Kamis, 24 Maret 2011

Fenomena Tahdzir Sesama Ahlus Sunnah dan Solusinya

Muncul fenomena belakangan ini, sebagian Ahlus Sunnah sibuk mengomentari sebagian yang lain, saling mencaci dan saling men-tahdzir, hal demikian ini telah menimbulkan perpecahan dan perselisihan serta sikap saling hajr (menjauhi) di antara mereka. Seharusnya mereka saling berkasih sayang dan menyatukan barisan dalam menghadapi ahlul bida’ dan ahlul hawa’ yang mana mereka adalah sebenar-benar penentang golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Fenomena ini terjadi akibat dua perkara, yaitu:

Pertama: Sebagian Ahlus Sunnah pada zaman sekarang memiliki kebiasaan menyibukkan diri mencari-cari kesalahan orang lain, baik melalui karangan-karangan atau kaset-kaset. Kemudian, mereka men-tahdzir siapa saja yang didapatinya melakukan sebuah kesalahan. Bahkan, di antara perkara yang dianggap kesalahan, sehingga karenanya orang tersebut dapat ditahdzir adalah bekerja sama dengan salah satu yayasan atau badan sosial agama (Jam’iyyat Khoyriyah) seperti memberikan ceramah atau turut serta dalam seminar yang dikoordinir oleh badan sosial tersebut. 

Padahal Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahumallah pernah memberikan muhadhoroh untuk yayasan tersebut melalui saluran telepon. Apakah seseorang dapat dan layak dicela karena ia melakukan satu hal yang sudah difatwakan ‘mubah’ atau ‘boleh’ oleh dua orang ulama besar? Dan lebih baik seseorang menyalahkan pendapatnya terlebih dulu daripada menyalahkan pendapat orang lain, terlebih jika pendapat itu telah mendapat fatwa dari oleh para ulama besar. Oleh karena itu, sebagian Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata seusai perjanjian Hudaibiyah, “Wahai sekalian manusia! Hendaklah kalian mengkoreksi pendapat ro’yu (akal) bila bertentangan dengan perintah agama.”
 
Bahkan di antara orang-orang yang dicela tersebut memiliki manfaat yang cukup besar, baik dalam hal memberikan pelajaran, atau melalui karya-karya tulis, atau khutbah. Ia ditahdzir hanya karena tidak pernah memberikan komentar tentang si Fulan atau Jama’ah tertentu, misalnya. Bahkan celaan dan tahdzir tersebut merembet hingga ke bagian yang lainnya di negara-negara Arab dari orang-orang yang manfaatnya menyebar luas dan perjuangannya cukup besar dalam menegakkan dan menebarkan Sunnah serta berdakwah kepadanya. Tidak diragukan lagi bahwa tahdzir seperti ini merupakan tindakan menutup jalan bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang ingin mencari faedah dari mereka dalam mempelajari ilmu dan akhlak mulia.

Kedua: Sebagian Ahlus Sunnah apabila melihat salah seorang Ahlus Sunnah melakukan kesalahan, spontan dia menulis sebuah bantahan terhadapnya, kemudian orang yang dibantah pun membalas dengan menulis bantahan pula. Kemudian masing-masing dari keduanya saling sibuk membaca tulisan yang lainnya atau ceramah serta memperdengarkan kaset-kasetnya yang sudah lama untuk mengumpulkan berbagai kesalahan dan aibnya. Boleh jadi sebagiannya merupakan kekhilafan bicara, ia melakukan hal tersebut sendiri atau dibantu oleh orang lain. Kemudian masing-masing pihak berusaha mencari pendukung untuk membelanya sekaligus untuk meremehkan pihak lain. Kemudian pendukung dari kedua belah pihak berusaha memberikan dukungan bagi pendapat orang yang didukungnya dan mencela pendapat lawan. Dan memaksa setiap orang yang mereka temui untuk memberikan sikap terhadap orang yang tidak didukungnya. Jika tidak, maka ia akan divonis bid’ah sebagai konsekuensi vonis bid’ah terhadap pihak lawan. 

