Jumat, 09 September 2011

Tadabbur Al-Qur’an: Surah At-Takaatsur


أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ﴿١﴾ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ ﴿٢﴾ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ ﴿٣﴾ ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ(٤﴾ كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ ﴿٥﴾ لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ ﴿٦﴾ ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ ﴿٧﴾ ثُمَّ (لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ ﴿٨

“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. (1) Bermegah-megahan telah melalaikan kamu (2) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (3) Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), (4) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. (5) Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (6) niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, (7) dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan `ainul yaqin, (8) kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takaatsur: 1-8)

Surah At-Takaatsur termasuk dalam kategori surah Makkiyah. Artinya, ia diturunkan ketika Rasulullah saw berada di kota Mekah. Pada saat itu, bangsa Arab tengah dimabuk harta. Setiap orang berlomba-lomba mengumpulkan dan memupuk harta sebanyak-banyaknya, bahkan tak jarang saling adu pertunjukan harta. Menurut Syeikh An-Naisaburi, surah ini diturunkan Allah swt ketika kaum Quraisy Mekah saling membanggakan harta yang mereka miliki. Tepatnya, ketika keturunan keluarga Abdul Manaf bersaing dengan keturunan keluarga Saham. Kedua keluarga itu dikenal sebagai golongan kaya yang merajai masyarakat kafir Quraisy saat itu. Hanya saja, harta yang mereka miliki hanya untuk kesombongan dan keangkuhan.

Saat ini, kita menyaksikan fenomena yang kurang lebih sama. Bahkan dengan skala yang lebih luas. Bila sebelumnya penyakit itu hanya menjangkiti masyarakat kafir di kota Mekah, kini merasuki hampir semua umat Islam di berbagai belahan dunia. Lihatlah, bagaimana para penguasa di negeri-negeri muslim hidup bermegah-megah saat rakyatnya kelaparan. Lihatlah, saat jutaan bangsa ini belum mendapat tempat tinggal yang layak, sebagian lainnya justru membangun rumah megah, memiliki apartemen mewah, memborong vila-vila di Puncak dan seterusnya. Padahal, asset itu tidak menjadi keperluan hidupnya.

Lihatlah pula pada daftar negara-negara terkorup di dunia yang dikeluarkan oleh lembaga Transparancy International dimana sebagian besar adalah negara-negara berpenduduk muslim. Sampai saat ini, Indonesia termasuk dalam daftar Sepuluh Besar negara-negara terkorup di dunia, bersama-sama dengan Bangladesh, Burma, Haiti, Chad, dan Turkmenistan. Naudzubillah.

Allah swt berfirman,

Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.

Kata “alhakum” memiliki kesamaan makna dengan kata “syagalakum”. Kata ini telah diserap menjadi bahasa Indonesia, masygul yang berarti sibuk. Mengapa kalian disibukkan dengan mengejar harta sehingga melupakan ketaatan kepada Allah swt? Ibn Katsir mengatakan, diriwayatkan dari Ibn Abi Hatim dari Zayid bin Aslam dari bapaknya yang berkata, telah bersabda Rasulullah saw, “Alhakumut takatsur, dari ketaatan, hatta zurtumul maqabir, sampai maut datang menjemputmu” Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah dimana dia berkata, telah bersabda Rasulullah saw “seorang hamba biasa berkata, inilah hartaku, inilah hartaku. Sesungguhnya, harta bagi seseorang itu hanya pada tiga hal. Apa yang ia makan lalu habis, apa yang ia pakai lalu menjadi usang, apa yang ia sedekahkan, itulah yang kekal. Selain itu semua, pasti akan berlalu dan ia tinggalkan buat orang lain.” Diriwayatkan pula dari Imam Ahmad dari Matruf dari bapaknya berkata, aku datang kepada Rasulullah saw, dan beliau bersabda, Alhakumut takatsur, anak cucu Adam biasa mengklaim, ini hartaku, ini hartaku, tidaklah sesuatu menjadi hartamu, kecuali apa yang kamu makan lalu habis, apa yang kamu pakai lalu menjadi usang dan apa yang kamu sedekahkan, itulah yang kekal.”

Sementara kata “At-Takaatsur” (bermegah-megah) memiliki kesamaan akar kata dengan kata “katsir” yang berarti “banyak.” Bila kita belajar bahasa Arab, umumnya diajarkan untuk mengucapkan, “syukran katsir” (terima kasih banyak). Atau, jazakumullahu khairan katsir (semoga Allah memberimu kebaikan yang lebih banyak). Banyak harta pun tidak akan kita membawanya hingga ke liang lahat. Hal ini diingatkan oleh Rasulullah saw, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rasulullah saw, “Akan menyertai seorang mayit tiga hal, dua kembali dan hanya satu yang tinggal bersamanya; keluarganya, hartanya dan amalnya. Niscaya akan kembali keluarga dan hartanya, hanya amalnya yang menyertainya.”

