Berkata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah (9/320): “Telah bercerita kepada kami ‘Ali, ia berkata telah berbicara kepada kami Ibnu ‘Aliyah dari Humaid dari Anas, ia berkata: “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada di tempat sebagian istrinya. Lalu salah satu dari Ummul Mukminin mengirim piring yang berisi makanan, maka istri Nabi yang sedang berada di rumahnya memukul tangan pelayan itu, sehingga jatuhlah piring tersebut dan pecah. Kemudian Nabi memunguti pecahan piring dan makanan, sambil mengatakan: ((غَارَتْ أُمُّكُمْ)) “Ibu kalian cemburu.” Lalu beliau menahan pelayan tersebut sampai beliau menggantinya dengan piring milik istri yang beliau sedang di rumahnya. Lalu beliau memberikan piring yang utuh kepada istri yang piringnya pecah, dan menahan piring yang sudah pecah di rumah istri yang telah memecahkan piring tersebut.”"
Kata اَلْغِيْرَةُ (cemburu) adalah pecahan dari kata تَغَيُّرُ القَلْبُ (berubahnya hati/tidak suka) dan هَيْجَانُ الغَضَبُ (berkobarnya kemarahan), karena adanya persekutuan (persaingan) dalam hal-hal yang dikhususkan. Dan yang paling dahsyat adalah yang terjadi antara suami dan istri sebagaimana dalam Al-Fath (9/320).
Dan cemburu itu ada dua macam: yang terpuji dan yang tercela. Cemburu yang terpuji adalah cemburu yang tidak melewati batas syari’at. Sedang cemburu yang tercela adalah cemburu yang melewati batas syari’at. Maka jika kecemburuan itu melewati batas syari’at akan menjadi tercela karena ia akan mendorong pelakunya untuk menuduh orang lain, terutama tuduhan suami terhadap istrinya. Padahal Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ﴾
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)
Dan di dalam Shahihain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إِيَّكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيْثِ))
“Jauhi oleh kalian prasangka karena sesungguhnya prasangka itu adalah sedusta-dusta pembicaraan.”
Demikian juga kecemburuan istri pada suaminya adalah terpuji selama tidak melewati syari’at. Di antara ujian bagi istri adalah hebatnya rasa cemburu jika suaminya hendak menikah lagi. Bahkan karena dahsyatnya kecemburuan seorang istri terhadap suaminya sering menyeretnya kepada perbuatan yang diharamkan Allah, misalnya dengan melakukan praktek sihir agar suaminya benci kepada madunya. Padahal sihir itu adalah kekufuran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
﴿وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُواْ واتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِّنْ عِندِ اللَّه خَيْرٌ لَّوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ﴾
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak member manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 102-103)
Imam Bukhari rahimahullah mengatakan (5/393): “Telah bercerita kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah, ia berkata telah bercerita kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Tsaur bin Zaid Al-Madini dari ‘Abdul Ghaits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
((اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ)) قَلوا: يا رسول الله! وَمَا هنَّ؟ قال: (( الشِرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلا بِالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَات الغَافِلاتِ))
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apa gerangan (yang tujuh) itu?” Beliau menjawab: “(Yaitu) menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang haq, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, menuduh wanita baik-baik yang lengah lagi beriman (berbuat zina).”
Berkata Al-Hakim rahimahullah (4/217): “Telah bercerita kepada kami Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdullah Az-Zahid Al-Ashbahani, ia berkata telah bercerita kepada kami ‘Ubaidillah bin Musa, ia berkata telah bercerita kepada kami Israil dari Maisarah bin Habib dari Al-Minhal bin Amir dari Qais bin As-Sakan Al-Asadi, ia berkata: “Masuklah ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ke tempat seorang wanita (salah satu keluarganya) dan dia melihatnya memakai jimat dari al-hamrah. Lalu ‘Abdullah bin Mas’ud memotongnya dengan keras dan mengatakan: “Sesungguhnya keluarga ‘Abdullah tidak butuh pada syirik. Dan mengatakan: ‘Termasuk perkara yang kami jaga dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (adalah sabdanya):
((أَنَّ الرُّقَى وَالتَّمَاإِمَ وَالتِّوَلَةَ مِنَ الشِرْكِ))
“Sesungguhnya mantera-mantera, dan tamaim/jimat dan tiwalah1 adalah syirik.” Hadits ini hasan sebagaimana dalam Ash-Shahihul Musnad (2/18).
Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan kekufuran penyihir, bahwasanya diharamkan untuk melakukan apapun dari perbuatan tukang sihir, dan seorang tukang sihir tidak mungkin belajar sihir kecuali dengan perantaraan para setan. Kemudian mudharat (keburukan) dan manfaat datangnya dari Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yunus: 107)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.”
