Rabu, 30 Maret 2011

Memenuhi Hak-Hak Suami

Perlu penjabaran secara rinci hak-hak pasutri, karena banyak dari pasangan suami dan isteri teledor dan kurang mengerti tentang bahaya dan konsekwensi bila hak-hak tersebut tidak terpenuhi. Sementara pernikahan akan langgeng dan kasih sayang akan tumbuh lestari bila semua pihak memahami dengan baik masalah ini.

Tetapi tidak semua hak-hak yang disebutkan di bawah ini bersifat wajib, bahkan ada yang hanya terkait dengan etika dan norma yang hadir sebagai pelengkap dan penyangga, namun ada pula yang sifatnya wajib, sehingga bila tidak terpenuhi maka pelakunya mendapatkan sanksi atau dosa.
Saya telah mencoba merarngkum sebanyak lima puluh delapan hak bagi masing-masing pasangan baik suami maupun isteri. Adapun hak-hak atas suami atas isteri sebagai berikut:
  1. Menjaga harga diri dan kehormatannya.
  2. Menjaga kesucian dan martabatnya.
  3. Memeilhara hartanya
  4. Menghormati keluarga suaminya.
  5. Menghargai ketika ada di sisinya
  6. Menyanjungnya ketika tidak ada.
  7. Mencintai apa yang disenangi suami meskipun perkara yang tidak dicintai.
  8. Membenci sesuatu yang dibenci oleh sang suami meskipun bukan perkara yang harus dibenci.
  9. Memperhatikan sesuatu yang menjadi perhatian suaminya.
  10. Memalingkan pandangan dari segala yang tidak menarik bagi suami.
  11. Marah terhadap segala sesuatu yang menjadi marahnya suami.
  12. Ridha terhadap segala sesuatu yang yang menjadi ridhanya suami.
  13. Menganggap banyak terhadap pemberian yang sedikit.
  14. Jika mendapat pemberian banyak dibalas dengan penuh rasa syukur.
  15. Bangun tidur sebelum sang suami bangun.
  16. Tidur setelah suami tidur
  17. Bersifat tabah dan pemaaf bila suami tidak mengerti.
  18. Bersikap lemah lembut ketika suami sedang bersikap kasar.
  19. Berdiam diri ketika suami sedang emosi.
  20. Tidak boleh berpura-pura sakit di hadapan suami.
  21. Merestui semua keinginan suami.
  22. Tidak boleh menangis sementara suami sedang tertawa.
  23. Tidak boleh tertawa sementara suami sedang menangis.
  24. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada suami.
  25. Jangan memaksakan kehendak dan pendapat kepada suami.
  26. Jangan sekali-kali memperlakukan suami seperti pembantu atau pekerja.
  27. Jangan suka mengkritik pekerjaan suami.
  28. Jangan mencela suami dalam aturan.
  29. Mengangkat harkat dan martabat suami di depan keluarganya.
  30. Mengagungkan kedudukan suami di hadapan para tetangga.
  31. Menampakkan kebaikan suami.
  32. Menyembunyikan aib dan kekurangan suami.
  33. Jika mengadukan sesuatu langsung menanggapi pengaduannya.
  34. Jika mengeluhkan tentang keadaan isteri menanggapi penuh kearifan.
  35. Ikut bersedih hati ketika sedang sedih dan gelisah.
  36. Menghibur hatinya ketika dalam keadaan gundah.
  37. Menunggu di sisinya ketika sedang sakit.
  38. Memberikan bantuan bila sedang butuh.
  39. Meringankan beban berat yang dipikul suami.
  40. Menyambutnya ketika masuk rumah.
  41. Melepas ketika keluar rumah.
  42. Memilih kalimat yang indah ketika berbicara dengan suami.
  43. Membersihkan rumah sebisa mungkin.
  44. Merapikan rumah sebisa mungkin.
  45. Berdandan secantik mungkin.
  46. Memilih sikap yang paling sopan dan lembut.
  47. Memberi isyarat dengan cara yang sopan.
  48. Menampakkan perangai yang paling lembut dan halus.
  49. Memilih canda dan gurau yang paling bagus.
  50. Berusaha menumbuhkan kesenangan dan kegembiraan di hati dan mata suami.
  51. Berusaha sungguh-sungguh dalam rangka untuk menarik perhatian dan perasaan suami.
  52. Membalas keburukan suami dengan kebaikan.
  53. Membalas dosa suami dengan maaf.
  54. Mengabulkan permintaan maaf suami.
  55. Tidak melakukan sholat sunnah kecuali atas seizinnya.
  56. Tidak berpuasa sunnah kecuali atas seizinnya.
  57. Tidak melakukan haji sunnah kecuali atas seizinnya.
  58. Tidak keluar rumah kecuali atas seizinnya.
Cukup dengan hadist Nabi Sholallahu ‘alaihi Wassalam di bawah ini seorang isteri bisa mengerti harga dan nilai hak-hak suami:
“Andaikata seseorang boleh sujud kepada yang lain, maka aku akan memerintah wanita sujud kepada suaminya “ Shahih diriwayatkan Ibnu Majah dalam Sunannya (1852 dan 1853) dan dishahihkan Syaikh al-Albani.
Sebagian wanita merasa keberatan dengan kewajiban wanita yang begitu banyak, bahkan di antara mereka menganggap mustahil dan terlalu mengada-ada. Namun bagi orang yang mau merenungkan dengan baik pasti mendapatkan kesimpulan, bahwa barang siapa yang mengamalkan sifat-sifat di atas, maka tidak diragukan lagi, dia akan menjadi isteri teladan.
Seandainya ada seorang wanita yang memilki karakter dan sifat-sifat di atas mengumumkan di koran, bahwa dia sedang mencari pasangan hidup, maka ribuan pelamar akan mengajukan diri untuk menjadi calon suaminya.

0 komentar:

Posting Komentar