Rabu, 30 Maret 2011

Kewajiban Seorang Suami

Kewajiban sebagai seorang suami banyak sekali, namun secara umum yang terpenting di antaranya:
  1. Kewajiban materi meliputi pemberian nafkah; kebutuhan makanan, pakaian, pendidikan keluarga, serta tempat tinggal.
  2. Tidak boleh memberatkan isteri dengan mengajukan berbagai tuntutan di luar kemampuannya. Jangan membuat suasana kacau karena permasalahan sepele, sebagaimana yang telah diwasiatkan Rasulullah Sholallahu ‘alahi wassalam: “Ingatlah dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena mereka berada di sisimu bagaikan pelayan dan kalian tidak bisa memiliki lebih dari itu kecuali mereka telah melakukan perbuatan keji dengan bukti jelas” Shahih diriwayatkan at-Tirmidzi dalm Sunannya (1163) dan Ibnu dalam Sunannya (1851)
  3. Kewajiban non materi seorang suami meliputi; menggembirakan isteri dan bersikap lemah lembut dalam bertutur kata. Sang suami harus bermusyawarah dan meminta pendapat isteri dalam menunaikan kebaikan. Begitu juga sang suami harus berterima kasih atas jerih payah isterinya dan tidak boleh mendiamkan di atas tiga hari karena urusan keduniaan.
  4. Hendaknya seorang suami memberi kesempatan bagi isterinya untuk beramal shalih, bersedekah dengan hartanya, memberi hadiah, menyambut tamu dari keluarga dan kerabatnya, serta setiap orang yang mempunyai hak atasnya.
  5. Hendaklah mengambil waktu yang cukup untuk tinggal di rumah dan berusaha semaksimal mungkin menghindari keluar rumah/sering bepergian tanpa tujuan. Karena sering keluar rumah yang tanpa manfaat, misal begadang, akan membawa kehancuran.
  6. Hendaknya suami tidak melarang isterinya berkunjung kepada keluarga dan kerabatnya asal tidak berlebihan.
  7. Wanita adalah mahluk yang lemah, maka wajib bagi laki-laki memberi perhatian cukup, melarangnya ke pasar dan tempat lain sendirian, dan harus menjauhkannya dari tempat ikhtilat dan khalwah dengan laki-laki lain. Begitu juga seorang suami, harus menjauhkan dari rumahnya segala sesuatu yang merusak aqidah dan akhlak keluarga, dan menyingkirkan segala sarana maksiat yang menghancurkan kehormatan, seperti alat musik.
  8. Seorang suami harus mengajarkan kepada isterinya ilmu agama dan mendidiknya di atas kebaikan, serta menyiapkan segala kebutuhannya dalam rangka untuk meraih ilmu dan istiqamah dalam beragama sesuai dengan ajaran Allah.

Kewajiban Seorang Istri

Di antara kewajiban seorang isteri yang paling utama dan prinsipil, antara lain:
  1. Mentaati dan mematuhi perintah suami selagi tidak menganjurkan maksiat kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala. Karena tidak ada ketaatan kepada mahluk bila menganjurkan kepada maksiat dan pelanggaran terhadap ajaran Allh, seperti sabda Rasulullah Sholallahu ‘alahi Wassalam: “Tidak ada ketaatan bagi orang yang bermaksiat kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala”. (Shahih diriwayatkan Muslim dalam Shahihnya (4840), at-Tirmidzi dalam Sunannya (1707) dan Ibnu Majah dalam Sunannya (2865) dengan lafazh Ibnu Majah serta dishahihkan Syaikh al-Albani.)
  2. Dalam bidang jasmani, seorang isteri harus memberi pelayanan fisik baik yang berkaitan dengan kebutuhan pribadinya atau rumah tangganya, sehingga ibadah Nafilah (sunah) menjadi gugur demi menunaikan tugas tersebut. Dari Abi Huraiah rahimahullah, sesungguhnya Rasulullah Sholallahu ‘alahi Wassalam bersabda: “Tidak boleh bagi seorang isteri berpuasa (sunnat) sementara suami ada di rumah kecuali atas izinnya (suami), tidak boleh ia mengizinkan orang lain masuk rumahnya kecuali atas izinnya (suami), dan setiap harta suami yang diinfaqkan sang isteri tanpa seizinnya, maka sang suami mendapatkan pahala separuh baginya.” (Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (2066 dan (5360)), Imam Muslim dalam Shahihnya (2367) dan Abu Dawud dalam Sunannya (1687) dan (2458)).
  3. Dalam bidang rohani, seorang isteri harus menjaga perasaan suami dan menciptakan suasana tenang dan kondusif dalam rumah tangga serta membantu meringankan beban dan penderitaan yang menimpa suami.
  4. Dalam bidang kesejahteraan, seorang isteri harus mengingatkan suami tentang kebaikan, membantu dalam kebajikan dan ketaatan, membantu dalam bidang sosial, menyantuni fakir miskin dan membantu orang-orang yang lemah.
  5. Dalam bidang pendidikan, seorang isteri harus membantu suami dengan jiwa raga dan menerima segala nasehat dan arahannya. Begitu juga dia harus membantunya dalam mendidik dan meluruskan adab anak-anak serta menghindarkan sikap antipati/masa bodoh terhadap masa depan pendidikan anak-anak.
  6. Hendaklah seorang isteri tidak mengajukan tuntutan nafkah atau lainnya yang memberatkan suami, hendaknya ia qona’ah dalam hidupnya.
  7. Tidak berkhianat dalam dirinya, harta benda suami dan rahasia-rahasianya.