Kemudian hal yang demikian dilanjutkan dengan perintah untuk meng-hajr¬nya. Tindakan para pendukung dari kedua belah pihak termasuk penyebab utama muncul dan menyebarnya fitnah dalam skala yang lebih luas. Dan keadaan semakin bertambah parah lagi apabila setiap pendukung kedua belah pihak menyebarkan celaannya melalui media internet. Kemudian generasi muda Ahlus Sunnah di berbagai negara bahkan di berbagai benua menjadi sibuk mengikuti perkembangan yang tersebar di website masing-masing pihak tentang ‘kata si fulan’ dan ‘kata si fulan’ yang tidak membuahkan kebaikan sama sekali, tetapi hanya membawa dampak kerusakan dan perpecahan. Hal ini telah membuat pendukung kedua belah pihak yang berseteru seperti orang yang terpaku di depan kaca iklan untuk mengetahui berita apa yang tengah tersebar. Tak ubahnya seperti orang yang terfitnah dengan fanatisme klub-klub olah raga yang masing-masing supporter memberikan dukungan untuk klubnya. Sehingga hal yang demikian menimbulkan persaingan, keberingasan dan pertengkaran di antara mereka.

Bagaimana Solusinya..?
Jalan selamat dari fitnah ini adalah dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini:

Pertama: Tentang hal yang berhubungan dengan caci maki dan tahdzir, perlu diperhatikan hal-hal berikut.
 
Orang yang menyibukkan diri dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu serta men-tahdzir mereka, hendaklah takut kepada Allah. Lebih baik ia menyibukkan diri memeriksa aib-aibnya sendiri supaya ia dapat memperbaiki diri, daripada ia sibuk membicarakan aib orang lain. Dan lebih baik ia menjaga konsistensi amal, jangan sampai ia membuangnya secara sia-sia dan membagi-bagikan pahalanya kepada orang yang dicela dan dicacinya. Sementara ia sangat butuh terhadap amal kebaikan tersebut daripada orang lain, pada hari yang tiada bermanfaat harta dan anak keturunan kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang suci.
Hendaklah ia menyibukkan diri dengan mencari ilmu yang bermanfaat daripada ia sibuk mencela dan men-tahdzir orang lain. Lebih baik ia giat dan bersungguh-sungguh mencari ilmu agar ia mendapat faedah dan memberikan faedah, mendapat manfaat dan bermanfaat. Salah satu pintu kebaikan bagi seorang manusia adalah ia sibuk menuntut ilmu, belajar, mengajar, berdakwah dan menulis. Apabila ia mampu melakukan hal yang demikian maka hendaknya ia menjadi golongan yang membangun, dan tidak menyibukkan diri dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah. Serta menutup jalan yang dapat menyebabkan dirinya mengambil berita dari mereka, sehingga ia menjadi seperti orang yang hancur. Orang yang sibuk mencela seperti ini, tentu dia tidak akan meninggalkan ilmu yang dapat memberi manfaat kepada orang lain. Manusia tidak akan merasa kehilangan atas kepergiannya sebagai seorang ulama yang dapat memberi manfaat. Justru dengan kepergiannya, mereka merasa selamat dari kejahatannya.

Para penuntut ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah dimanapun mereka berada hendaklah menyibukkan diri menuntut ilmu, membaca kitab-kitab yang bermanfaat dan mendengarkan kaset-kaset pengajian para ulama Ahlus Sunnah seperti Syaikh bin Baaz dan Syaikh ‘Utsaimin rahimahumallah, daripada menyibukkan diri mereka dengan menelepon si Fulan dan si Fulan untuk bertanya, ‘Apa pendapatmu tentang si Fulan atau si Fulan?’ dan ‘Apa pula pandanganmu terhadap perkataan si Fulan atau si Fulan?’ dan ‘Perkataan si Fulan terhadap si Fulan?’

Ketika seorang penuntut ilmu bertanya tentang keadaan orang-orang yang aktif menyebarkan ilmu, hendaklah pertanyaan tersebut diajukan kepada Lajnah Daimah lil Ifta’ (Tim Komisi Pemberi Fatwa) di Riyadh untuk bertanya tentang keadaan mereka tersebut. Apakah mereka berhak dimintai fatwanya dan bolehkah menuntut ilmu darinya atau tidak? Dan barang siapa yang betul-betul tahu tentang keadaan orang tersebut hendaklah ia menulis surat kepada Lajnah Daimah lil Ifta’ tentang apa yang diketahuinya tentang orang tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam masalah tersebut. Supaya hukum yang diputuskan berupa celaan atau tahdzir dikeluarkan oleh lembaga yang bisa dipercaya fatwanya, dalam hal ini menerangkan siapa yang boleh diambil ilmunya dan siapa yang bisa diambil fatwanya. Tidak diragukan lagi bahwa seharusnya lembaga resmilah sebagai tempat rujukan berbagai persoalan yang membutuhkan fatwa untuk mengetahui siapa saja yang boleh dimintai fatwanya dan diambil ilmunya. Dan janganlah seseorang menjadikan dirinya sebagai rujukan dalam persoalan penting seperti ini. Sesungguhnya di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya.

