RIYADH (voa-islam.com): Seorang warga Tabuk mengakhiri hubungan dengan istrinya setelah menceraikannya karena istrinya menolak untuk melakukan perjalanan udara kecuali bersama suaminya.
Kerabat si suami mengatakan bahwa suami yang bekerja di Tabuk setelah si istri ditunjuk sebagai guru di Taif tahun lalu biasanya di setiap cuti sekolah dia pergi ke Taif untuk mengambil istrinya ke rumahnya di Tabuk di mana istrinya tidak mau melakukan perjalanan udara kecuali bersama suaminya mengingat pentingnya mahram dalam bepergian.
Mereka menunjukkan karena keterbatasan materi, si suami selama periode terakhir menemaninya bolak-balik dengan angkutan darat, lama-lama suami bosan dengan syarat ini dimana dia sedang berusaha dengan istrinya pada suatu waktu untuk melepaskan diri dari syarat ini, tapi istrinya menolak.
Menurut koran "Al-Riyadh" bahwa sejumlah ulama telah berfatwa haramnya seorang wanita bepergian sendiri tanpa mahram sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: (tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian kecuali bersama mahramnya).
Kerabat si suami mengatakan bahwa suami yang bekerja di Tabuk setelah si istri ditunjuk sebagai guru di Taif tahun lalu biasanya di setiap cuti sekolah dia pergi ke Taif untuk mengambil istrinya ke rumahnya di Tabuk di mana istrinya tidak mau melakukan perjalanan udara kecuali bersama suaminya mengingat pentingnya mahram dalam bepergian.
Mereka menunjukkan karena keterbatasan materi, si suami selama periode terakhir menemaninya bolak-balik dengan angkutan darat, lama-lama suami bosan dengan syarat ini dimana dia sedang berusaha dengan istrinya pada suatu waktu untuk melepaskan diri dari syarat ini, tapi istrinya menolak.
Menurut koran "Al-Riyadh" bahwa sejumlah ulama telah berfatwa haramnya seorang wanita bepergian sendiri tanpa mahram sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: (tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian kecuali bersama mahramnya).
0 komentar:
Posting Komentar