنْ ذاَ الَّذِي يَتَأَلَى(١) عَلَيَّ أَن لاَ أَغفِرَ لِفُلانٍ، فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلانٍ، وأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ(٢) أَوْكَمَاقالَ
رواه مسلم


Diriwayatkan dari Jundub r.a., bahwa Rasulullah ﷺ, diberitakan bahwa seseorang berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni fulan”, dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “siapakah yang telah bersumpah dengan nama-Ku, bahwa aku tidak akan mengampuni fulan, sesungguhnya aku benar-benar mengampuni fulan, dan Aku membatalkan amal-amalmu”, atau seperti perkataan/sabda yang serupa kalimat tersebut.
 

Hadits Ke-32


عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي اللهُ عَنْهُ: عن النَّبيَّ صلى اللهُ عليه وسَلَّم، قالَ: أَسْرَفَ رَجُلٌ علَى نَفْسِهِ، فَلَمَّا حَضَرَهُ الْمَوتُ أَوْصَى بَنيهِ، فقال: إِذا أَناَ مُتُّ فَاحْرِقُوْنِى، ثُمَّ اسْحَقُوْنِى، ثُمَّ اذْرُوْنِى فِى الْبَحْرِ فَوَاللهِ لَئِنْ قَدَرَ عَلَيَّ رَبِّي لَيُعَذِّبُنِى عَذَابًا مَاعَذَّبَهُ بِهِ أَحَدًا قَالَ فَفَعَلُوْا ذَلِكَ بِهِ فَقَالَ لِلْأَرْضِ: أَدِّى مَاأَخَذْتِ، فَإِذَاهُوَ قَائِمٌ، فَقَالَ لَهُ مَاحَمَلَكَ عَلَى مَاصَنَعْتَ؟ فَقَالَ: خَشْيَتُكَ يَارَبِّ،أَمَخاَفَتُكَ. فَغَفَرَلَهُ بِذَلِكَ
(رواه مسلم (وكذلك البخاري والنسائي وإبن ماجه


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, seorang laki-laki yang telah berbuat melampau batas atas dirinya sendiri, maka ketika ajalnya akan datang, dia berwasiat kepada anaknya, kemudian dia berwasiat: Ketika aku telah mati, bakarlah (jasad) aku, kemudian hancurkanlah sampai halus, selanjutnya sebarkanlah abu (jasad) ku di udara di laut, karena, demi Allah seandainya Allah menetapkan kepadaku untuk mengadzabku, Dia akan mengadzabku dengan adzab yang belum pernah ditimpakan kepada seorangpun (selainku). Maka mereka melakukan apa yang diwasiatkan kepadanya. Kemudian Allah berfirman kepada bumi, Kumpulkanlah apa yang telah kamu ambil, maka ketika lelaki itu berdiri (dibangkitkan kembali), selanjutnya Allah berfirman, “Apa yang mendorongmu untuk melakukan perbuatan tersebut?”, lelaki itu menjawab, “karena aku takut (خشي) kepada-Mu wahai Tuhanku, (dalam kalimat lain: karenat aku takut kepada-Mu dengan menggunakan خائف )”. maka Allah pun mengampuni laki-laki tersebut disebabkan hal tersebut (karena rasa takut kepada Allah).


Hadits Ke-33


عَنْ أبي هُريرة، رضي اللهُ عنه، عن النّبي صلّى اللهُ عليه وسلَّم، فيما يَحكي عن ربِّهِ عزَّ وجَلَّ،قال: أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِه. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ .اعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ
(رواه مسلم (وكذلك البخري