Bermegah-megahan telah menjadi ciri masyarakat Arab saat itu. Sehingga Allah swt ingatkan dengan firman-Nya.

sampai kamu masuk ke dalam kubur.

Kata maqabir adalah bentuk plural dari kata qabr yang berarti kuburan. Di dalam kitab suci al- Qur’an hanya ada sekali penyebutan kata maqabir ini. Sehingga, para ulama mengatakan, ziarah kubur merupakan obat hati di kala kita sedang alpa atau lengah dengan kematian. Nabi saw bersabda, “Aku pernah melarang kalian ziarah kubur. Maka (sekarang) ziarah kuburlah. Karena yang demikian itu membuat kalian zuhud di dunia, dan selalu ingat akhirat.”(HR Ibn Majah). Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, “Maka sesungguhnya (ziarah kubur itu) mengingatkan kalian tentang kematian.”Dari penjabaran ini, tak heran bila kemudian terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama hukum ziarah kubur, terutama bagi kaum wanita. Perbedaan pendapat tersebut dapat dirangkum berikut ini:

Pertama, sebagian ulama mengatakan ziarah kubur dikhususkan bagi kaum pria saja. Hal ini mengingat kaum pria tidak mudah tersulut emosinya saat mengunjungi makam orang-orang yang disayanginya.

Lain halnya kaum wanita, mereka boleh jadi akan menangis saat melihat pusara ibu, kakak, adik atau anaknya sendiri. Menangis sebagai ungkapan emosi tentu tak ada yang melarang. Tetapi menangis di depan kuburan dapat mempengaruhi nilai keimanan seseorang. Karena, boleh jadi, ia akan meraung-raung dan meratapi kepergian sanak familinya serta melupakan bahwa semua kita milik Allah, dan hanya kepada-Nya kita akan kembali.

Kedua, sebagian mengatakan hukumnya makruh. Pendapat ini mendasari pada ungkapan hadits yang bersifat umum, di mana Rasulullah saw tidak memilah anjurannya untuk ziarah kubur. Yaitu bagi kaum pria dan wanita. Bukankah fungsi ziarah kubur adalah mengingatkan kematian, dan kematian pasti terjadi juga pada kaum wanita juga. Karena itu, menurut pendapat ini, ziarah kubur bagi wanita hendaklah dilakukan dari tempat yang agak jauh. Bila ia berbentuk pemakaman umum, kaum wanita bisa melakukannya dari balik gerbang kuburan itu sendiri.

Tentang bentuk kuburan, kita memang patut prihatin dengan umat ini. Lihatlah, berbagai bentuk kuburan yang ada di Indonesia di mana sebagian besar tak memenuhi standar syariat Islam. Ada kuburan yang dibangun dengan sangat wah, berkeramik, dibuatkan rumah, diletakkan topi baja (terutama pada taman makam pahlawan) dan bahkan dijadikan mushalla. Allah melaknat orang-orang Yahudi, sabda baginda Nabi saw, karena mereka menjadikan kuburan para nabinya sebagai tempat shalat. Ditambah pula, ziarah kubur yang dilakukan dengan sangat keliru. Banyak di antara umat Islam yang mendatangi kuburan, membawa air di dalam kendi, meletakkannya selama sekian waktu, membawanya pulang dan meminumnya seraya mengharapkan keberkahan dari air itu. Naudzubillah.

Allah swt kemudian berfirman,

Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu),  dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.

Dua ayat di atas menegaskan kepada kaum kafir bahwa perbuatan mereka itu (menimbun harta), pasti akan mereka lihat akibatnya. Allah swt sampai mengulang dua kali peringatan-Nya dalam surah ini. Para mufassir mengatakan, jika suatu peringatan Allah (wa’id) diulang, maka hal itu menunjukkan penegasan yang amat dahsyat.

Lalu, Allah swt berfirman,

Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin,  niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim,  dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan `ainul yaqin,

Tiga ayat ini bercerita lebih jauh tentang kepastian akan kematian yang menutup seluruh rangkaian nikmat dunia. Allah swt menyebutkan dengan kata, “Kalla” yang berarti “sekali-kali kalian akan melihatnya”, suatu penegasan yang telah diulang di dua ayat sebelumnya. Dengan kata lain, kaum kafir Quraisy waktu itu enggan sekali menyadari bahwa kematian pasti menutup seluruh rangkaian dunia yang mereka kejar.

Oleh sebab itu, sebagian ulama menafsirkan kata “yaqin” dalam ayat ini berarti kematian. Jadi, terjemahan yang paling tepat harusnya berbunyi, Janganlah begitu, jika kamu mengetahuinya saat kematian telah datang. Untuk itulah, kita mendapati ayat Allah lainnya yang menyebutkan kata yaqin yang berarti kematian. Allah swt berfirman,

Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu kematian yang pasti terjadi. (QS:Al-Waqiah:95).