Memenuhi Hak-Hak Suami

Perlu penjabaran secara rinci hak-hak pasutri, karena banyak dari pasangan suami dan isteri teledor dan kurang mengerti tentang bahaya dan konsekwensi bila hak-hak tersebut tidak terpenuhi. Sementara pernikahan akan langgeng dan kasih sayang akan tumbuh lestari bila semua pihak memahami dengan baik masalah ini.

Tetapi tidak semua hak-hak yang disebutkan di bawah ini bersifat wajib, bahkan ada yang hanya terkait dengan etika dan norma yang hadir sebagai pelengkap dan penyangga, namun ada pula yang sifatnya wajib, sehingga bila tidak terpenuhi maka pelakunya mendapatkan sanksi atau dosa.
Saya telah mencoba merarngkum sebanyak lima puluh delapan hak bagi masing-masing pasangan baik suami maupun isteri. Adapun hak-hak atas suami atas isteri sebagai berikut:
  1. Menjaga harga diri dan kehormatannya.
  2. Menjaga kesucian dan martabatnya.
  3. Memeilhara hartanya
  4. Menghormati keluarga suaminya.
  5. Menghargai ketika ada di sisinya
  6. Menyanjungnya ketika tidak ada.
  7. Mencintai apa yang disenangi suami meskipun perkara yang tidak dicintai.
  8. Membenci sesuatu yang dibenci oleh sang suami meskipun bukan perkara yang harus dibenci.
  9. Memperhatikan sesuatu yang menjadi perhatian suaminya.
  10. Memalingkan pandangan dari segala yang tidak menarik bagi suami.
  11. Marah terhadap segala sesuatu yang menjadi marahnya suami.
  12. Ridha terhadap segala sesuatu yang yang menjadi ridhanya suami.
  13. Menganggap banyak terhadap pemberian yang sedikit.
  14. Jika mendapat pemberian banyak dibalas dengan penuh rasa syukur.
  15. Bangun tidur sebelum sang suami bangun.
  16. Tidur setelah suami tidur
  17. Bersifat tabah dan pemaaf bila suami tidak mengerti.
  18. Bersikap lemah lembut ketika suami sedang bersikap kasar.
  19. Berdiam diri ketika suami sedang emosi.
  20. Tidak boleh berpura-pura sakit di hadapan suami.
  21. Merestui semua keinginan suami.
  22. Tidak boleh menangis sementara suami sedang tertawa.
  23. Tidak boleh tertawa sementara suami sedang menangis.
  24. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada suami.
  25. Jangan memaksakan kehendak dan pendapat kepada suami.
  26. Jangan sekali-kali memperlakukan suami seperti pembantu atau pekerja.
  27. Jangan suka mengkritik pekerjaan suami.
  28. Jangan mencela suami dalam aturan.
  29. Mengangkat harkat dan martabat suami di depan keluarganya.
  30. Mengagungkan kedudukan suami di hadapan para tetangga.
  31. Menampakkan kebaikan suami.
  32. Menyembunyikan aib dan kekurangan suami.
  33. Jika mengadukan sesuatu langsung menanggapi pengaduannya.
  34. Jika mengeluhkan tentang keadaan isteri menanggapi penuh kearifan.
  35. Ikut bersedih hati ketika sedang sedih dan gelisah.
  36. Menghibur hatinya ketika dalam keadaan gundah.
  37. Menunggu di sisinya ketika sedang sakit.
  38. Memberikan bantuan bila sedang butuh.
  39. Meringankan beban berat yang dipikul suami.
  40. Menyambutnya ketika masuk rumah.
  41. Melepas ketika keluar rumah.
  42. Memilih kalimat yang indah ketika berbicara dengan suami.
  43. Membersihkan rumah sebisa mungkin.
  44. Merapikan rumah sebisa mungkin.
  45. Berdandan secantik mungkin.
  46. Memilih sikap yang paling sopan dan lembut.
  47. Memberi isyarat dengan cara yang sopan.
  48. Menampakkan perangai yang paling lembut dan halus.
  49. Memilih canda dan gurau yang paling bagus.
  50. Berusaha menumbuhkan kesenangan dan kegembiraan di hati dan mata suami.
  51. Berusaha sungguh-sungguh dalam rangka untuk menarik perhatian dan perasaan suami.
  52. Membalas keburukan suami dengan kebaikan.
  53. Membalas dosa suami dengan maaf.
  54. Mengabulkan permintaan maaf suami.
  55. Tidak melakukan sholat sunnah kecuali atas seizinnya.
  56. Tidak berpuasa sunnah kecuali atas seizinnya.
  57. Tidak melakukan haji sunnah kecuali atas seizinnya.
  58. Tidak keluar rumah kecuali atas seizinnya.
Cukup dengan hadist Nabi Sholallahu ‘alaihi Wassalam di bawah ini seorang isteri bisa mengerti harga dan nilai hak-hak suami:
“Andaikata seseorang boleh sujud kepada yang lain, maka aku akan memerintah wanita sujud kepada suaminya “ Shahih diriwayatkan Ibnu Majah dalam Sunannya (1852 dan 1853) dan dishahihkan Syaikh al-Albani.
Sebagian wanita merasa keberatan dengan kewajiban wanita yang begitu banyak, bahkan di antara mereka menganggap mustahil dan terlalu mengada-ada. Namun bagi orang yang mau merenungkan dengan baik pasti mendapatkan kesimpulan, bahwa barang siapa yang mengamalkan sifat-sifat di atas, maka tidak diragukan lagi, dia akan menjadi isteri teladan.
Seandainya ada seorang wanita yang memilki karakter dan sifat-sifat di atas mengumumkan di koran, bahwa dia sedang mencari pasangan hidup, maka ribuan pelamar akan mengajukan diri untuk menjadi calon suaminya.