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi ﷺ, salah satu dari yang di wahyukan dari Tuhannya 'Azza wa Jalla, adalah sabdanya, “telah berbuat dosa seorang hamba dengan suatu perbuatan maksiat/dosa, kemudian dia berkata, Ya Tuhanku ampunilah bagiku dosaku. Maka Allah tabaraka wa ta'ala berfirman, 'hambaku telah berbuat dosa dengan suatu perbuatan dosa, dan dia mengetahui bahwa Tuhannya maha mengampuni dosa dan menghukum perbuatan dosa.', kemudian hamba tersebut berbuat dosa kembali, dan kemudian berdoa (lagi) yaitu: Tuhanku, ampunilah bagiku dosaku. Maka Allah tabaraka wa ta'ala berfirman, 'hambaku melakukan perbuatan dosa, dan dia mengetahui bahwa Tuhannya mengampuni dosa dan mengadzab perbuatan dosa'. Kemudian hamba tersebut berbuat dosa kembali, dan kemudian berdoa kembali yaitu: Tuhanku, ampunilah bagiku dosaku, maka Allah tabaraka wa ta'ala berfirman, 'hambaku telah berbuat dosa, dan dia tahu , dia memiliki Tuhan yang Mengampuni dosa dan mengadzab perbuatan dosa. Lakukanlah apa yang kamu kehendaki, karena aku benar-benar telah mengampunimu' ”.
Hadits Ke-34


عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّماَءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ، يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطاَياَ ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكْ بِي شَيْئاً لأَتَيْتُكَ
بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً
رواهُ الترمذي (وكذلك احمد) وسنده حسن



Diriwayatkan dari Anas r.a., beliau berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya bagimu apa yang kamu pintakan kepadaku dan kamu mohonkan kepadaku, aku mengampunimu atas apa yang ada padamu dan aku tidak memperdulikannya (berapa besar dan banyak dosa yang ada padamu), wahai anak adam, seandainya engkau datang denga dosa-dosamu sebanyak awan di langit, kemudian engkau memohon ampunanku, maka aku mengampunimu, wahai anak cucu Adam, sesungguhnya seandainya engkau datang kepadaku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemuiku dengan tanpa menyekutukanku sama sekali, maka kutemui engkau dengan ampunan sejumlah itu pula”.
 
Hadits Ke -35


عن ابي هُريرة رضي اللهُ عنه، أَنَّ رَسُولَ الله صولّى الله عليه وسَلَّم، قال: يَتَنَزَّلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلُّ لَيْلَةٍ إِلىَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقىَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرِ فَيَقُوْلُ : مَنْ يَدْعُوْنِي فَأَسْتَجِيْبُ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيهِ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرُ لَهُ
رواه البخاري (وكذلك مسلم ومالك والترمذي وأبوداود) وفي روارة المسلم زيادة: فلا يزالُ كذلك حتَى يُضيء الفَجْرُ


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, Tuhan kita Subhanahu wa ta'ala setiap malam turun ke langit dunia ketika sepertiga malam terakhir, kemudian berfirman, “Barangsiapa berdoa kepadaku, akan aku kabulkan, dan barangsiapa meminta kepadaku, maka akan aku beri, dan barangsiapa memohon ampunanku, maka aku ampuni”.