Kedua: Masalah yang berhubungan dengan bantahan terhadap siapa yang keliru, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini.
 
Bantahan tersebut hendaknya disampaikan dengan halus dan lemah lembut, disertai harapan yang tulus untuk menyelamatkan orang yang keliru tersebut dari kesalahannya. Ketika kesalahan tersebut sudah jelas dan nyata. Dan seharusnya merujuk kepada bantahan-bantahan yang ditulis oleh Syaikh bin Baaz rahimahullah untuk mengambil faedah darinya tentang sebuah metode yang patut diperhatikan dalam menulis sebuah bantahan.

Apabila bantahan tersebut ditujukan kepada sebuah kesalahan yang masih belum jelas, dan termasuk jenis persoalan yang bantahan terhadapnya mengandung sisi benar dan sisi salah, maka untuk memutuskan persoalan tersebut perlu merujuk kepada Lajnah Daimah lil Ifta’. Adapun bila kesalahan tersebut sudah jelas, maka bagi pihak yang dibantah seharusnya merujuk kembali kepada kebenaran, karena sesungguhnya kembali kepada kebenaran itu lebih baik daripada bertahan di atas kebathilan.

Apabila seseorang telah memberikan bantahan terhadap orang lain maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya. Selanjutnya ia tidak perlu mengikuti gerak-gerik orang yang dibantahnya. Tetapi hendaklah dia menyibukkan diri dengan menuntut ilmu yang akan membawa manfaat yang sangat besar bagi dirinya dan bagi orang lain, beginilah sikap Syaikh bin Baaz rahimahullah.

Seorang penuntut ilmu tidak boleh menguji saudaranya, dengan memaksanya untuk memilih sikap tegas terhadap orang yang dibantahnya atau orang yang membantahnya. Jika setuju ia selamat, dan jika tidak ia divonis bid’ah dan dihajr. Tidak seorangpun berhak menisbatkan kepada manhaj Ahlus Sunnah secara ceroboh seperti ini dalam menjatuhkan vonis bid’ah dan hajr. Begitu juga tidak seorangpun yang berhak menuduh orang yang tidak menempuh cara yang ceroboh seperti ini sebagai perusak manhaj Salaf. Hajr yang bermanfaat dikalangan Ahlus Sunnah adalah hajr yang dapat memberikan manfaat bagi yang dihajr (dikucilkan), seperti orang tua menghajr anaknya dan seorang guru terhadap muridnya. Dan begitupula hajr yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kehormatan dan kedudukan yang tinggi. Pengucilan yang mereka lakukan memberi faedah bagi orang yang dikucilkan. 

Adapun bila hal itu dilakukan oleh sebagian penuntut ilmu terhadap sebagian lainnya, apalagi bila penyebabnya adalah masalah yang tidak sepatutnya menjadi alasan dilakukan pengucilan, maka hal seperti ini tidak akan membawa faedah bagi yang dikucilkan sedikitpun, bahkan hal tersebut akan berakibat pada pertengkaran dan perpecahan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam kitabnya Majmuu Fatawa’ (III/413-414) ketika beliau berbicara tentang Yazid bin Mu’awiyah, “Pendapat yang benar adalah apa yang menjadi pegangan para ulama bahwa sesungguhnya Yazid tersebut tidak secara khusus dicintai dan dicela. Bersamaan dengan itu, sekalipun dia seorang yang fasiq atau seorang yang zhalim, maka Allah mengampuni dosa seorang yang fasiq dan dosa seorang yang zhalim, apalagi bila dia memiliki kebaikan-kebaikan yang cukup besar. Sesungguhnya Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أول جيش يغزو القسطنطينية مغفورله
“Pasukan yang pertama kali memerangi al-Qasthanthiniyyah akan memperoleh ampunan.”
Pasukan yang pertama kali memerangi al-Qathanthiniyyah dikomandoi oleh Yazid bin Mu’awiyah dan turut serta bersama pasukan tersebut adalah Abu Ayub al-Anshari. Maka yang wajib dalam hal ini adalah bersikap netral, dan tidak mengomentari Yazid serta tidak menguji kaum muslimin dengannya (yakni meminta pendapat tentangnya). Karena hal itu termasuk bid’ah yang menyalahi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”
Ia (Syaikhul Islam) berkata lagi (III/415), “Dan demikian juga memecah belah antara umat dan menguji mereka dengan sesuatu yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.”