Memenuhi Hak-Hak Istri

Agar tidak terjadi salah faham bahwa agama Islam anti kesetaraan gender dan hanya menekankan hak-hak suami sedang hak-hak isteri diabaikan, maka saya perlu mengimbangi hak-hak suami denngan menguraikan hak-hak isteri secara rinci. Adapun hak-hak isteri atas suami sebagai berikut:
  1. Selalu menghormati dan tidak boleh menghinanya.
  2. Bersikap lemah lembut dan mencandainya.
  3. Berkasih sayang dan menaruh rasa iba.
  4. Memberi nafkah sesuai dengan kebutuhan wajarnya.
  5. Bersabar atas sikap kekanak-kanakan isteri.
  6. Bersikap dewasa ketika isteri sedang marah.
  7. Membantu pekerjaan rumah sebisa mungkin.
  8. Menghormati keluarga isteri.
  9. Membantu isteri untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
  10. Mengajak bermusyawarah dalam segala urusan.
  11. Membantu dalam menegakkan kewajiban agama.
  12. Tidak boleh mencaci makinya.
  13. Tidak boleh memukul wajahnya.
  14. Mengajak bincang-bincang.
  15. Selalu tersenyum di hadapannya.
  16. Menyediakan tempat tinggal sendiri.
  17. Menyediakan pembantu jika perlu dan mampu.
  18. Melindunginya dari setiap mara bahaya.
  19. Menjaga dan melindungi kehormatan dan harga dirinya.
  20. Tidak boleh menuduh isteri tanpa bukti.
  21. Menampakkan kebaikannya.
  22. Menutupi seluruh aib dan kesalahannya.
  23. Tidak menggaulinya dalam keadaan haidh.
  24. Bersabar terhadap tindakan aneh ketika masa haidh.
  25. Tidak boleh mengagetkan ketika pulang dari beperrgian.
  26. Tidak mencemburui berlebihan.
  27. Hendaklah suami berrhias untuk isteri sebagaimana ia senang isterinya berhias untuknya.
  28. Bersikap adil kepada isteri-isterinya bila mempunyai isteri lebih dari satu.
  29. Memberi nafkah untuk anak-anaknya.
  30. Hendaknya memerintah isterinya untuk selalu taat.
  31. Tidak menuntut untuk kerja di luar rumah.
  32. Tidak boleh mengambil maharnya kecuali atas kerelaan hatinya.
  33. Tidak menyuruh mengeluarkan nafkah untuk kebutuhan rumah tangga.
  34. Tidak menyuruhnya menyambut tamu laki-laki atau menampakkan diri di hadapan mereka.
  35. Memberi makan dari apa yang dia makan.
  36. Memberi pakaian sesuai dengan kadar pakaian yang ia pakai.
  37. Hendaknya memenuhi nafkah batin untuk menjaga kesuciannya.
  38. Tidak mengkhianatinya.
  39. Tidak boleh bertindak melampaui batas karena keteledorannya.
  40. Tidak boleh menganiaya meskipun sedang benci.
  41. Memasukkan kegembiraan ke dalam hatinya.
  42. Tidak memberi makan yang haram.
  43. Mengajarkan ilmu agama dan selalu mengingatkan dengan nasehat agama.
