Betapa butuhnya pasutri kepada sikap saling meridhoi, sebab keridhoan antara mereka berdua merupakan pangkal kecintaan, sedangkan kecintaan merupakan salah satu asas kebahagiaan.Bagi pasutri yang tidak berpijak pada pokok iman akan melakukan apa saja dengan sarana apapun untuk mencari keridhoan pasangannya tanpa peduli apapun dan tanpa ambil risiko selain hal keduniaan semata. Itu pun sedikit sekali yang peduli dan mempertimbangkannya.
Keridhoan suami bagi seorang istri sejati merupakan kepuasan dan puncak harapannya, sementara keridhoan istri bagi suami sejati merupakan kebanggaan dan keberhasilannya. Hal inilah yang memotivasi para suami maupun para istri berusaha untuk saling meraih keridhoan pasangannya. Hanya saja benar-benar terdapat perbedaan yang sangat prinsip antara bentuk usaha pasutri muslim dengan selain mereka di dalam meraih keridhoan ini. Perbedaan itu berawal dari adanya dua hal yang sangat bertolak belakang pada dua macam pasutri tersebut, yaitu iman dan kemunafikan atau kekufuran.
"Siapa saja yang mencari keridhoan Alloh Subhanahu wa Ta'ala meski dengan kemurkaan manusia, niscaya Alloh akan mencukupinya dari butuh kepada mereka. Dan siapa saja yang mencari ridho manusia dengan kemurkaan Alloh Subhanahu wa Ta'ala, niscaya AIIoh Azza wa Jalla akan timpakan seluruh kebutuhan mereka atasnva."
Yang kami sebutkan ini sebagiannya saja. Yang jelas secara umum, sang istri tidak diperkenankan menaati suaminya sedangkan di saat yang sama ia bermaksiat Kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala, termasuk dalam berbagai jenis tata rias di atas, hanya dengan dalih suaminya senang atau suaminya sangat suka dengan tata riasnya. Sebab yang demikian itu tentu akan menghilangkan mawaddah dan rohmah dari rumah tanggan dan memperkeruh masalah di kemudian hari.
Sehingga harus tetap dipegangi sabda Rosululloh Shalalloohu 'alaihi wa Salam berikut sebagai syi'ar kita: "Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat sebelum ini, yaitu ... dan wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang, berjalan menggoda dan berlenggak-lenggok, suka berbuat dosa, ( rambut) kepala mereka condong seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati bau harumnya. Sesungguhnya bau harumnya surga telah didapati dari jarak sekian dan sekian (jauhnya)." (HR. Muslim: 3971)
7. Menyanggul rambut di kepala. 6. Memakai pakaian yang tipis dan transparan. 5. Memakai pakaian yang tidak menutup aurot meskipun hanya sebagian aurot saja yang terbuka.
Dan telah shohih dari 'Aisyah radhialloohu 'anha disebutkan bahwa seorang wanita Anshor menikah dan dia ditimpa sakit sampai rambutnya rontok sehingga mereka hendak menyambungnya. Lalu mereka bertanya kepada Nabi Shalalloohu 'alaihi wa Salam, lalu beliau bersabda: "Alloh Subhanahu wa Ta'ala melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta di sambung rambutnya." (HR. Bukhori:5478)
Dari lbnu Umar radhialloohu 'anhu berkata: "Nabi Shalalloohu 'alaihi wa Salam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambung rambutnya, juga wanita yang mentato dan yang meminta ditato". (HR. Bukhori: 5491)
Karena Nabi Shalalloohu 'alaihi wa Salam melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya. 4. Menyambung rambut lain dengan rambutnya. Dalam ash-shohihain(1) dari jalan 'Alqomah radhialloohu 'anhu, ia berkata: "Abdulloh (bin Mas'ud) radhialloohu 'anhu melaknat wanita yang membuat tato di badannya, mengukir alisnya, dan wanita yang mengikir giginya untuk mempercantik diri. Kemudian Ummu Ya'qub radhialloohu 'anha berkata, 'Apa ini, mengapa engkau berkata seperti itu?' Berkata Abdulloh, 'Mengapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat Rosululloh Shalalloohu 'alaihi wa Salam sebagaimana hal ini juga terdapat didalam al-Qur'an?' Ummu Ya'qub radhialloohu 'anha berkata, 'Demi Alloh, sungguh aku telah membaca al-qur'an dan belum aku temukan!' Maka Abdulloh berkata, 'Demi Alloh, bila kamu membacanya pasti kamu akan menemukannya (yakni dalam ayat): "Apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.(QS. Al-Hasyr[59]: 7)'"
3. Mengikir dan menjarangkan gigi. 2. Mengukir atau menggunting atau mengikis bulu alis. l. Bertato. Ada sesuatu yang harus dipahami bersama, yaitu bahwa tidak semua yang dipandang indah dan elok oleh manusia itu menguntungkan. Bisa jadi banyak hal yang seakan indah namun kenyataannya ia mendatangkan kerusakan dan bahaya. Sehingga wajar dan merupakan sebuah hikmah ilahiyah yang sangat agung bila Alloh Subhanahu wa Ta'ala mengharamkannya.
Oleh karenanya, meski para suami senang dan puas dengan bentuk maupun mode berhias tertentu tetapi itu diharamkan oleh Alloh Azza wa Jalla, seorang istri muslimah pun tidak akan melakukannya demi keridhoan suaminya. Mengapa? Sebab bila ia melakukannya berarti ia telah mendahulukan keridhoan suami di depan keridhoan Alloh Azza wa Jalla.
"KatakanIah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Alloh yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khususs (untuk mereka saja) di hari kiamat." (QS. al-A'rof [7]:32)
Salah satu contohnya adalah ketika istri muslimah berhias dalam rangka mencari keridhoan suaminya, maka yang kita dapati ia akan sangat memperhatikan dan berhati-hati dalam memilih perhiasan maupun bentuk berhias yang hendak ia lakukan. Pertimbangannya adalah jangan sampai ia mendapati keridhoan suami namun dimurkai oleh Alloh Azza wa Jalla. Dan sebaliknya bagaimana ia bisa mendapatkan keridhoan suami sebagai buah dari keridhoan Alloh Subhanahu wa Ta'ala. (HR. Tirmidzi 2338, dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohih Sunan Tirmidzi: 2414)
"Ketaatan itu hanya boleh dalam perkara yang ma'ruf (baik)." ditulis ulang dari majalah al-Mawaddah, thn ke-2, hlm 29-30 1. HR. B ukhori (al-Fath, 10/377) dan Muslim(4/836). (HR. Bukhori:6612 dan Muslim: 3424)
0 komentar:
Posting Komentar