Kemudian, Allah swt menegaskan sekali lagi dengan sumpah-Nya pada ayat di atas. Dalam kaidah bahasa Arab, huruf lam adalah salah satu huruf sumpah apabila diikuti dengan kata kerja aktif. Pada ayat ini, Allah bersumpah kepada kaum kafir bahwa mereka semua pasti akan melihat neraka Jahim. Suatu neraka yang diperuntukkan bagi mereka yang mengingkari keimanan kepada Allah swt.

Dalam suatu hadits diceritakan bahwa pada saat manusia melintasi neraka, sebagian ada yang melintasinya dengan sangat cepat, secepat kilat menyambar. Sebagian lain secepat angin bertiup, sebagian lain laksana orang yang sedang berlari, berjalan bahkan ada yang merangkak. Mereka semua akan melihat neraka Jahim. Neraka yang di dalamnya terhimpun para pendusta agama Allah swt. Allah swt berfirman,

kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah- megahkan di dunia itu).

Ketika menafsirkan ayat ini, Imam al-Qurthubi merujuk pada satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Sahabat Nabi saw itu berkata bahwa pada suatu hari Rasulullah saw keluar rumah, kemudian beliau menjumpai Abu Bakar dan Umar. Rasulullah saw bertanya, “Apa yang membuat kalian keluar dari rumah kalian pada jam seperti ini?” Keduanya menjawab, “Rasa lapar, ya Rasulullah.” Rasulullah saw berkata, “Demi Allah, yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Rasa lapar juga membuat aku keluar seperti kalian. Berdirilah. Maka keduanya pun berdiri. Mereka kemudian mendatangi rumah seseorang dari kaum Anshar. Hanya saja, pemilik rumah tak ada di tempat. Istrinya kemudian berkata, “Marhaban wa Ahlan”. Rasulullah saw lalu bertanya, “di mana si fulan ini?” “Ia sedang mengambil air bersih untuk kami, ya Rasulullah”.

Tak lama kemudian, laki-laki Anshar itu datang. Ia memandangi Rasulullah dan dua sahabatnya seraya berkata, “Alhamdulillah, tak ada seorang pun tamu yang lebih mulia bagiku pada hari ini. Ia kemudian permisi sebentar. Rupanya, laki-laki itu datang dengan membawa setangkai buah kurma. “Makanlah dari buah-buah ini.” Ia kemudian mengambil pisau. Rasulullah saw berkata, “Tak usahlah kau menyembelih domba perahanmu itu.” Ia malah menyembelihnya dan memasaknya kemudian menghidangkannya pada Rasulullah saw.

Setelah menikmati hidangan itu, Rasulullah saw bersabda kepada Abu Bakar dan Umar, “Demi Allah, yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, kalian akan ditanya tentang kenikmatan hari ini, pada hari kiamat kelak. Kalian keluar dari rumah dalam keadaan lapar, kemudian kalian tak kembali sampai menjumpai kenikmatan ini.” Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan, “Demi Allah, yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya. Di antara nikmat Allah yang akan dimintai pertanggungannya pada hari kiamat adalah tempat berteduh yang sejuk, kurma (muda) yang baik dan air yang dingin.” Kabarnya, laki-laki Anshar yang dikunjungi Rasulullah saw dan dua sahabatnya itu adalah Abu Haitsan bin Taihan. Menurut al-Qurtubi, Abu Haitsan adalah kuniyah dari seseorang yang bernama asli Malik bin Taihan.

Menyikapi ayat di atas, dan kisah dalam hadits barusan, para ulama kemudian berbeda pendapat tentang nikmat-nikmat yang akan kita pertanggungjawabkan di hari akhir kelak. Perbedaan pendapat itu terangkum dalam keterangan berikut ini.

Pertama, nikmat sehat dan waktu luang. Demikian dikatakan oleh Sa’id bin Zubair. Dasarnya adalah hadits Rasulullah saw, “Ada dua nikmat dari berbagai nikmat Allah yang orang seringkali tertipu; nikmat sehat dan waktu luang.”

Kedua, nikmat pandangan dan pendengaran. Allah swt berfirman, Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS: Al-Isra’: 36)

Ketiga: kenikmatan makanan dan minuman, demikian dikatakan oleh Jabir bin Abdullah al-Anshari.

Keempat: perut yang kenyang, minuman yang menyegarkan, tempat tinggal yang sejuk, tidur yang lelap dan kesempurnaan penciptaan. Demikian dikatakan oleh imam al-Mawardi dalam kitab tafsirnya. Demikianlah kira-kira nikmat-nikmat dunia yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah swt kelak. Tentu saja, semua terpulang pada kita, apakah kita pandai mensyukuri nikmat atau sebaliknya. Jangan sampai, kita hanya sibuk menumpuk-numpuk harta dan tak pernah mau mendermakannya pada jalan kebaikan.

Wallahua’lam bis showab.

0 komentar:

Posting Komentar