  44. Memanggil dengan nama dan sebutan yang paling dicintai.
  45. Memberi hadiah pada kesempatan dan suasana istimewa.
  46. Tidak sering perrgi jauh darinya.
  47. Hendaknya melalaikan berbagai kesalahan yang muncul dari tindakannya.
  48. Berusaha menjaga dirinya dari api neraka.
  49. Tidak menghardik dan menghinanya di depan keluarganya dan keluarga suaminya.
  50. Tidak membebani pekerjaan dan tugas diluar kemampuannya.
  51. Meringankan beban dan tugas-tugasnya ketika sedang sakit.
  52. Tidak mudah menjatuhkan thalak sebab thalak adalah perkara halal yang paling dibenci Allah dan Arasy
    goncang karena perceraian.
  53. Bersikap jenaka ketika bergaul dengannya.
  54. Tidak putus asa ketika bersikap terlalu mengatur karena hati kaum wanita menjadi luluh dan iba dengan
    kebaikan dan kedermawanan.
  55. Tidak boleh mendiamkan kecuali di rumah.
  56. Menyuapi makanan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi.
  57. Tidak boleh mencela masakan meskipun tidak enak.
  58. Antara suami dan isteri tidak boleh melupakan kebaikan dan kelebihan masing-masing.
Semua itu dirangkum dalam firman Allah dan juga sabda Nabi:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya” (Q.S. Al Baqarah [2]: 288)
Nabi Sholallahu ‘alaihi Wassalam bersabda:
“Berwasiatlah kepada isteri-isteri dengan kebaikan”
Dan juga sabda Beliau Sholallahu ‘alaihi Wassalam:
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya dan aku orang yang paling baik kepada keluargaku”
Hendaklah seorang suami memenuhi hak-hak isteri semaksimal mungkin, karena wanita adalah makhluk yang sangat membutuhkan perlindungan. Hidupnya menjadi amanah dan tanggung jawab suaminya. Maka, barangsiapa menunaikan hak-hak tersebut secara normal, berarti ia telah melindungi kehormatan kaum hawa dan menjunjung harkat dna martabat mereka, serta memperlakukan mereka secara adil dan terhormat.

Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin Ibadah


Kaum muslimin, semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam yang haq. Sesungguhnya salah satu penyebab utama kemunduran dan kelemahan umat Islam pada masa sekarang ini adalah karena mereka tidak memahami hakikat kejahiliyahan yang menimpa bangsa Arab di masa silam. Mereka menyangka bahwasanya kaum kafir Quraisy jahiliyah adalah orang-orang yang tidak beribadah kepada Allah sama sekali. Atau lebih parah lagi mereka mengira bahwasanya kaum kafir Quraisy adalah orang-orang yang tidak beriman tentang adanya Allah [?!] Duhai, tidakkah mereka memperhatikan ayat-ayat Al-Qur’an dan lembaran sejarah yang tercatat rapi dalam kitab-kitab hadits ? 

