Jumat, 25 Februari 2011

HUKUM KARMA BUKAN KEPERCAYAAN ISLAM

Bismillahirrhmanirrahim,
Maha Suci Allah yang telah menciptakan Al-Qur’an.

Seringkali kita mendengar pembicaraan tentang hukum karma di tengah-tengah umat Islam. Hukum karma, suatu pengertian tentang pembalasan atas perbuatan baik maupun buruk oleh seseorang, akan dibalas di dunia. Jika seseorang melakukan perbuatan, dan ia tak mendapat balasan selama ia hidup di dunia, maka akan dibalaskan kepada keturunan maupun kerabatnya.

Hukum karma, tak ada satupun nash Al-Qur’an menyebut tentang hal ini, begitupun Hadits Shahih. Hukum ini tak dikenal dalam agama Islam, tapi merupakan kepercayaan agama lain yaitu Budha (karmaphala).
Balasan atas perbuatan seseorang selama ia hidup di dunia, telah diatur sedemikian rupa menurut agama Islam. Terdapat proses dimana seseorang akan mendapat balasan atas perbuatan, baik maupun buruk, dilakukan oleh Sang Pengadil Tunggal (Maliki yaumiddien) di akhirat kelak, bukan di dunia. Jika terdapat dimana seseorang melakukan perbuatan baik atau buruk terhadap orang lain, dan kemudian ia memperoleh balasan yang sama seperti ia memperlakukan orang lain tersebut, maka itu hanya bersifat kebetulan.

Al-Qur’an telah menerangkan proses yang mengarah kepada pengadilan Allah terhadap perbuatan manusia selama hidup di dunia ; dimulai oleh Hari Kiamat (yaumil qiamat, yaumil akhir), lalu Hari berkumpul (yaumil mahsyar), kemudian Hari pembalasan (yaumil hisab).

Janganlah mengada-adakan sesuatu yang Allah telah menetapkannya untuk kita.
Subhanallah, Maha Suci Allah, hanya kepada Allah segala puja dan puji, serta shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad S.A.W, innallaha wa malaikatahu yusalluna alannabiy.

(imisuryaputera.wordpress.com)

0 komentar:

Posting Komentar