Hadits Ke-36


: عن أنس رضي اللهُ عنه، عن النّبي صولّى الله عليه وسَلَّم، قال
«يَجْتَمِعُ الْمُؤمِنُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُونَ: لَوِ اسْتَشْفَعْنَا إِلَى رَبِّنَا فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ: أَنْتَ أَبُو النَّاسِ خَلَقَكَ اللهُ بِيَدِهِ وَأَسْجَدَ لَكَ مَلَائِكَتَهُ وَعَلَّمَكَ أَسْمَاءَ كُلِّ شَيْءٍ، فَاشْفَعْ لَنَا عِنْدَ رَبِّكَ حَتَّى يُريحَنَا مِنْ مَكَانِنَا هَذا، فَيَقُولُ: لَسْتُ هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ ذَنْبَهُ فَيَسْتَحْيِي ائْتُوا نُوحًا فإِنَّهُ أَوَّلُ رَسُولٍ بَعَثَهُ اللهُ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ، فَيَأْتُونَه، فَيَقُولُ: لَسْتُ هُناكُمْ وَيَذْكُر سُؤَالَه رَبَّه مَا لَيْسَ لَهُ بِه عِلْم فَيَسْتَحْيِي فَيَقُولُ: ائْتُوا خَلِيلَ الرَّحْمن فَيَأْتُونَهُ فَيقُولُ: لَسْتُ هُنَاكُمْ فَيَقُولُ: ائْتُوا مُوسَى عَبْدًا كَلَّمَهُ اللهُ وَأعْطَاهُ التَّوْرَاةَ, فَيَأْتُونَهُ ، فَيقُولُ: لَسْتُ هُنَاكُم فَيَذْكُرُ قَتْلَ النَّفْسِ بِغَيْرِ نَفْسٍ فَيَسْتَحْيِي مِنْ رَبِّهِ فَيَقُولُ: ائْتُوا عِيسى عَبْدَاللهِ وَرَسُولَهُ وَكَلِمَةَ اللهِ ورُوحَهُ، فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ: لَسْتُ هُنَاكُمْ ائْتُوا مُحَمَّدًا عَبْدًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّم مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، فَيَأْتُونِّي فأَنْطَلِقُ حَتَّى أَسْتأذِنَ عَلَى رَبِّي فيَأْذَنُ لِي، فإِذَا رأَيْتُ رَبِّي وَقَعْتُ سَاجِدًا فَيَدَعُنِي مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ يُقَالُ: ارْفَعْ رَأْسَكَ وَسَلْ تُعْطَهْ وَقُلْ يُسْمَعْ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ، فأَرْفَعُ رَأْسِي فأَحْمَدُهُ بِتَحْمِيدٍ يُعَلِّمُنِيهِ ثُمَّ أَشْفَعُ فَيُحَدُّ لِي حَدًّا فأُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ ثُمَّ أَعُودُ إلَيْهِ فَإذَا رَأَيْتُ رَبِّي مِثْلَهُ ثُمَّ أَشْفَعُ فَيُحَدُّ لِي حدًّا فأُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ ثُمَّ أَعُودُ الثَّالِثَةَ ثُمَّ أعُودُ الرَّابِعَةَ فَأَقُولُ:مَا بَقِيَ فِي النَّار إلَّا مَنْ حَبَسَهُ الْقُرْآنُ وَوَجَبَ عَلَيْهِ الْخُلُود.
رواه البخاري (وكذلك مسلم والترمذي وابن ماجه) وفي رواية أخرى للبخاري زيادة هي: قال النّبيّ صلّى الله وسلَّم. يَخرُجُ منَ النَّار مَنْ قاَلَ: لَاإِلٰهَ إلَّا اللهُ، وَكاَنَ فِي قَلبِهِ مِنَ الْخَيْرِ مَا يَزِنُ شَعِيْرَةً، ثُمَّ يَخْرُجُ مِنَ النّاَرِ مَنْ قَالَ: لاَ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ. وَكاَنَ فِي قَلْبِهِ مِنَ الْخَيْرِ ماَيَزِنُ بُرَّةً، ثُمَّ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قالَ: لاَ إله إلّا اللهُ، وَكاَنَ فِي قَلْبِهِ مَا يَزِنُ مِنَ الْخَيْرِ ذَرَّةً


Diriwayatkan dari Anas r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: orang-orang yang beriman berkumpul pada hari kiamat, kemudian berkata, “Hendaknya kita memohon pertolongan kepada Tuhan kita”,

kemudian mereka mendatangi nabi Adam dan berkata, “Engkau adalah ayah umat manusia, Allah Subhanahu wa ta'ala telah menciptamu dengan Tangan-Nya, dan telah bersujud kepadamu para Malaikat, dan engkau telah Diajarkan (oleh Allah Subhanahu wa ta'ala) nama-nama segala sesuatu, maka mintakanlah pertolongan bagi kita kepada Tuhanmu, sehingga kita bisa beristirahat dari tempat kita ini”, Nabi Adam as. menjawab, “Aku tidak bisa menolong kalian (memintakan pertolongan kepada Allah),” dan kemudian Nabi Adam menyebutkan kesalahan-kesalahannya, dan diapun merasa malu (kepada Allah, untuk memintakan pertolongan), kemudian dia berkata, “Pergilah menemui Nuh, karena sesungguhnya dia adalah Rasul pertama yang diutus Allah kepada penduduk bumi”,

kemudian mereka pun mendatangi nabi Nuh, maka Nuh a.s pun menjawab, “Aku tidak bisa menolong kalian”, kemudian dia menyebutkan kesalahannya yang mempertanyakan sesuatu yang dia tidak ada pengetahuan tentangnya, karena itu dia merasa malu (untuk memintakan pertolongan), kemudian Nabi Nuh berkata, “Temuilah Kekasih Allah Yang Maha Pengasih (Khalilullah/Khalilurrahman, Nabi Ibrahim a.s)”, merekapun menemuinya.