Kaum Kafir Quraisy Betul-Betul Mengenal Allah

Janganlah terkejut akan hal ini, cobalah simak firman Allah ta’ala,
Dalil pertama, Allah ta’ala berfirman,
“Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10]: 31)
Dalil kedua, firman Allah ta’ala,
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. az-Zukhruf : 87)
Dalil ketiga, firman Allah ta’ala,
“Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. al-’Ankabut: 63)
Dalil keempat, firman Allah ta’ala,
“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. an-Naml: 62)
Perhatikanlah! Dalam ayat-ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupi mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah katakan terhadap mereka,
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106)
Ibnu Abbas mengatakan, “Di antara keimanan orang-orang musyrik: Jika dikatakan kepada mereka, ‘Siapa yang menciptakan langit, bumi, dan gunung?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah’. Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.”

‘Ikrimah mengatakan,”Jika kamu menanyakan kepada orang-orang musyrik: siapa yang menciptakan langit dan bumi? Mereka akan menjawab: Allah. Demikianlah keimanan mereka kepada Allah, namun mereka menyembah selain-Nya juga.” (Lihat Al-Mukhtashor Al-Mufid, 10-11)

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa kaum musyrikin pada masa itu mengakui Allah subhanahuwata’ala adalah pencipta, pemberi rezki serta pengatur urusan hamba-hamba-Nya. Mereka meyakini di tangan Allah lah terletak kekuasaan segala urusan, dan tidak ada seorangpun diantara kaum musyrikin itu yang mengingkari hal ini (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat) Dan janganlah anda terkejut apabila ternyata mereka pun termasuk ahli ibadah yang mempersembahkan berbagai bentuk ibadah kepada Allah ta’ala.

Kafir Quraisy Rajin Beribadah

Anda tidak perlu merasa heran, karena inilah realita. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menceritakan bahwasanya kaum musyrikin yang dihadapi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang rajin beribadah. Mereka juga menunaikan ibadah haji, bersedekah dan bahkan banyak berdzikir kepada Allah. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik juga berhaji dan melakukan thowaf adalah dalil berikut.

Dan telah menceritakan kepadaku Abbas bin Abdul ‘Azhim Al Anbari telah menceritakan kepada kami An Nadlr bin Muhammad Al Yamami telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar telah menceritakan kepada kami Abu Zumail dari Ibnu Abbas ia berkata; Dulu orang-orang musyrik mengatakan; “LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilanMu wahai Dzat yang tiada sekutu bagiMu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim no. 1185)
Mengomentari pernyataan Syaikh Muhammad At Tamimi di atas, Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kaum yang beribadah kepada Allah, akan tetapi ibadah tersebut tidak bermanfaat bagi mereka karena ibadah yang mereka lakukan itu tercampuri dengan syirik akbar. Sama saja apakah sesuatu yang diibadahi disamping Allah itu berupa patung, orang shalih, Nabi, atau bahkan malaikat. Dan sama saja apakah tujuan pelakunya adalah demi mengangkat sosok-sosok tersebut sebagai sekutu Allah atau bukan, karena hakikat perbuatan mereka adalah syirik. Demikian pula apabila niatnya hanya sekedar menjadikan sosok-sosok itu sebagai perantara ibadah dan penambah kedekatan diri kepada Allah. Maka hal itu pun dihukumi syirik (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan)

Dua Pelajaran Berharga

Dari sepenggal kisah di atas maka ada dua buah pelajaran berharga yang bisa dipetik.
Pertama; pengakuan seseorang bahwa hanya Allah lah pencipta, pemberi rezki dan pengatur segala urusan tidaklah cukup untuk membuat dirinya termasuk dalam golongan pemeluk agama Islam. Sehingga sekedar mengakui bahwasanya Allah adalah satu-satunya pencipta, penguasa dan pengatur belum bisa menjamin terjaganya darah dan hartanya. Bahkan sekedar meyakini hal itu belum bisa menyelamatkan dirinya dari siksaan Allah.