Dan ia berkata lagi (XX/164), “Tidak seorang pun yang berhak mengangkat seorang figur untuk umat ini yang diseru dan diikuti jalannya, yang menjadi tolak ukur dalam menentukan wala’ (loyalitas) dan baro’ (permusuhan), kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga tidak seorang pun yang berhak menentukan suatu perkataan yang menjadi tolak ukur dalam loyalitas dan permusuhan, kecuali perkataan Allah dan Rasul-Nya serta apa yang menjadi kesepakatan umat. Perbuatan seperti itu adalah kebiasaan mubtadi’ (ahli bid’ah), mereka mengangkat seorang figur atau suatu pendapat tertentu, melalui itu mereka memecah belah umat. Mereka menjadikan pendapat tersebut atau figur tersebut sebagai tolak ukur dalam loyalitas dan permusuhan.”

Ia berkata lagi, (XXVIII/15-16), “Apabila seorang guru atau ustadz memerintahkan hajr terhadap seseorang atau menjatuhkan (wibawanya) dan menjauhinya atau yang semisalnya, maka si murid harus mempertimbangkannya terlebih dahulu. Jika orang tersebut melakukan suatu dosa yang secara syar’i berhak dihukum, maka hukumlah dia sesuai kadar dosanya, tanpa berlebihan. Dan jika dia tidak melakukan dosa yang secara syar’i berhak untuk tidak dijatuhi hukuman, maka ia tidak boleh dihukumi dengan hukuman apapun, hanya karena keinginan seorang guru atau lainnya.

Tidak selayaknya bagi para guru mengelompokkan manusia dan menanamkan rasa permusuhan dan kebencian di antara mereka. Tetapi hendaklah mereka saling bersaudara, saling tolong menolong dalam melakukan kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana firman Allah,

وتعاونوا على البر والتقوى, ولا نعاونوا على الإثم والعدون
“Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kamu saling tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maa’idah: 2)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (I/288) mengenai syarah hadits:

من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنه.
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna untuknya.” (Riwayat Tirmidzi no. 2317, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Imam Ibnu Majah no. 3211)
Hadits ini mengandung pokok yang amat penting dari pokok-pokok adab. Imam Abu ‘Amru bin ash-Sholah telah menceritakan dari Abi Muhammad bin Abi Zaid (salah seorang Imam madzhab Malikiyyah pada zamannya) bahwa ia berkata, “Kumpulan berbagai adab dan himpunannya bercabang dari empat hadits, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: 

من كان يؤمن بالله واليوم الأخر فليقل خبرا أوليصمت.
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia mengucapkan perkataan yang baik atau (lebih baik) diam.” (Riwayat Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 74)
Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنه.
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna untuknya.”
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam wasiat yang singkat,

لا تغضب.
“Jangan marah.” (Riwayat Bukhari no. 6116)
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

المؤمن يحب لأخيه ما يحب لنفسه.
“Seorang mukmin mencintai untuk saudaranya apa yang dicintainya untuk dirinya sendiri.” (Riwayat Bukhari no. 13; Muslim no. 45; an-Nasa’i VIII/115; Tirmidzi no. 2515; ad-Darimi II/307; Ibnu Majah no. 66; dan Ahmad III/176,206,251,272,278)

Lalai Untuk Belajar Islam

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
 
Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu.

Merenungkan Ayat
Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7)

Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462)

Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206)

Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416)

Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125)

Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125)

Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan.

Bahaya Jahil akan Ilmu Agama
Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya.

Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
"Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu" (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan.

Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108)

Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144)

Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata,

العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
"Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu." (Al Amru bil Ma'ruf wan Nahyu 'anil Mungkar, hal. 15)

Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
"Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan."  (Al Amru bil Ma'ruf, hal. 15)

Beri Porsi yang Adil
Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat.

Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari.

Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih)

Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq.

Orang Mukmin Yang Berada Dalam Neraka

Dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

"Ahli surga masuk ke dalam surga, dan ahli neraka masuk ke dalam neraka. Kemudian Allah Ta'ala berfirman (kepada malaikat-malaikat penjaga neraka): Keluarkanlah olehmu semua, setiap orang yang di dalam kalbunya ada benih keimanan sekalipun hanya seberat biji sawi. Orang-orang yang beriman itu lalu keluar dari neraka dan tubuhnya sudah hangus hitam sama sekali. Mereka selanjutnya dimasukkan ke dalam sungai Hayat (kehidupan), lalu tumbuhlah badannya itu (menjadi manusia yang baik dan sempurna) sebagaimana tumbuhnya biji yang terbawa oleh banjir. Tidaklah engkau melihat biji itu yang kemudiannya lalu tumbuh kuning dan membelok-belokkan." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Seorang mukmin yang terlanjur mengerjakan dosa besar dan kemudian belum sempat menebusnya dengan hukuman yang berupa had, rajam, kifarat dan sebagainya, begitu juga seorang mukmin mengerjakan suatu kesalahan kemudian belum sempat bertaubat, maka kelak pada hari penghisapan (yaumul Muhasabah) semua amal yang ia lakukan akan dihitungan dengan timbangan keadilan (al Mizan) dengan seadil-adilnya tak satupun yang akan dirugikan dalam hal ini.

Apabila berat timbangan amal kebaikannya (pahala) sudah barang tentu ia berhak mendapatkan keuntungan yang amat besar disisi Allah Swt. yaitu surga yang telah Allah janjikan untuk orang-orang yang beriman, yang telah mengerjakan segala yang diperintahkan serta berbuat baik (ihsan). Tetapi jika amal buruknya (dosa) lebih berat dari amal kebaikannya, maka ia akan dimasukkan kedalam neraka sesuai dengan berat dosanya ( hanya sementara).

Jadi ia disiksa di dalam neraka itu hanya di hitung besar atau kecil dosa yang telah diperbuat sewaktu hidup di dunia, sesudah itu ia dikeluarkan dan selanjutnya dimasukkan ke dalam surga, ia pun hidup kekal di dalamnya.

Kenapa orang-orang mukmin yang berada di dalam neraka itu hanya sementara, karena sewaktu di dunia ia pernah mengucapkan kalimat Laa Ilaha Illa Allah dan di dalam hatinya ada kebaikan. Inilah yang dimaksudkan dalam hadis tersebut diatas "setiap orang yang di dalam kalbunya ada benih keimanan sekalipun hanya seberat biji sawi".

Di ceritakan pula dari Anas ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Keluar dari neraka setiap orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan di dalam hatinya ada kebaikan sebesar kacang (gandum), keluar pula dari neraka orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji sawi, juga keluar dari neraka orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dalam hatinya ada kebaikan seberat semut kecil. (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

Jadi, umat Islam yang di dalam hatinya ada iman serta tidak pernah mempersekutukan Allah dengan yang lain, walaupun ia sering atau pernah melakukan kesalahan, baik dosa besar atau kecil, kecuali syirik, waktu hidup di dunia, maka baginya layak masuk surga.

Cahaya Cinta-Mu

Engkau bagai cahaya dalam kegelapan.
CahayaMu menerangi seluruh penjuru hatiku
Membuat aku jatuh cinta padaMu.

Seandainya Engkau menerima cintaku
Aku akan merawat cintaMu dalam lubuk hatiku
Berilah aku setetes cinta dari cahayaMu
Berilah aku... Berilah aku... agar aku tak tersesat dalam mengharap cintaMu.

Hatiku gelap, hatiku hampa, hatiku penuh dengan kecemburuan.
Hatiku... Hatiku akan beku, hatiku akan layu tanpa cahaya cintaMu.

Akan aku hiasi dengan bunga-bunga surga.
Akan aku sirami benih cinta dengan air kehidupan yang abadi.

Terimalah cintaku ya.... Robb, karena Engkau adalah Yang Maha Mencintai.
Jika Engkau tidak menerima cintaku.
Maka matilah aku, binasalah aku, lantaran tak mendapat cinta abadiMu.