Nabi Ibrahim pun menjawab, “Aku tidak bisa menolong kalian”, kemudian beliau berkata, “Temuilah Musa, seorang hamba yang Allah bercakap denganya, dan diturunkan kepadanya Taurat”,

merekapun menemui nabi Musa a.s., dan beliaupun menjawab, “Aku tidak bisa menolong kalian”, kemudian beliau menyebutkan kesalahannya yang telah membunuh seorang manusia bukan karena orang tersebut membunuh orang lain. Dan beliau merasa malu kepada Tuahnnya. Kemudian Nabi Musa berkata, “Temuilah Isa, hamba Allah dan Rasul-Nya, kalimat Allah dan Ruhullah”,

kemudian mereka pun menemui nabi Isa a.s, Nabi Isa pun menjawab, “Aku tidak bisa menolong kalian, temuilah Muhammad, seorang hamba Allah yang telah diampuni dosa-dosanya baik yang telah lalu maupun yang akan datang”, maka merekapun menemuiku (Nabi Muhammad ﷺ),

maka akupun berangkat (menemui Allah) sehingga meminta izin kepada Tuhanku maka Dia memberikan izin kepadaku. Dan ketika aku melihat Tuhanku, akupun jatuh bersujud, dan Dia pun membiarkanku selama yang dikehendaki-Nya, kemudian Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Angkatlah kepalamu, dan mintalah, aku akan berikan (yang kau pinta), dan berkatalah, maka perkataanmu akan didengarkan, dan mintakanlah syafa'at dan syafa'atmu akan dikabulkan”, maka akupun mengangkat kepalaku, dan aku memuji Allah dengan segenap pujian yang telah Allah beritahu kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Allah menetapkan bagiku batasan (jumlah orang yang dapat diberi syafa'at), kemudian mereka semua dimasukkan ke dalam surga.

Kemudian aku kembali menghadap Allah Subhanahu wa ta'ala, dan ketika aku melihat Tuhanku (aku pun jatuh bersujud) sebagaimana sebelumnya.
Kemudian aku memberikan syafa'at dan Allah Subhanahu wa ta'ala menetapkan bagiku batasan (jumlah orang yang diberi syafa'at), maka mereka semua kemudian dimasukkan ke dalam surga. Kemudian aku kembali menghadap Allah Subhanahu wa ta'ala untuk ketiga, keempat, hingga aku berkata, “Tidak tersisa di dalam neraka kecuali orang-orang yang telah ditetapkan di dalam al-Qur'an, dan orang-orang yang ditetapkan kekal di dalamnya.”
 
Hadits Ke-37


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّه تَعالَى: أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ، وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ، فَاقْرَأُوا إنْ شِئْتُم (١): {فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مّاَ أُخْفِيَ لَهُم مِن قُرَّةِ أَعْيُنٍ}(٢)
رَوَاهُ البخاري ومسلم والترمذي وابن ماجه

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, telah berfirman Allah Subhanahu wa ta'ala, “Aku telah mempersiapkan bagi hambaku yang shalih, surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas di benak manusia”, Abu Hurairah selanjutnya berkata, maka bacalah jika kamu kehendaki: {فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مّاَ أُخْفِيَ لَهُم مِن قُرَّةِ أَعْيُنٍ} seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam – macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata.[QS. As-Sajdah:17]
 