Kedua; apabila peribadatan kepada Allah disusupi dengan kesyirikan maka hal itu akan menghancurkan ibadah tersebut. Oleh sebab itu ibadah tidak dianggap sah apabila tidak dilandasi dengan tauhid/ikhlas (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan)

Dengan demikian sungguh keliru anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwasanya tauhid itu cukup dengan mengakui Allah sebagai satu-satunya pencipta dan pemelihara alam semesta. Dan dengan modal anggapan yang terlanjur salah ini maka merekapun bersusah payah untuk mengajak manusia mengenali bukti-bukti alam tentang keberadaan dan keesaan wujud-Nya dan justru mengabaikan hakikat tauhid yang sebenarnya. Atau yang mengatakan bahwa selama orang itu masih mengucapkan syahadat maka tidak ada sesuatupun yang bisa membatalkan keislamannya. Atau yang membenarkan berbagai macam praktek kesyirikan dengan dalih hal itu dia lakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Atau yang mengatakan bahwa para wali yang sudah meninggal itu sekedar perantara untuk bisa mendekatkan diri mereka yang penuh dosa kepada Allah yang Maha Suci. Lihatlah kebanyakan praktek kesyirikan yang merebak di tengah-tengah masyarakat Islam sekarang ini, maka niscaya alasan-alasan semacam ini -yang rapuh serapuh sarang laba-laba- yang mereka lontarkan demi melapangkan jalan mereka untuk melestarikan tradisi dan ritual-ritual syirik.

‘Kita ‘Kan Tidak Sebodoh Kafir Quraisy’

Barangkali masih ada orang yang bersikeras mengatakan,“Jangan samakan kami dengan kaum kafir Qurasiy. Sebab kami ini beragama Islam, kami cinta Islam, kami cinta Nabi, dan kami senantiasa meyakini Allah lah penguasa jagad raya ini, tidak sebagaimana mereka yang bodoh dan dungu itu!” Allahu akbar, hendaknya kita tidak terburu-buru menilai orang lain bodoh dan dungu sementara kita belum memahami keadaan mereka. Saudaraku, cermatilah firman Allah ta’ala,
“Katakanlah; ‘Milik siapakah bumi beserta seluruh isinya, jika kalian mengetahui ?’ Maka niscaya mereka akan menjawab, ‘Milik Allah’. Katakanlah,’Lalu tidakkah kalian mengambil pelajaran ?’ Dan tanyakanlah; ‘Siapakah Rabb penguasa langit yang tujuh dan pemilik Arsy yang agung ?’ Niscaya mereka menjawab,’Semuanya adalah milik Allah’ Katakanlah,’Tidakkah kalian mau bertakwa’ Dan tanyakanlah,’Siapakah Dzat yang di tangannya berada kekuasaan atas segala sesuatu, Dia lah yang Maha melindungi dan tidak ada yang sanggup melindungi diri dari azab-Nya, jika kalian mengetahui ?’ Maka pastilah mereka menjawab, ‘Semuanya adalah kuasa Allah’ Katakanlah,’Lantas dari jalan manakah kalian ditipu?.’” (QS. Al-Mu’minuun: 84-89)
Nah, ayat-ayat di atas demikian gamblang menceritakan kepada kita tentang realita yang terjadi pada kaum musyrikin Quraisy dahulu. Meyakini tauhid rububiyah tanpa disertai dengan tauhid uluhiyah tidak ada artinya. Maka sungguh mengherankan apabila ternyata masih ada orang-orang yang mengaku Islam, rajin shalat, rajin puasa, rajin naik haji akan tetapi mereka justru berdoa kepada Husain, Badawi, Abdul Qadir Al-Jailani. Maka sebenarnya apa yang mereka lakukan itu sama dengan perilaku kaum musyrikin Quraisy yang berdoa kepada Laata, ‘Uzza dan Manat. Mereka pun sama-sama meyakini bahwa sosok yang mereka minta adalah sekedar pemberi syafaat dan perantara menuju Allah. Dan mereka juga sama-sama meyakini bahwa sosok yang mereka jadikan perantara itu bukanlah pencipta, penguasa jagad raya dan pemeliharanya. Sungguh persis kesyirikan hari ini dengan masa silam. Sebagian orang mungkin berkomentar, “Akan tetapi mereka ini ‘kan kaum muslimin” Syaikh Shalih Al-Fauzan menjawab,“Maka kalau dengan perilaku seperti itu mereka masih layak disebut muslim, lantas mengapa orang-orang kafir Quraisy tidak kita sebut sebagai muslim juga ?! Orang yang berpendapat semacam itu tidak memiliki pemahaman ilmu tauhid dan tidak punya ilmu sedikitpun, karena sesungguhnya dia sendiri tidak mengerti hakikat tauhid”