Biarkanlah aku mati dalam cinta-Mu.
Biarkanlah aku mati dalam belaian kasih-Mu.
Biarkanlah aku mati dalam ridha-Mu.
Hancur, lebur, binasa dalam cinta-Mu

Syirik Khofi atau Syirik Yang Tersembunyi

Sesungguhnya tauhid dan syirik itu tidak dapat disatukan. Dimana ada tauhid tidak ada syirik dan dimana ada syirik tidak ada tauhid. Kita hanya dihadapkan pada dua pilihan, yaitu bertauhid atau syirik.

Syirik yang paling sulit diobati adalah syirik khofi, karena syirik ini sangat tersembunyi didalam diri seseorang, bahkan orang tersebut tidak mengetahuinya, karena tidak sadar bahwa ia terjangkit penyakit syirik khofi.

Orang yang terserang penyakit syirik khofi ini biasanya hanya membaguskan amal sebelah luar saja tanpa di imbangi dengan memperoleh amal sebelah dalam. Ia menyangka bahwa kebagusan amal ibadahnya itu merupakan hasil usahanya, tanpa dihubungkan dengan rahmat Allah. Ia melakukan sholat karena ketekunannya dan ia berpuasa karena kemampuannya menahan lapar dan haus. Ia pun kemudian terlena dengan sifat ke akuannya.

Orang yang seperti ini termasuk orang yang amal ibadahnya terkatung-terkatung, berada antara sampai dengan tidak dalam menempuh perjalanan mendapatkan ridha Allah. Di antara mereka ada yang berhenti pada kebagusan bacaan, misalnya dalam shalat, sudah dianggapnya sampai pada makrifat. Dengan demikian ia merasa bangga dengan kefasihan bacaan sholatnya. Nah perasaan bangga dan disanjung orang inilah yang merupakan salah satu bentuk syirik khofi. Rasa bangganya itu telah menghijab hatinya untuk menyaksikan karunia Allah dalam ke elokan bacaannya.

Penderita penyakit syirik khofi biasanya telah ditumbuhi oleh berbagai macam wabah penyakit, seperti Futur atau lemah pendirian serta masih terpengaruh oleh kehidupan dunia, Riya', mempertontonkan amal ibadah kepada orang lain dengan maksud agar memperoleh pujian dan kedudukan, Sum'ah, atau menceritakan amal ibadahnya kepada orang lain dengan tujuan untuk dipuji, Ujub, membanggakan kehebatan dan kebaikan amal ibadahnya, Saqthu ma'al, yaitu berhenti pada amal ibadah saja dan tidak bersambung hatinya kepada Allah, Hajbun, yaitu hijab (dinding) berupa pengetahuan zahir yang menyebabkan tertutup hatinya dari hidayat Allah.

Rasulullah saw. bersabda:

"Wahai umatku, siapa yang berhias dengan membaguskan amalan luar saja dengan sesuatu yang mereka "sukai" maka dia nanti akan menjumpai Allah dalam keadaan dimurkai (diazab) Allah.

Hadits yang lain, Rasulullah saw. bersabda:

"Wahai umatku, semua kamu dalam keadaan syirik sebelum nyata bagimu tauhid yang sebenarnya dan sebelum engkau menjalankan rasa La haula wala kuwwata illa billah."

Dalam sabdanya yang lain Rasulullah saw. mengatakan bahwa syirik yang berkembang di kalangan umatku bermula dari syirik khofi yang berkembang ibarat seekor semut hitam legam yang merayap di atas batu hitam pada kegelapan malam yang pekat.

Demikianlah apa yang telah disampaikan dan di terangkan mengenai syirik khofi yang mana penyakit ini sangat tersembunyi dan sulit diobati, namun setiap penyakit pasti ada obatnya. Oleh karena itu jika kita sudah terjangkit atau mewaspadi penyakit ini dalam diri kita, yaitu dengan cara memperbanyak zikir dan betul-betul menghambakan diri kepada Allah, memperdalam ilmu tauhid, agar kita memahami siapa diri kita yang sebenarnya, supaya terhindar dari sifat ke akuan, merasa la haula wala (tiada daya dan upaya) kecuali atas pertolongan Allah, sehingga kita dapat merasakan menjadi seorang hamba yang diridhai Allah swt.