Hadits Ke-38


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عَنْهُ، عَنْ رَسُول الله صلّى اللهُ عليهِ وسَلَّم، قال: لَمَّا خَلَقَ اللهُ الْجَنَّةَ وَ النَّارَ، أَرْسَلَ ِجِبْرِيلَ إِلَى الجنَّةِ ،فَقَالَ: انْظُرْ إِلَيْهَا، وإِلَى مَا أَعْدَدْتُ لِأَ هْلِها فِيها. قال: فجَاءَ هاَ وَنَظَرَ إِلَيهَا وإلَى ماَ أَعَدَّ اللهُ لِأَهْلِهاَ فِيهاَ، قال: فَرَجَعَ إِلَيْهِ. قاَلَ : فَوَعِزَّتِكَ لاَ يَسْمَعُ بِها أَحَدٌ إِلّاَ دَخَلَها. فَأَمَرَ بِها فَحُفَّتْ بِالْمَكَارِهِ، فقاَلَ : أَرْجِع إِلَيْهَا، فانظُرْ إِلَى مَا أَعْدَدْتُ لِأَهْلِهَا فِيْهاَ، قالَ: فَرَجَعَ إِلَيْهاَ، فإِذا هِيَ قَدْ حُفَّتْ بِالْمَكَارِهِ، فَرَجَعَ إِليه، فَقاَلَ: وعِزَّتِكَ لَقَدْ خِفْتُ أَنْ لاَ يَدْخُلَهاَ أَحَدٌ قَالَ: اذْهَبْ إِلَى النَّارِ فَانْظُرْ إِليها، وإِلَى ما أعدَدْتُ لِأَهْلِهَا. فَإِذا هِيَ يَرْكَبُ بَعضُهاَ بَعْضاً، فَرَجَعَ إِلَيْهِ، فَقاَلَ: وَعِزَّتِكَ لاَ يَسْمَعُ بِها أَحَدُ فَيَدْخُلَهاَ. فَأَمَرَ بِها فحُفَّتْ بِالشَّهَوَاتِ. فَقَالَ: ارْجِعْ إِليْهاَ، فَرَجَعَ إِلَيْهَا، فَقاَلَ: وَعِزَّتِكَ لَقَدْ خَشِيْتُ أَنْ لاَ يَنْجُوَ مِنهاَ أَحَدٌ إلّاَ دخَلَها.
(رَوَاه الترمذي وقال حديث حسن صحيح.(وكذلك أبوداود والنسائي


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, ketika Allah menciptakan surga dan neraka, Dia mengutus Jibril untuk melihat neraka, dan kemudian berfirman: Lihatlah apa yang ada di dalamnya, dan kenikmatan yang aku janjikan kepada penghuninya di dalamnya. Rasulullah ﷺ melanjutkan: Kemudia Jibril datang ke surga dan melihat di dalamnya dan pada kenikmatan yang disiapkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala kepada para penghuninya di dalamnya, kemudian Rasulullah ﷺ mengatakan: kemudian Jibril kembali kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan berkata, “Demi kemulyaan-Mu, tidak seorangpun yang mendengar tentangnya, kecuali akan memasukinya”.

Kemudian Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan untuk menyelimuti/melingkupi surga dengan perkara-perkara yang dibenci (berbagai kesulitan), kemudian Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman (kepada Jibril): kembalilah ke surga, dan lihatlah apa yang telah aku persiapkan untuk para penghuninya di dalamnya. Rasulullah ﷺ melanjutkan, “kemudian kembalilah Jibril ke surga, maka ketika dia sampai di sana, benar-benar (surga) telah terlingkupi dengan berbagai kesulitan, kemudia Jibril kembali menemui Allah Subhanahu wa ta'ala dan berkata, 'Demi Kemulyaan-Mu, aku benar-benar kuatir, bahwa tidak akan seorangpun masuk ke dalamnya'.

Kemudian Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, 'Pergilah ke neraka, dan lihatlah di dalamnya, dan perhatikan terhadap apa yang aku persiapkan bagi para penghuninya'. kemudian ketika Jibril sampai di neraka, dia melihat neraka terdiri dari beberapa tingkatan, yang satu di bawah yang lain, kemudian dia kembali menemui Allah Subhanahu wa ta'ala dan berkata, 'Demi Kemulyaan-Mu, Tidak seorangpun yang mendengar tentangnya akan memasukinya'. Kemudian Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan untuk menyelimuti/melingkupi Neraka dengan syahwat/kesenangan, dan kemudian berfirman kepada Jibril, 'Kembalilah ke Neraka', kemudian Jibril pun kembali ke Neraka, dan kemudian berkata, 'Demi Kemulyaan-Mu, hamba benar-benar kuatir, tidak seorangpun terbebas kecuali akan memasukinya'”
 