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
﴿وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلا ۖ كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ﴾ [الأنعام: ١٧]
“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tipa-tiap sesuatu.” (Al-An’am: 17)
Dan dalam ayat lainnya:
“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya, dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Fathir: 2)
Jadi, mudharat dan manfaat adalah di tangan Allah. Maka orang yang menggunakan sihir, jika dia berkeyakinan bahwa dia bisa menimbulkan mudharat atau mendatangkan manfaat di samping Allah maka diakafir, karena ia mendustakan Al-Qur’an. Dan jika tidak berkeyakinan seperti itu, akan tetapi menggunakannya sebagai sebab, maka itu adalah suatu bentuk kesesatan, karena yang boleh dijadikan sebab aalah perkara yang mubah. Dan jika engkau melakukan hal itu berarti engkau telah mendahulukan kehidupan dunia di atas kehidupan akhirat. Barangsiapa yang lebih menyukai kehidupan dunia di atas kehidupan akhirat maka ia sesat dengan kesesatan yang nyata. Dan ia rugi dunia serta akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya).” (An-Nazi’at: 37-39)
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keutungan itu baginya dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bagian pun di akhirat.” (Asy-Syura: 20)
Oleh sebab itu waspada dan berhati-hatilah dari kecelakaan besar ini, jangan sampai setan memperdayamu hanya karena ingin mendapatkan kelezatan dunia dan kesenangan yang bakal sirna yang akhirnya kamu terjerumus ke dalam kekufuran. Hanya Allah satu-satunya tempat berlindung.
Maka demi Allah wahai wanita, para hamba Allah, suamimu tidak akan memberi manfaat bagimu dan hisablah dirimu sendiri sebelum engkau dihisab. Dan tidak jarang hal itu mendorong sebagian wanita berangan-angan seandainya poligami (beristri lebih dari satu) tidak pernah disyari’atkan. Sedangkan yang lain, hal tersebut mungkin membuatnya benci kepada syari’at karena dibolehkannya poligami (bagi pria). Adapula yang barangkali mengharapkan suaminya mati saja, jika dia ingin beristri lagi. Dan berapa banyak yang seperti ini!!
Sebagian wanita lainnya tidak dapat berbuat apa-apa (tidak melakukan pertentangan ketika suaminya kawin lagi, -pent.), akan tetapi lisannya selalu menyerang madunya dengan cacian, ghibah, dan namimah, maka kepada Allah satu-satunya tempat bagi kita untuk minta pertolongan.
Adapun wanita yang beriman sikapnya terhadap masalah ini adalah mengakui dan menyadari bahwa apa yang ada, dan terjadi di alam ini adalah taqdir/ketetapan Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
﴿وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَّقْدُورًا﴾
“Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (Al-Ahzab: 38)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (Al-Qamar: 49)
Betapapun kamu ditimpa suatu musibah di dunia ini, tidak ada artinya kalau disbanding dengan keselamatan dienmu (imanmu), hendaknya kamu banyak berdo’a. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
﴿وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ﴾
“Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu…’” (Ghaafir: 60)
Hendaknya kamu berusaha melawan perasaan yang muncul di hatimu untuk menyusahkan madumu, padahal ia seorang wanita seperti kamu juga maka untuk apa kamu engkau sampai pada perbuatan itu? Dan kalau kita mau berpikir wahai para wanita, tentulah kita tidak akan menyibukkan diri kita dengan hal itu. Padahal kecemburuan seperti ini juga muncul pada istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah dilebihkan oleh Allah melalui firman-Nya:
﴿يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ﴾
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa.” (Al-Ahzab: 32)
Sebagai contoh kecemburuan mereka adalah pada hadits yang telah lalu. Juga dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah, ia berkata:
“Tidaklah aku cemburu pada seseorang dari istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya sekalipun. Akan tetapi beliau sering sekali menyebutnya, dan sering kali beliau menyembelih kambing kemudian memotongnya sebagian dan diberikan kepada teman-teman Khadijah maka aku katakana: ‘Seolah-olah tidak ada di dunia ini kecuali Khadijah.’ Maka beliau jawab: ‘Sesungguhnya ia dahulu ada dan darinya aku mempunyai anak.’”
Berkata Al-Iman Bukhari rahimahullah (7/134): “Dan berkata Isma’il bin Khalil, ia berkata telah mengabarkan kepada kami ‘Ali bin Musher dari Hisyam dari bapaknya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Halah binti Khuwailid -saudaranya Khadijah- meminta izin menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mengenal minta izin (saudaranya) Khadijah, maka beliau gembira karena itu dan mengatakan: ‘Ya Allah (ternyata) engkau Halah.’ Ia (‘Aisyah) berkata: ‘Maka aku menjadi cemburu, lalu aku katakan: ‘Engkau tidak menyebut seorang tua dari orang tua Quraisy yang merah kedua sudut mulutnya, sehingga Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik.””