 Hadits Ke-39


عنَ أَبي سَعِيد الْخُذري رضي اللهُ عَنهُ، عن النَّبِيّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلَّمَ، قالَ: احتجَّتِ الجنَّةُ وَالنّارُ، فقالت النّارُ : فِيَّ الْجَبَّارُونَ والمُتَكَبِّرُونَ ، وقَالتِ الجَنَّةُ : فِيَّ ضُعفَاءُ النَّاسِ وَمَسَاكِينُهُم فَقَضَى اللهُ بَيْنَهُما : إِنَّكِ الجنَّةُ رَحْمَتِي أَرْحَمُ بِكِ مَـنْ أَشَاءُ ، وَإِنَّكِ النَّارُ عَذابِي أُعذِّب بِكِ مَــنْ أَشَاءُ ، ولِكِلَيكُمَا عَلَيَّ مِلؤُها
(رواه مسلم (وكذلك البخاري والترمذي

Diriwayatkan dari Abi Sa'id al-Khudri r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “surga dan neraka berdebat, kemudian neraka berkata: 'bagianku (aku dimasuki) orang-orang yang suka menindas dan sombong', dan surga berkata, 'bagianku orang-orang yang lemah (dhu'afa) dan orang-orang miskin', maka Allah memberi keputusan diantara mereka, 'Sesungguhnya engkau surga adalah kasih sayangku, denganmu aku kasihi siapa saja yang aku kehendaki, dan engkau neraka adalah adzabku, dengamu aku mengadzab siapa saja yang aku kehendaki, dan bagi kamu berdua, akulah yang menentukan isinya'”.
 
Hadits Ke-40


عنَ أَبي سَعِيد الْخُذري رضي اللهُ عَنهُ، قَلا: قاَلَ النَّبِيّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلَّمَ، إِنَّ اللهَ يَقُوْلُ لِأَ هْلِ الجَنَّةِ: ياَ أَهلَ الجَنَّةِ. يَقُوْلُونَ: لَبَّيكَ رَبَّنا وسَعْدَيْكَ، والخَيْرُ فِي يَديكَ، فيَقُولُ: هَلْ رَضِيْتُمْ؟ فَيَقُولُونَ:وَماَ لَناَ لاَ نَرْضَى ياَ رَبِّ، وَ قَدْ أَعْطَيْتَناَ ماَ لَم تُعطِ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ. فَيَقُولُ: أَلا أُعطِيكُمْ أَفضَلَ مِنْذلِكَ ؟ فَيَقُولُونَ: يَارَبِّ وَأَيُّ شَيْءٍ أَفْضَلُ مِنْ ذَلِكَ ؟ فَيَقُولُ: أُحِلُّ عَلَيْكُمْ رِضوانِي، فلا أَسخَطُ عَلَيكُمْ بَعْدَهُ أَبداً
(رواه البخاري(وكذلك مسلم والترمذي


Diriwayatkan dari Abi Sa'id al-Khudri r.a., beliau berkata, telah bersabda Nabi ﷺ, sesungguhnya Allah berfirman (kepada semua penduduk surga), “Wahai para penghuni surga”, mereka menjawab, “Kami datang memenuhi panggilanmu wahai Tuhan kami dan kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu”, Allah berfirman, “Apakah kalian Ridlo/puas (terhadap segala nikmat-Ku) ?”, mereka menjawab, “apakah lagi yang membuat kami tidak ridlo wahai Tuhanku, sedangkan engkau benar-benar telah memberikan nikmat yang tidak engkau berikan kepada seorang lainpun dari makhlukmu”, kemudian Allah berfirman, “maukah kalian aku berikan nikmat yang lebih baik dari itu semua?”, mereka menjawab, “Wahai Tuhanku, nikmat yang mana lagikah yang lebih utama dari nikmat itu semua?”, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “Aku melimpahkan kepadamu keridloanku, maka tidak akan ada lagi kemurkaanku pada kalian setelah ini, selamanya”.