Dan makna merah kedua sudut mulutnya adalah kinayah dari ompong gigi-giginya, ini dikatakan oleh Al-Hafizh dan juga An-Nawawi serta lainnya. Sedangkan perkataan ‘Aisyah pada hadits yang sebelumnya:
“Tidaklah aku cemburu…”, berkata Al-Hafizh (7/136): “Padanya terdapat kepastian adanya sikap cemburu, dan itu bukan sesuatu yang diingkari bila terjadi pada wanita-wanita yang mulia, lebih-lebih selain mereka.”
Berkata Al-Imam Bukhari (9/310): “Telah bercerita kepada kami Abu Nu’aim, ia berkata telah bercerita kepada kami ‘Abdul Wahid bin Aiman, ia berkata telah berkata kepadaku Ibnu Abi Mulaikah dari Al-Qasim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika hendak safar beliau mengundi di antara istri-istrinya kemudian undian itu jatuh kepada ‘Aisyah dan Hafshah. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila tiba waktu malam beliau (biasa) berjalan bersama ‘Aisyah sambil berbincang-bincang, maka berkatalah Hafshah: ‘Maukah kamu malam ini naik tungganganku dan aku menaiki kendaraanmu, kamu melihat dan aku melihat (pemandangan yang berbeda -ed)?’ ‘Aisyah berkata: ‘Tentu.’ Maka naiklah ia dan datanglah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke onta ‘Aisyah yang di atasnya terdapat Hafshah, beliau memberinya salam, kemudian berjalan sehingga sampai ke suatu tempat dan ‘Aisyah kehilangan beliau. Ketika mereka turun, ‘Aisyah letakkan kedua kakinya di antara al-idzkhir, dan berkata: ‘Wahai Rabbku, aku mampu (menahan sakit disengat) kalajengking atau seekor ular, (tetapi) aku tidak mampu untuk mengatakan sesuatupun kepada beliau (karena cemburu).’
Demikian pula cemburu yang dijumpai pada wanita selain mereka dari kalangan shahabat yang mempunyai keutamaan. Berkata Al-Imam An-Nasai (6/69): “Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata telah bercerita kepada kami An-Nadhr, ia berkata telah bercerita kepada kami Hammad bin Salamah dari Ishaq bin ‘Abdullah dari Anas mereka mengatakan:
يا رسول الله ألا تتزوَّج من نساء الأنصار. قال: ((إِنَّ فِيهِمْ لَغَيْرَةً شَدِيدَةً))
“Wahai Rasulullah tidakkah engkau menikahi wanita Anshar?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya pada mereka ada kecemburuan yang sangat besar.” Hadits ini shahih.
Sedangkan terjadinya kecemburuan pada kita sangat lebih memungkinkan, maka yang wajib (bagi kita) adalah bersabar. Bahkan termasuk buah keimanan terhadap taqdir adalah sikap sabar sebagaimana dikatakan oleh Ayahanda dan syaikh (guru)-ku dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih fil Qadar. Dan perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla semuanya mengandung hikmah, sedangkan hikmah itu kadang nampak dan terkadang tidak nampak.
Di antara hikmah beristri lebih dari satu (poligami):
1. Dengan banyaknya istri akan memperbanyak keturunan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((تَنَاكَحُوا تَنَاسَلُوا؛ فَإِنِّي مُبَاةٍ بِكُمُ الأُمَمَ))
“Menikahlah kalian dan buatlah keturunan karena aku berbangga dengan kalian di depan umat-umat yang lain.”
2. Terkadang wanita itu ada yang mandul tidak bisa beranak, maka manakah yang lebih utama? Apakah mencerainya atau tetap bersamanya menikah lagi, manakah yang lebih utama? Membiarkan suami tanpa keturunan atau dia menikah lagi? Jawabnya, yang lebih utama adalah tetap bersamanya dan membiarkannya menikah lagi.
3. Wanita pada saat nifas dan haidnya seringkali suami tidak bisa sabar menahan sehingga akan menyeretnya pada sesuatu yang haram, dan jalan keluar dari masalah ini adalah dengan suami menikah lagi.
4. Kadang pada wanita ada beberapa aib (kekurangan) maka yang lebih utama adalah suami menikah lagi dan tidak menceraikannya.
5. Bisa jadi wanita seringkali sakit, maka yang lebih utama adalah suami menikah lagi dan tidak menceraikannya, atau mungkin ia sabar atas istrinya akan tetapi dia tidak kasihan terhadap dirinya.
6. Banyaknya istri (poligami) akan mempererat hubungan beberapa keluarga. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
“Dan Allah (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah2 dan adalah Rabbmu Maha Kuasa.” (Al-Furqan: 54)
7. Seorang wanita itu harus ada orang yang memenuhi kebutuhan-kebutuhannya berupa nafkah dan lainnya, maka dengan poligami seorang suami yang akan melaksanakan hal itu. Dan ilmunya berada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
0 komentar:
Posting Komentar